Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Binsar Agung Hartanto Sitompul

KNEKS dan Kementerian Kesehatan RI Membahas Ekonomi Syariah Untuk Mendukung Sektor Kesehatan

Ekonomi Syariah | 2025-03-14 23:47:33
KNEKS dan Kementerian Kesehatan RI membahas ekonomi syariah untuk mendukung sektor kesehatan, Jum'at (14/3), secara luring di kantor Kementerian Kesehatan RI.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengadakan diskusi strategis untuk membahas peran ekonomi syariah untuk mendukung ekosistem kesehatan nasional. Diskusi berlangsung secara luring pada hari Jum'at (14/3) bertempat di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

“KNEKS sedang menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029, yang sudah diselaraskan dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029, yang di dalamnya terdapat juga beberapa Program, Rencana Aksi, dan Output yang terkait dengan tusi dari Kementerian Kesehatan ,” ujar Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah (Plt. Direktur Industri Produk Halal) KNEKS, Putu Rahwidhiyasa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, SE, MA, Ph.D, menyampaikan perlunya kajian lebih mendalam terkait layanan kesehatan berkompetensi syariah, tentang perbedaannya dengan layanan kesehatan yang ada saat ini, serta yang dirasakan pasien yang telah mendapat layanan pada layanan kesehatan berkompetensi syariah, dan hal-hal lainnya. Kunta menambahkan, bahwa Kemenkes memiliki 6 pilar dalam melakukan kegiatan transformasi kesehatan di Indonesia, yaitu: transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Pada diskusi tersebut juga turut dibahas mengenai perlunya bahan baku obat halal yang bersumber dari dalam negeri (lokal), yang nantinya juga akan melengkapi pengembangan industri kesehatan berkompetensi syariah yang inklusif, serta kelanjutan kerjasama antara KNEKS dan Kemenkes untuk Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat).

Turut hadir pada diskusi tersebut dari Kemenkes, Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS; Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Yudhi Pramono, MARS; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, SH, M.Pharm, MM, Apt.; beserta jajaran Kemenkes lainnya. Dari KNEKS hadir mendampingi Putu yaitu Deputi Direktur Infrastruktur Industri Halal, Binsar Agung Hartanto Sitompul; Deputi Direktur Rantai Nilai Produk Halal, Umar Aditiawarman; Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah, Helma Agustiawan; dan jajaran KNEKS lainnya.

Sebagai tindak lanjut, KNEKS dan Kemenkes berencana menggelar diskusi lanjutan untuk memperkuat sinergi di industri kesehatan berkompetensi syariah yang inklusif, guna membentuk rantai nilai halal yang lebih luas.

KNEKS menyampaikan komitmennya, bersama kementerian dan lembaga terkait, untuk mengembangkan industri kesehatan berkompetensi syariah inklusif untuk mendukung industri kesehatan, dan menjadi nilai tambah kualitas layanan kesehatan saat ini. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia. [bah]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image