Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aza el Munadiyan

Disparitas Antara Penghimpunan Dana Zakat Dan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Agama | 2025-01-30 11:17:42

Lembaga-lembaga zakat di Indonesia seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa telah menunjukkan capaian signifikan dalam penghimpunan dana dan distribusinya kepada penerima manfaat. Misalnya, BAZNAS berhasil mengentaskan 463.154 jiwa dari kemiskinan pada 2022, sementara Dompet Dhuafa mencatatkan bantuan kepada 3.269.768 jiwa pada 2024. Namun, terdapat beberapa isu kritis yang perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan dampaknya dalam pengentasan kemiskinan.

Pertama, disparitas antara dana yang dihimpun dan hasil nyata. Meskipun penghimpunan dana zakat terus meningkat setiap tahunnya, hasil pengentasan kemiskinan masih terbatas dibandingkan dengan jumlah total penerima manfaat. Misalnya, BAZNAS melaporkan hanya sekitar 1,3% dari penerima manfaat (463.154 jiwa dari 33,9 juta) yang berhasil dientaskan dari kemiskinan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana zakat mungkin hanya bersifat karitatif atau konsumtif, tanpa strategi jangka panjang untuk memberdayakan mustahik.

Kedua, minimnya transparansi dampak jangka panjang. Laporan lembaga zakat sering kali berfokus pada jumlah penerima manfaat tanpa menyoroti keberlanjutan dampak program. Tidak ada data yang jelas mengenai berapa banyak penerima manfaat yang benar-benar mampu keluar dari garis kemiskinan dalam jangka panjang. Ini menjadi tantangan besar untuk mengukur efektivitas program yang dijalankan.

Ketiga, pengelolaan dana yang kurang optimal. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327,6 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya pada 2022 hanya sekitar Rp 26 triliun (sekitar 8% dari potensi). Hal ini mengindikasikan bahwa literasi zakat masyarakat masih rendah, sementara efisiensi dan inovasi dalam penghimpunan dana juga belum maksimal.

Keempat, ketimpangan program pemberdayaan dengan banyaknya program zakat yang fokus pada bantuan konsumtif seperti distribusi sembako, sehingga tidak memberikan modal atau keterampilan kepada mustahik untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Program pemberdayaan seperti pelatihan kerja atau bantuan usaha masih belum menjadi prioritas utama.

Minim peran lembaga zakat dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem menjadi tantangan besar dengan 194.543 jiwa diklaim berhasil dientaskan oleh BAZNAS pada 2022. Namun, upaya ini masih jauh dari cukup mengingat Indonesia memiliki 14 juta penduduk miskin ekstrem (data BPS 2023). Sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah perlu diperkuat untuk menargetkan kelompok ini dengan strategi yang lebih holistik.

Catatan kritis ini harus diperhatikan oleh pengelola lembaga zakat di Indonesia. Langkah fundamental, strategis dan taktis harus dilakukan untuk meningkatkan dampak dalam mengatasi kemiskinan diantaranya:

Pertama, transformasi program zakat. Lembaga zakat perlu memperbesar alokasi untuk program pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada keberlanjutan, seperti pelatihan keterampilan, penyediaan modal usaha, dan pendampingan bisnis. Selain ekonomi, bidang pendidikan menurut Bank Dunia setiap tambahan satu tahun pendidikan dapat meningkatkan pendapatan individu hingga 10%. Pendidikan terbukti memberikan hasil signifikan dalam pengentasan kemiskinan apalagi jika penerima manfaatnya mengenyam pendidikan tinggi.

Kedua, peningkatan literasi zakat edukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat dan penggunaannya perlu ditingkatkan untuk memperluas basis penghimpunan dana.

Ketiga, transparansi dan evaluasi dampak. Lembaga zakat harus memberikan laporan terperinci tentang dampak program mereka, termasuk data jumlah mustahik yang berhasil keluar dari kemiskinan.

Keempat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah. Sinergi dengan program pemerintah seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan UMKM dapat memperbesar dampak zakat secara nasional.

Potensi yang besar zakat dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia. Namun, transformasi mendasar diperlukan agar zakat tidak hanya menjadi bantuan sementara, melainkan solusi jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat miskin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image