Tafsir Tahlili dan Ijmali
Agama | 2025-01-07 11:09:19A. Pengertian
tahlili secara etimologis, berasal dari bahasa Arab yaitu حلّل-يحلّل-تحليل yang mempunyai arti membuka sesuatu atau tidak menyembunyikan sesuatu. Secara istilah tahlili bermaksud menguraikan atau menjelaskan sesuatu dengan detail dan terperinci. Metode Tafsir Tahlili adalah salah satu metode yang digunakan untuk penelitian tafsir. Metode Tahlili dapat juga diartikan dengan metode deskriptif. Metode ini menafsirkan dengan cara berurutan sesuai urutan ayat yang ada dalam al-Qur’an, serta menjelaskan maknanya secara detail disetiap ayatnya (ainun, Metode Tafsir Tahlili dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis pada Tafsir, 2023; ainun, Metode Tafsir Tahlili dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis pada Tafsir, 2023)
Secara etimologi, ijmali artinya umum. Oleh karena itu, tafsir ijmali bisa diuraikan sebagai tafsir ayat AlQuran yang memberikan penjelasan secara umum, Secara istilah, metode ijmali merujuk pada pendekatan untuk mengungkapkan isi dari Al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum atau global, tanpa memberikan penjelasan yang mendetail atau bertele-tele. Menurut Al-Farmawiy, Tafsir ijmali adalah menjelaskan ayat-ayat Al-Quran dengan mengemukakan makna-maknanya secara global, hal itu dengan cara dimana seorang mufassir membahas ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan tertib bacaan dan susunan yang ada dalam mushaf.( Nur Laili, Fransiska, Hikam 2023,pp 309)
B. Kitab kitab tafsir tahlili dan ijmali
1. Tahlili
Di antara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir tahlili adalah; Tafsir Jami‟ al-Bayan Fi Ta‟wil Ayat al-Qur‟an karangan Muhammad Jarir al-Thabari, Ma‟alim Tanzin karangan al-Bagawi, alBahru al-Muhith karangan Abu Hayyan al-Andalusi.Tafsir al-Qur‟an al-Adzim karangan Abu Fida Ibnu Katsir.
2. Ijmali
Di antara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir ijmali: Tafsir Jalalain, Tafsir al-Wajiz karangan al-Wahidi al-Naisaburi, al-Muhalla wa al-Suyuti, dan Tafsir Shofwah al-Bayan Li-Ma‟ani alQur‟an karangan Husain Makhluf.
C. Corak penafsiran
1. Tahlili
Secara umum, ada tujuh langkah yang lazim digunakan mufasir dalam menerapkan metode penafsiran tahlili, berikut uraiannya:
1. Menjelaskan munasabah (keterkaitan) antar ayat atau antar surat.
2. Menjelaskan asbabun nuzul ayat, jika ayat tersebut memiliki asbabun nuzul
3. Mengungkap makna leksikal (umum) dari ayat juga membahas i’rab dan ragam qira’atnya.
4. Menyajikan isi kalimat secara umum dan maknanya.
5. Menjelaskan kandungan balagah al-Qur’an.
6. Menguraikan hukum fikih dari ayat.
7. Menjelaskan makna dan tujuan syara’ yang ada pada ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan ayat-ayat lain, hadis Nabi SAW, pendapat Sahabat dan Tabi’in selain menurut ijtihad penafsiran mufassir (Ainun, Aisyiyyah,Yunus, 2023,pp 38).
2. Ijmali
Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh penafsir dalam menggunakan metode ijmāli adalah sebagai berikut:
a. Menguraikan ayat demi ayat sesuai dengan sistematika yang terdapat dalam mushaf
b. Menjelaskan arti umum yang dikehendaki oleh ayat
c. Menjelaskan makna mufradat dengan bahasa yang ringkas dan mudah dipahami
d. Menjelaskan makna ayat-ayat berdasarkan kaidah-kaidah bahasa Arab, seperti menjelaskan i’rabnya
e. Makna yang dijelaskan biasanya diletakkan dalam rangkaian ayat(di antara satu kata dengan katakata yang lain, tafsirannya diapit oleh mufrādāt Al-Qur’an)
f. Bahasa yang digunakan mengupayakan pemilihan diksi yang mirip bahkan sama dengan lafadz yang digunakan oleh Al-Qur’an (dalam bentuk sinonim).
g. Menyebutkan munasabah serta latar belakang turunnya ayat yang ditafsirkan jika ada. Penyebutan uraian ini sangat penting karena mencakup peristiwa, pelaku dan waktu.
h. Menyebutkan hadis, atsar dan pendapat penafsir sendiri secara ringkas dan gamblang.(Akhdiat & kholiq,2022,pp 647)
D. Contoh penafsiran tahlili dan ijmali
1. Tahlili
penafsiran Qs. Al-Baqoroh : 23-24 dalam kitab Kitab Al-Qur’an Dan Tafsirnya karya Kementrian Agama RI
وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ {23} فَإِن لَمْ تَفْعَلُوا وَلَن تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Artinya : Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang memang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang yang kafir.
Penafsiran Qs. Al-Baqoroh ayat (23) Dalam ayat ini Allah SWT menyatakan: Jika kamu sekalian masih ragu-ragu tentang kebenaran Al-Qur′an dan mendakwakan AlQur′an buatan Muhammad, cobalah buat satu surah saja semisal) ayat-ayat Al-Qur′an itu).
Kalau benar Muhammad yang membuatnya, niscaya kamu tentu sanggup pula membuatnya karena kamu pasti sanggup melakukan segala perbuatan yang sanggup dibuat oleh manusia. Ajak pulalah berhala-berhala yang kamu sembah dan pembesarpembesarmu untuk bersama-sama dengan kamu membuatnya, karena kamu mengakui kekuasaan dan kebesaran mereka.
Kemudian Allah menegaskan, jika kamu benar dalam pengakuanmu itu, tentu kamu sanggup membuatnya, tetapi kamu adalah orang-orang pendusta. Al-Qur′an itu benar-benar diturunkan dari Allah, karena itu mustahil manusia dapat membuatnya. Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur′an itu adalah mukjizat yang paling besar bagi Muhammad saw.
Adapun penafsiran Qs. Al-baqoroh ayat (24), Ayat ini menegaskan bahwa semua makhluk Allah tidak akan sanggup membuat tandingan terhadap satu ayat pun dari ayatayat AlQur′an. Karena itu hendaklah manusia memelihara dirinya dari api neraka dengan mengikuti petunjuk-petunjuk Al-Qur′an.Hal ini ditegaskan dalam firman Allah swt:
قُلْ لَّىِٕنِ اجْتَمَعَتِ الْاِنْسُ وَالْجِنُّ عَلٰٓى اَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هٰذَا الْقُرْاٰنِ لَا يَأْتُوْنَ بِمِثْلِهٖ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا ٨٨
Artinya : Katakanlah, “Sungguh, jika manusia dan jin berkumpul untuk mendatangkan yang serupa dengan Al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat mendatangkan yang serupa dengannya, sekalipun mereka membantu satu sama lainnya.”
Berdasarkan penafsiran diatas, maka dapat dipahami bahwa dalam rangka menafsirkan Qs. Al-Baqaroh: 23-24, metode penafsiran yang digunakan disini yaitu tafsir bil matsur, yaitu menafsiran ayat Al-Qu’an dengan Ayat Al-Qur’an juga, yaitu Qs. AlBaqaroh: 23-24 di tafsirkan dengan Qs. Al-Isra/17: 88). (nisa, 2023, hal. 11-14)
2. Ijmali
Contoh penafsiran Ijmali dapat kita lihat pada tafsir al Jalalain, yang hanya membutuhkan beberapa baris saja saat menafsirkan lima ayat pertama di dalam surat al Baqarah. Al Jalalain saat menafsirkan Firman Allah QS al-Baqarah 1 memaparkan “الم “misalnya dia berkata Allah Yang Maha Tahu maksudnya. Demikian pula halnya saat menafsirkan Firman Allah “الكتاب “hanya menyatakan yang dibaca oleh Muhammad SAW. “ ال فيه ريب) “la syakka) berfungsi sebagai predikat dan subjeknya adalah “هدى ”.“ذالك “berfurngsi sebagai predikat kedua bagi “ذالك “ yang mengandung arti memberi petunjuk bagi orang yang bertaqwa.
E. Kelebihan dan kekurangan
1. Tahlili
Kelebihan:
1. Pertama, metode ini lebih sering digunakan mufasir zaman klasik dan pertengahan dengan corak yang beragam. Mufasir pada zaman tersebut sangat mumpuni keilmuannya sehingga mampu untuk menggunakan metode ini.
2. Kedua, penafsiran dengan metode ini dikupas secara tuntas, terutama yang berkaitan dengan sejarah, sebab turun, korelasi ayat, maupun isi kandungannya (semua ayat dapat ditafsirkan).
3. Ketiga, memiliki ruang lingkup yang luas dan keluasan serta titik fokus pembahasannya tergantung kepada keilmuan mufasir, seperti pemikiran filosofis dalam kitab mafatih al-gaib.
4. Keempat, memuat berbagai jenis ide dan gagasan karena mufasir memiliki kebebasan untuk mengemukakan pemikiran-pemikirannya hingga melahirkan karya tafsir yang berjilid-jilid.
5. Kelima, memuat berbagai macam ide dari para mufasir karena bahasa yang digunakan komprehensif dan banyak informasi yang terkandung di dalamnya.
Kekurangan:
1. Pertama, menjadikan al-Qur’an tampak parsial (terpecah-pecah) seperti tidak utuh. Hal tersebut dipandang karena penafsiran tidak utuh dan tidak konsisten pada penafsiran ayat yang berbeda namum mengandung makna yang sama dengannya. Pada metode ini, tidak mengharuskan mufasir dalam membandingkan penafsiran ayat yang dibahas dengan ayat lainnya seperti yang ada dalam metode muqaran.
2. Kedua, melahirkan produk penafsiran yang subjektif, karena terbukanya celah penafsiran yang luas maka memungkinkan celah untuk menafsirkan al-Qur’an dengan hawa nafsu daripada akidah yang ada. Sikap subjektif berangkat dari fanatisme madzhab yang berlebihan dan didominasi pada tafsir bi al-ra’yi.
3. Ketiga, produk ini belum mampu memberikan jawaban solusi yang tuntas pada permasalahan yang sedang dihadapi. Penyebabnya yaitu persoalan yang diuraikan dari suatu ayat akan ada kelanjutan pada ayat yang berbeda atau surah yang berbeda. Hal tersebut bertentangan dengan persoalan aktual yang ada di masyarakat yang membutuhkan pedoman secara utuh.
4. Keempat, adanya israilliyat karena tidak adanya pembatasan sumber materi yang akan dikemukakan dalam tafsirnya (ainun, Metode Tafsir Tahlili dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis pada Tafsir, 2023)
2. ijmali
Kelebihan tafsir ijmali:
1. Praktis dan mudah dipahami. Tafsir yang menggunakan metode ini, terlihat lebih mudah untuk dipahami oleh semua kalangan, terlebih para pemula yang mengkaji tafsir.
2. Terhindar dari penafsiran israiliyat. Karena tafsirannya begitu ringkas, maka tafsir ijmali ini relatif lebih murni terhindar dari penjelasan-penjelasan yang terkadang bertolak belakang dari kandungan AlQuran itu sendiri.
3. Akrab dengan bahasa Al-Quran. Kebanyakan tafsir ijmali menggunakan bahasa yang dekat atau mirip dengan teks Al-Quran. Sehingga pengkaji tafsir ini terkadang tidak merasa kalau dirinya sedang membaca kitab tafsir, karena begitu ringkasnnya keterangan yang dicantumkan
Kekurangan tafsir ijmali :
1. Tafsiran yang tidak menyeluruh atau parsial. Ayat-ayat dalam Al-Quran terkadang memiliki keterkaitan, ada pula yang tidak artinya berdiri sendiri. Ayat-ayat yang tidak saling berkaitan maka sangat dibutuhkan analisa yang tajam dan luas. Oleh karenanya, tafsir ijmali ini belum bisa memberikan kepuasan kepada pengkajinya.
2. Penafsiran yang dangkal atau tidak menyeluruh. Metode tafsir ini terkesan singkat, tidak bertele-tele. Mufassir yang mengaplikasikan metode ini tidak mendapat ruang untuk memperluas penjelasan ayat yang sebenarnya butuh untuk diuraikan lebih detail. Jika pengkaji tafsir menginginkan penjelasan yang padat akan analisa dan uraian, maka kurang cocok kalau membaca kiitab tafsir yang menggunakan metode ijmali ini. Meski demikian, kekurangan yang dimaksud disini bukanlah kekurangan yang menyebabkan metode ini terkesan buruk, melainkan memang sudah menjadi ciri khas dari metode ini (Laili, 2023)
F.Kesimpulan
Salah satu metode tafsir adalah metode tafsir tahlili. metode tahlili merupakan metode yang paling tua usianya dan paling sering digunakan. Keberadaan metode tahlili telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam melestarikan dan mengembangkan khazanah intelektual Islam, khususnya dalam bidang tafsir al-Qur’an. Metode Tafsir Ijmali merupakan salah satu metode untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur`an agar dapat dipahami maknanya oleh umat Islam, agar jangan sampai Al-Qur`an yang merupakan firman Allah tidak dapat diaktualisasikan oleh umat yang meyakininya sebagai petunjuk dan pedoman dalam hidup dan kehidupannya.
Tafsir metode tahlili dan ijmali tidak begitu sempurna,masing masingnya memiliki kelebihan dan kekurangan masing.
DAFTAR PUSTAKA
Ainun,I., Aisyiyah,L. & Badruzzaman. 2023. Metode Tafsir Tahlili dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis pada Tafsir Al-Munir. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 3(1).
Laili,N., Fransiska,E., & Hikam,M. 2023.Karakteristik tafsir tahlili dan ijmali. Mashadiruna: Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir. 2(3)
Akhdiat,A. & Kholiq,A. 2022. Metode Tafsir Al-Qur’an: Deskripsi atas Metode Tafsir Ijmali. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 2(4).
Nisa,F.,Fahmi,B., & Rachmawati,D.2023. Metode tafsir tahlili (analisis penafsiran QS.Al-Bbaqoroh: 23-24 prefektif kitab Al quran dan penafsurannya karya kemenag RI. Masile jurnal studi keislaman,5 (2).
11-14
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.