Rendahnya Tingkat Partisipasi Politik di Indonesia Karena Degradasi Minat Politik Pada Anak Muda
Politik | 2025-01-06 18:48:35Indonesia merupakan negara demokrasi dimana setiap elemen yang akan dijadikan modal untuk perubahan dan revolusi konstitusional harus melewati persetujuan rakyat terlebih dahulu, keikutsertaan warga negara terhadap seluruh rangkaian kegiatan politik merupakan bentuk dari partisipasi politik. Kesukarelaan warga negara dalam memberikan pendapat, masukan, dan saran dalam proses politik sehingga mampu memberi pengaruh secara signifikan dalam proses aktivitas politik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional dapat menjadi tolak ukur keberhasilan partisipasi politik di suatu negara.
Kepedulian mengenai apa yang sedang terjadi di lingkungan sekitar kita sudah seharusnya menjadi standar kepekaan yang harus dimiliki oleh setiap anak muda, relevansi dan ketergantungan suatu masalah dengan masalah lainnya akan memberikan efek domino di kehidupan kita sebagai makhluk sosial. Dengan demikian, partisipasi politik juga memiliki peranan begitu besar dalam mempengaruhi arah hidup dan bagaimana kita akan beraktivitas setiap harinya karena sebagai negara yang demokratis, sistem pemerintahan yang tidak terlaksana tanpa adanya partisipasi politik oleh warganya akan menimbulkan efek krusial yang dapat mengganggu sifat equilibrium suatu negara. Dinamika konflik sosial masyarakat yang terjadi di suatu negara dapat terselesaikan apabila perumusan kebijakan dan implementasinya untuk memecahkan masalah sosial dapat tepat sasaran, menentukan arah kebijakan juga menjadi gambaran mengenai peran penting partisipasi politik (Arniti, 2020).
Kerangka yang digunakan sebagai landasan serta acuan untuk merumuskan tindakan konsolidasi atau upaya pencarian jalan keluar ketika terjadinya suatu masalah, yaitu dengan adanya konsolidasi secara dua arah antara pemerintah dan rakyat, proses konsolidasi yang dibarengi dengan kemudahan akses untuk mengemukakan pendapat rakyat sehingga memiliki dominasi terhadap arah kebijakan pemerintah dan keputusan politik merupakan sebuah bentuk atas partisipasi politik itu sendiri (Nasional & Indonesia, 2023). Ketika masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan diterima dengan baik maka legitimasi pemerintah akan meningkat sehingga stabilitas ekosistem dalam pemerintah dan pemegang peranan penting untuk menentukan cita-cita bangsa dapat setara antara pemerintah dan rakyat. Pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat, iklim investasi akan terbentuk secara sehat dan proaktif, kualitas pelayanan publik akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintah juga akan terjamin sehingga nantinya negara tersebut akan berada dalam titik keseimbangan yang stabil.
Masyarakat dapat memilih perannya sendiri dalam kegiatan partisipasi politik, tidak semua masyarakat memiliki peran dominasi dan bergerak sebagai pembicara. Terdapat berbagai kategori yang dapat mendefinisikan tindakan dan perilaku masyarakat dalam partisipasi politik. Masyarakat yang tidak memiliki minat, ketertarikan, dan ikut serta dalam kegiatan politik dapat tergolong sebagai kategori yang apatis, keapatisan seorang individu dapat tercermin dari sifatnya yang pasrah sehingga individu tersebut lebih memilih untuk menarik diri ketika sedang dihadapkan dengan suatu permasalahan yang ada. Berketerbalikan dengan sifat apatis, seorang individu yang memiliki peran penting dalam suatu perkumpulan dengan tujuan untuk mengikutsertakan dirinya dalam partisipasi politik disebut dengan gladiator. Tugas dari peranan gladiator ini antara lain sebagai juru bicara bagi kaum marginal untuk menyuarakan urgency yang mereka alami kepada pemerintah, para gladiator pada dasarnya memiliki kereaktifan yang lebih menonjol dalam dunia politik dibanding dengan masyarakat pada umumnya, mereka gemar melakukan kegiatan sosial dan tidak jarang yang menjadi aktivis partai (García Reyes, 2013)
Namun mirisnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada pemilihan umum tahun 2023 anak muda yang ikut serta tidak lebih dari 60%. Kesadaran mereka mengenai pentingnya mengenali, menganalisis, dan mencari tahu program yang dibawakan oleh para calon peserta pemilu masih sangat minim (Asiva Noor Rachmayani, 2015). Peranan generasi muda dalam kegiatan pemilu sangatlah crucial karena dapat dijadikan persepsi dan sudut pandang bahwa pemilu memiliki tujuan sebagai sarana integrasi bangsa dan penyatuan visi misi akan masa depan bangsa.
Tercatat pula pada tahun 20219, angka golput pada kegiatan PEMILU masih tergolong sangat tinggi. Anak muda di kota mataram memilih untuk golput sehingga mencapai persentase 17% sedangkan di provinsi NTB sendiri telah mencapai angka 28%, tingginya persentase pemuda yang golput ini menunjukan bahwa krisis partisipasi politik masih terjadi karena mereka merasa janggal akibat banyaknya kecurangan yang terjadi ketika proses pemilu sehingga mereka tidak tertarik untuk berpartisipasi secara proaktif dalam perpolitikan, peristiwa ini sering kali dikenal dengan skeptisme dan apathy (Robert, 2023).
Oleh karena itu, ada beberapa kombinasi tindakan preventif dan solutif yang dapat dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir degradasi minat politik anak muda, yakni dengan menumbuhkan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap politik dengan memberikan kemudahan akses pendidikan mengenai politik sedini mungkin. Pemerintah khususnya kemendikbud juga memiliki peranan penting dalam memberikan perhatian khusus terhadap remaja yang memiliki minat terhadap bidang politik dan pemerintahan sehingga semua orang memiliki wadah dan akses yang optimal dalam mendapatkan informasi yang terjamin kredibilitasnya. Setiap Individu juga sudah seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi mengenai isu-isu sosial politik yang sedang terjadi disekitarnya karena semua konflik sosial yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat sangat berkesinambungan dan erat kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari serta penerapan kebijakan-kebijakan yang menata bagaimana nasib kehidupan kita di masa depan.
Daftar Pustaka
Robert. (2023, February 24). Kurangnya Minat Anak Muda dalam Pemilu Halaman 1 - Kompasiana.com. KOMPASIANA.
https://www.kompasiana.com/roberthyung/63f80d6b4addee6ba65283e2/kurangnya-minat-anak- muda-dalam-pemilu. Diakses pada 10 Desember 2024
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Asiva Noor Rachmayani. (2015). Statistik Politik. 6(23). Diakses pada 10 Desember 2024
García Reyes, L. E. (2013). Tipologi Partisipasi Politik. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://eprints.uny.ac.id/23755/4/4.BAB II.pdf. Diakses pada 10
Desember 2024
Nasional, L. K., & Indonesia, R. (2023). OLEH MARSEKAL PERTAMA TNI KERTAS KARYA ILMIAH PERSEORANGAN ( TASKAP ) PROGRAM PENDIDIKAN SINGKAT ANGKATAN ( PPSA ) XXIV LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI TAHUN 2023. Diakses pada 10 Desember 2024
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.