Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image vivi nurwida

Kecelakaan Maut Bus Terus Berulang, Cermin Buruknya Tata Kelola Transportasi

Kebijakan | 2025-01-10 23:42:21
Design by Canva

Kota Wisata Batu berduka, kecelakaan bus pariwisata terjadi pada hari Rabu (08-01-2024) sekitar pukul 19.15, telah mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, sedang hingga ringan. Kecelakaan ini melibatkan enam motor dan enam mobil dengan tujuh titik tabrakan sepanjang 2,3 kilometer. Bus yang mengangkut rombongan siswa SMK TI Global ini mengalami rem blong (detik.com, 10-01-2024).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap bus yang membawa rombongan pelajar tersebut. Ditemukan beberapa masalah antara lain ban yang retak, KIR (Kelayakan Angkutan) mati, dan kondisi fisik kendaraan yang tidak diperhatikan. Sopir bus pun mengaku nekat membawa kendaraan yang tidak layak, karena takut kehilangan pekerjaan (kompas.com, 09-01-2024).

Kecelakaan di atas bukanlah yang pertama. Sepanjang tahun 2024 terjadi kecelakaan bus study tour, di antaranya: Kecelakaan bus SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi pada 18 Januari, kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada 11 Mei, dan kecelakaan bus SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor di Tol Pandaan-Malang pada 23 Desember 2024.

Buruknya Tata Kelola Transportasi

Terlepas dari kecelakaan dan jatuhnya korban adalah ketetapan Allah, terdapat faktor penyebab yang seharusnya menjadi bahan evaluasi. Insiden kecelakaan maut semestinya menjadi peringatan keras untuk pemerintah agar membenahi tata kelola transportasi yang buruk, termasuk transportasi darat. Kecelakaan maut yang melibatkan bus akan terus berulang selama tata kelola transportasi tidak menjadi tanggung jawab pemerintah.

Terkadang, kecelakaan di kawasan tertentu, dipicu oleh kelalaian pengemudi, kelayakan kendaraan, termasuk masalah rem blong. Hal ini berarti, masalah kelayakan fasilitas publik terkait kualitas kendaraan, kondisi jalan, uji kelayakan kendaraan dan kebijakan administrasi membutuhkan peran negara sebagai pemangku kebijakan dan pihak yang bertanggung jawab menjamin keselamatan rakyat.

Namun, pemerintah hanya memainkan perannya sebagai regulator dan hanya membuat peraturan yang menguntungkan operator, dalam hal ini adalah perusahaan otobus (PO). Sementara itu, berbagai masalah yang timbul, seperti pengereman yang rusak, gangguan mesin, kurang cakapnya pengemudi, dan lain sebaginya, tidak mendapatkan perhatian khusus.

Masalah yang timbul diserahkan hanya kepada operator. Mereka dituntut untuk menyediakan moda transportasi berikut kelengkapan dan kecakapan pengemudi.

Namun, di sisi lain perusahaan sebagai pihak pengadaan moda transportasi, yang pertama dibidik adalah keuntungan sebesar-besarnya. Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi standar mode transportasi yang aman dan nyaman memerlukan biaya yang cukup besar. Di antaranya adalah pembelian onderdil, perawatan kendaraan dan sebagainya.

Belum lagi operator juga harus mengurus izin dan biaya kir kendaraan dengan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, operator mesti menaikan harga transportasi, padahal publik menginginkan biaya transportasi yang murah. Tak jarang, akhirnya operator membiarkan kendaraannya tidak terawat, padahal kondisi ini bisa berbahaya bagi publik.

Selain itu, keinginan publik untuk mendapatkan transportasi yang murah menjadikan operator memutuskan untuk menyewakan kendaraan dengan harga murah walaupun tidak memenuhi standar. Jadi, tidak mungkin bagi operator untuk memberikan jaminan keselamatan dalam bertransportasi. Taruhan nyawa dalam perjalanan akan terus berlanjut selama tidak ada perbaikan.

Diperlukan Visi Riayah

Untuk menghindari kecelakaan maut yang berulang, satu-satunya jalan adalah menjadikan pemerintah menjalankan visi riayah. Pemerintah harus menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam urusan keselamatan transportasi. Pemerintah tidak boleh menyerahkan urusan pengelolaan transportasi kepada operator.

Sudah semestinya pemerintah menyediakan moda transportasi publik terbaik yang memadai disertai kelengkapannya dengan prinsip pelayanan, yakni penanggung jawab dan pelindung rakyat dari marabahaya, salah satunya adalah kecelakaan.

Dengan prinsip pelayanan, pemerintah akan mampu menyediakan mode transportasi terbaru dengan tingkat keselamatan yang tinggi, sehingga kendaraan terjamin kualitasnya serta memenuhi persyaratan keselamatan dan fungsi yang ditentukan.

Pemerintah juga harus menyediakan pengemudi yang andal, yang siap menghendel kendaraan dengan baik dalam berbagai situasi. Selain itu, guna menunjang keselamatan berkendara pemerintah juga harus membangun infrastruktur jalan yang memadai, seperti pembangunan jalan raya yang berkualitas, juga medan yang tidak terlalu terjal, banyak belokan yang menyulitkan dan sebagainya.

Seharusnya pemerintah juga memberikan kemudahan bagi sekolah yang membutuhkan transportasi untuk pengembangan pendidikan dengan mengadakan study tour. Pemerintah bisa menyediakan bus dengan kualitas terbaik bagi pelajar dengan gratis, sehingga tidak menyulitkan orang tua dalam pembiayaannya. Selain itu, pihak sekolah juga tidak harus memutar otak untuk mendapatkan bus yang murah, namun ternyata bermasalah dan membahayakan pengguna jalan.

Visi riayah ini hanya bisa dijalankan oleh negara yang menerapkan Islam secara kafah, sebab hanya negara semacam ini yang akan setulus hati mengurus rakyatnya, tanpa memikirkan untung rugi. Pemimpin dalam Islam tahu betul bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Biaya untuk menyediakan mode transportasi yang terbaik ini tentu tidak murah. Namun, negara yang menerapkan Islam secara kafah akan bisa memenuhinya dari sumber pemasukan Baitul Mal yang didapatkan dari pendapatan tetap seperti fa'i, ghanimah, kharaj, jizyah, 'usyr dan sebagainya.

Selain itu, sistem ekonomi Islam telah menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum, seperti SDAE, yang wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan berbagai meknisme yang telah diatur syarak. Dengan demikian, negara akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam penyediaan layanan transportasi dan infrastruktur yang memadai, mudah, murah, nyaman dan aman.

Sesungguhnya kecelakaan maut yang berulang adalah bukti abainya negara dalam mengurus rakyatnya. Karenanya, mengembalikan kehidupan Islam merupakan perkara yang urgen, agar nyawa manusia dapat terjaga sebagaimana mestinya.

Karenanya, agar insiden kecelakaan maut tidak terus berulang rakyat dan pemerintah harus mencampakkan sistem kapitalis hari ini dan menggantinya dengan sistem Islam.

Wallahu a'lam bisshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image