
Gelar Pasar Murah, Solusi Setengah Hati
Gaya Hidup | 2025-02-21 21:04:48
Ada Bazar Murah yang digelar Dinas Perdagangan (Disdagin), Kota Bandung, di Taman Nilem, Rabu 19 Februari 2025. Bazar Murah ini dilaksanakan di 30 kecamatan, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau khususnya jelang Ramadhan. (Republika.co.id, 19-2-2025).
Seolah menjadi adat, menjelang Ramadan atau perayaan hari raya, tahun baru, Natal dan sebagaimana harga kebutuhan pokok beranjak naik. Siapa yang mengharuskan? Hari biasa saja harga sudah naik, tak jarang masyarakat kesulitan memperoleh satu barang karena langka di pasaran, atau jika ada tak terbeli saking mahalnya.
Bukankah semestinya pemerintah belajar dari sini, naiknya harga yang berulang seolah dijadikan kebiasaan oleh beberapa pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari momen hari raya atau Ramadan. Mereka sudah memperkirakan daya beli masyarakat meningkat sehingga harus diimbangi dengan harga yang dinaikkan supaya mereka juga mendapatkan untung yang lebih besar dari biasanya.
Sungguh zalim, bukankah mempermudah urusan sesama manusia adalah utama? Kenaikan harga-harga menjelang Ramadan terus berulang. Hal ini menunjukkan adanya masalah pendistribusian barang sehingga berpotensi terjadi kelangkaan dan membuat kenaikan harga barang.
Meningkatnya jumlah permintaan menjadi alasan klise meningkatnya harga bahan makanan pokok jelang Ramadan. Padahal diakui atau tidak, ada problem lain yang memengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang makin menurun, dan ini yang seringkali luput dari perhatian pemerintah, seperti jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan, problem pada rantai pasok (mafia impor, kartel, monopoli, iktikar, dan lain-lain).
Sistem Batil Hasilkan Kerusakan
Fungsi penguasa seharusnya menjadi pengurus urusan umat, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Artinya, kekuasaan yang ada padanya bukan sekadar untuk mengisi perut dan memakmurkan keluarganya. Tapi semata-mata untuk amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Penguasa, dengan segala kewenangan yang ada padanya, tentu mampu menggerakkan semua menteri dan kelembagaan negara untuk bergerak maksimal mengupayakan kesejahteraan. Bukan sekadar termaktub dalam UUD 1945 dan juga bukan sekadar ada dalam sila-sila Pancasila.
Membuka bazar murah, jelas bukan ranah pemerintah, karena selain tidak menyentuh akar persoalan juga hanya sebagian kecil masyarakat yang bisa dibantu. Luasnya Indonesia dan kekayaan alamnya yang berlimpah tentulah jadi jaminan terpercaya untuk rakyat bisa sejahtera.
Tapi apa lacur, Indonesia menerapkan sistem kapitalisme, dimana peran negara dipersempit hanya sebagai regulator kebijakan, sementara pihak yang diberi kebebasan mengeksekusi adalah pihak pemodal, para investor. Merekalah yang akhirnya menguasai sawit, pertanian, pertambangan, hingga perlautan.
Kapitalisme tumbuh subur dalam sistem politik demokrasi. Dimana pemimpin yang dilahirkan tak beda dengan rezim sebelumnya, menjalankan titah para pemodal (kapital). Selalu solusi tambal sulam yang dipertontonkan, dari mulai MBG, gas elpiji 3 kg, efisiensi APBN, pengangkatan stafsus di tengah isu pemangkasan besar-besaran anggaran lembaga dan kementerian negara, hingga yang paling mengerikan adalah Danantara.
Banyak pihak meragukan berbagai kebijakan ini pro rakyat, yang ada malah semakin menindas. Lisan para pejabat kita pun semakin membuat geram, apakah mereka mencintai rakyat atau justru menjadi pemimpin yang zalim?
Islam Sistem Sahih
Islam tak hanya mengatur akidah dan ibadah pemeluknya, tapi juga sistem hidup yang sahih bagi semua manusia. Islam berasal dari Allah swt. Pemilik alam semesta, dunia dan seisinya. Maka cukup heran jika kita sebagai negara mayoritas penduduknya beragama Islam namun asing dengan sistem yang berasal dari Allah ini.
Sistem Islam atau syariat Islam menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai tanggungjawab negara. Islam juga akan memastikan tidak ada penimbunan, tidak ada kecurangan, tidak ada permainan harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya dengan harga yang terjangkau.
Hukum dan sanksi dalam Islam sangatlah jelas dan tegas. Hal-hal yang merugikan masyarakat, apalagi jika menyangkut kepemilikan umum yang sulit didapatkan oleh rakyat padahal sudah menjadi hal mereka termasuk dalam tindakan kriminal. Khalifah tentu akan menjatuhkan ta'zir sesuai dengan tingkat kejahatannya.
Di sisi lain, negara juga akan meningkatkan produksi untuk menyelesaikan problem kelangkaan, pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas ini beserta antisipasinya sesuai syara. Ketahanan pangan yang kelak ditegakkan bukan sebagaimana hari ini yaitu dengan mengundang para investor, lalai terhadap kelangsungan ekosistem yang berkelanjutan dan lainnya. Nemun negara secara mandiri mengelola dengan mengerahkan para ahli di bidangnya.
Sistem ekonomi Islam meniscayakan adanya pengaturan yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat atas pangan dengan harga murah dan mudah diakses. Baitulmal dalam Islam layaknya APBN di negara kita namun, jauh lebih baik dan independen. Pos pendapatan dan pengeluarannya ditetapkan oleh syariat. Ada 12 pos yang bakal mensuport setiap pelaksanaan kewajiban negara. Di antaranya kepemilikan umum ( tambang, energi, minyak dan lainnya), kepemilikan negara ( tanah hima dan lainnya), fa'i, jizyah, usyur, harta orang murtad, rikaz, bea cukai, harta sitaan orang korupsi atau curang, infak sadaqah, zakat dan lainnya.
Komposisi terbesarnya jelas bukan pajak atau utang luar negeri, sehingga lebih sehat dan tidak bergantung pada negara lain yang pada akhirnya justru menghilangkan kedaulatan negara. Dalam Islam tidak ada penetapan harga, semua diserahkan kepada pasar.
Hal ini pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, saat itu Madinah mengalami peceklik, sehingga harga melambung dan para sahabat ketika itu meminta Umar sebagai Khalifah atau kepala negara untuk menetapkan harga, agar keadaan lebih tenang dan stabil. Namun Umar menolak, dan meminta salah satu amirnya di Mesir yaitu Amr bin Yasir untuk mengirim surplus makanan dan berbagai kebutuhan pokok ke Madinah.
Keadaan menjadi stabil, dan sepanjang sejarah Islam berjaya, inflasi hampir tak pernah ada. Setiap gejolak perekonomian bisa terkendali. Maka, masihkan kita mengatakan syariat bukan solusi? Wallahualam bissawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook