Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indra Zainta

Jangan Terburu-buru untuk Download Aplikasi GB WhatsApp!

Teknologi | Friday, 18 Feb 2022, 20:14 WIB

WhatsApp merupakan aplikasi Chatting yang kini semakin diminati. Hampir setiap pemilik smartphone, baik itu Android atau iPhone, memasang Whatsapp sebagai media untuk berkomunikasi.

Bagaimana tidak, Whatsapp tidak hanya mampu memperlancar komunikasi antar individu, namun Whatsapp juga bisa dijadikan sebagai media untuk mempermudah komunikasi masyarakat.

Whatsapp juga banyak digunakan sebagai media oleh para penggiat bisnis dalam menjalin komunikasi dengan pelanggan. Bukan tanpa alasan mengapa Whatsapp menjadi sangat populer di pasaran. Fiturnya yang semakin lengkap dan tools yang mudah dioperasikan membuat aplikasi chatting ini mendominasi aplikasi sejenis.

Namun, masih banyak orang yang tidak puas dengan segudang fitur yang dimiliki Whatsapp. Akhirnya mereka memilih Mod Whatsapp bernama GbWhatsapp dengan keunggulan beberapa fitur menarik yang tidak dimiliki Whatsapp resmi.

Jadi apa itu GB Whatsapp? Fitur apa saja yang dimiliki aplikasi Mod ini sehingga banyak orang yang rela keluar dari Whatsapp resmi dan beralih menggunakannya? Berikut ulasannya.

GB WhatsApp atau yang lebih populer dengan sebutan GB WA merupakan Whatsapp modifikasi terpopuler yang memiliki puluhan fitur menarik yang tidak dimiliki oleh Whatsapp resmi.

GB WhatsApp dimodifikasi oleh seorang moderator bernama GBMODs yang sangat aktif mengikuti perkembangan fitur resmi Whatsapp. Dari situ, ia mencoba melengkapi berbagai kekurangan yang ada di Whatsapp resmi tersebut.

 

Link Download 1 >> DISINI
Link Download 2 >> DISINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image