
Media Massa Dan Partisipasi Publik
Kolom | 2025-02-12 16:14:31
Media massa merupakan salah satu media informasi komunikasi yang berperan sebagai salah satu agen pembaharu bagi publik. Fungsinya adalah memberikan informasi, mendidik, menghibur dan pengawasan. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan penguatan dan pencerahan bagi masyarakat. Agar masyarakat senantiasa mampu membaca dan melihat situasi dan kondisi dilingkungannya baik secara lokal, regional, nasional dan internasional.
Salah satu kekuatan media massa adalah mampu membentuk opini publik yang mempunyai pengaruh luar biasa di masyarakat. Opini publik ini merupakan daya dorong yang terkait dengan sesuatu yang dianggap penting oleh publik. Opini publik biasanya terkait dengan hal-hal yang menjadi kepentingan publik : Kebijakan, peraturan, program pemerintah bahkan sampai pada kegiatan demokrasi pemilu, pilkada. Walter Lippmann (2015) menyebutkan bahwa berita media merupakan sumber utama yang membentuk alam pikir kita terhadap persoalan-persoalan publik yang lebih luas yang berada di luar jangkauan, pandangan dan pikiran kebanyakan warga negara biasa. Apa yang kita ketahui tentang dunia itulah apa yang media sampaikan kepada kita. Bahkan, apa yang menjadi agenda utama media secara kuat memengaruhi agenda utama publik
Fungsi media massa yang terus berproses ini tentunya akan berbanding lurus dengan hasil yang diinginkan yaitu, adanya partisipasi publik untuk memaknai dan mensikapi tentang segala hal yang di informasikan. Pembentukan opini publik yang dilakukan oleh media massa sangat menentukan bentuk partisipasi publik seperti apa yang nantinya terlihat dan dapat memberikan suatu kontribusi yang baik dan bermanfaat.
Salah satu opini publik yang secara jelas diikuti oleh partisipasi publik pada saat terjadi wabah covid 19 tahun 2020-2021, dimana pemerintah melalui mendagri memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali di informasikan secara serempak oleh berbagai media massa dengan informasi teknis lainnya. Secara serempak pada saat itu kegiatan-kegiatan publik yang seperti biasanya ramai menjadi sepi.
Hal tersebut memberikan gambaran pada kita bahwa, betapa peran media massa dalam membentuk opini publik terkait isu-isu publik yang krusial sangat menentukan sikap dan partisipasi publik selanjutnya.
Fungsi yang seharusnya oleh media massa dalam partisipasi publik
Peran strategis dan menentukan media massa dalam membangun partisipasi publik, sangat ditentukan melalui proses fungsi yang dijalankannya. Informasi berita yang disampaikan harus fokus pada isu-isu yang relevan dan penting bagi masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lingkungan.
Informasi yang disampaikan, harus disertai penjelasan konteks atas setiap isu yang diberitakan membantu publik memahami isu tersebut dengan lebih baik dan membuat penilaian yang tepat.
Mendorong partisipasi publik dengan memberi ruang komunikasi untuk menyampaikan opini mereka. Membuka ruang diskusi publik dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, para ahli dan perwakilan dari kelompok kepentingan. Mendorong tindakan publik yang sifatnya segera dan penting bagi publik terkait dengan isu-isu yang menjadi perhatian publik.
Konsisten dengan etika jurnalistik
Proses fungsi diatas yang dilakukan oleh media massa, secara mendasar tetap harus berdasarkan pada rambu-rambu kode etik jurnalistik yang mengatur tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang meliputi : objektifitas, imparsialitas dan keberimbangan.
Tanggung jawab sosial menjadi bagian penting dan pendamping yang tidak terpisahkan, ketika suatu waktu tertentu terjadi kesalahan dalam informasi berita. Media massa segera melakukan koreksi dan meminta maaf pada publik.
Transparasi dalam hal sumber berita, hal tersebut memungkinkan publik untuk menilai kredibitas suatu informasi. Apabila kepercayaan sudah terbangun dan melekat pada publik. Informasi apapun senantiasa akan dijadikan pertimbangan oleh publik untuk berpartisipasi dalam urusan publik yang diberitakan oleh media massa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook