
Mengurai Benang Kusut Kesehatan: Harapan Baru di Tengah Sistem yang Usang?
Agama | 2025-02-06 09:37:05
Oleh Riza Luthviah
Kementerian Kesehatan akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis pada minggu kedua Februari 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,7 triliun dari APBN. Program ini melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta di seluruh Indonesia. Menteri Kesehatan telah menjamin ketersediaan alat kesehatan dasar di puskesmas, termasuk di daerah terpencil. Puskesmas yang belum memiliki peralatan lengkap dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memadai.
Program ini menargetkan 60 juta orang pada tahap awal dan 200 juta orang dalam lima tahun mendatang. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dan membawa kartu identitas. Program ini mencakup berbagai pemeriksaan kesehatan sesuai kelompok usia, termasuk deteksi penyakit bawaan lahir pada bayi dan pemeriksaan kesehatan umum pada orang dewasa. Tujuannya adalah deteksi dini masalah kesehatan dan peningkatan kesehatan masyarakat. (Beritasatu.com, 29/01/25)
Ironi di Balik Kebijakan Populis
Di tengah berbagai kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada rakyat, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM, dan kesulitan mengakses layanan publik, program kesehatan gratis ini hadir seolah menjadi angin segar. Namun, kebijakan ini terasa sebagai langkah populis semata jika menilik realitas layanan kesehatan di Indonesia saat ini.
Kesenjangan masih menjadi masalah krusial dalam layanan kesehatan. Fasilitas kesehatan masih belum memadai, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Kekurangan SDM dan sarana prasarana menjadi persoalan klasik yang belum teratasi. Belum lagi kendala infrastruktur yang menyulitkan akses masyarakat ke fasilitas kesehatan.
Implementasi program ini yang bertahap juga menimbulkan kekhawatiran. Di tengah maraknya kasus korupsi dan keberpihakan pembangunan hanya pada kelompok tertentu, potensi masalah yang menghambat realisasi program ini tidak bisa diabaikan.
Sistem kapitalisme yang dianut saat ini menempatkan negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Dengan sumber pendapatan dari utang dan pajak, risiko kegagalan program ini sangat besar. Bahkan, bukan tidak mungkin masyarakat justru akan menanggung beban tambahan jika program ini tetap berjalan.
Kesehatan sebagai Hak dan Amanah Negara
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan amanah yang harus dipelihara oleh negara. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kesehatan seluruh rakyatnya, tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama, atau suku bangsa.
Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." Hadis ini menegaskan bahwa negara sebagai pemimpin memiliki kewajiban menyediakan layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara.
Ini adalah perwujudan peran negara sebagai raa'in (pengayom) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator atau fasilitator, tetapi juga sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan kesehatan seluruh rakyatnya.
Layanan kesehatan gratis dan berkualitas adalah hak setiap warga negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya kesulitan mengakses layanan kesehatan karena alasan ekonomi atau diskriminasi. Kesehatan adalah investasi penting bagi kemajuan bangsa. Masyarakat yang sehat akan lebih produktif dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan negara.
Oleh karena itu, negara harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor kesehatan dan memastikan ketersediaan layanan kesehatan secara merata di seluruh pelosok negeri, termasuk di daerah terpencil. Selain itu, negara juga harus meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Optimalisasi Sumber Daya untuk Kesehatan Masyarakat
Dalam sistem ekonomi Islam, pembiayaan kesehatan tidak hanya bersumber dari pajak, tetapi juga dari baitulmal, khususnya bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pendapatan yang sangat besar dari berbagai sektor, seperti pengelolaan sumber daya alam dan aset negara lainnya. Dengan demikian, negara akan mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat secara optimal.
Negara juga memberikan perhatian besar pada upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Upaya promotif preventif meliputi edukasi kesehatan, penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta sanitasi lingkungan. Dengan upaya promotif preventif yang optimal, angka kesakitan diharapkan dapat ditekan serendah mungkin.
Konsep layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan profesional akan menjadi panduan negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat dalam penanganan, dan diberikan oleh tenaga kesehatan yang profesional akan menjamin bahwa rakyat mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh negara.
Selain itu, negara akan terus mengembangkan infrastruktur kesehatan, seperti membangun rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Dengan infrastruktur kesehatan yang memadai, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan akan semakin mudah dan merata.
Dengan pembiayaan yang kuat, upaya promotif preventif yang optimal, konsep layanan yang mudah, cepat, dan profesional, serta infrastruktur kesehatan yang memadai, negara akan mampu memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh rakyatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.