Mengapa Masyarakat Masih Mudah Mendapatkan Air Keras Meski Ada Regulasi?
Info Terkini | 2025-01-02 14:11:29
Kasus penyiraman menggunakan air keras sering terjadi belakangan ini. Pada hari Jumat, 6 Desember 2024 lalu seorang perempuan berusia 20 tahun, Farah, disiram air keras oleh mantan kekasihnya. Selain itu, pada tanggal 11 April 2017, penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan juga mengalami hal yang sama, yakni disiram air keras tepat di wajahnya. Hal ini membuat kebutaan di mata kirinya.
Banyaknya kasus penyerangan menggunakan air keras menimbulkan pertanyaan di kalangan masyakarat, apakah semudah itu mendapatkan air keras?
Air keras adalah istilah umum untuk larutan asam kuat yang sangat pekat. Zat ini bersifat korosif, artinya dapat merusak jaringan hidup dan bahan-bahan tertentu. Contoh air keras yang umum adalah asam sulfat (H SO ), asam klorida (HCl), dan asam nitrat (HNO ).
Regulasi Penjualan Air Keras di Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2014 secara tegas mengatur peredaran air keras yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya (B2). Peraturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi masyarakat. Produsen, distributor, dan pengecer yang terlibat dalam rantai pasok air keras diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki izin usaha dan menerapkan prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Selain itu, kemasan air keras harus diberi label yang jelas, mencantumkan informasi lengkap mengenai jenis bahan kimia, potensi bahaya, serta petunjuk penggunaan yang aman. Untuk memastikan pengawasan yang efektif, pelaku usaha juga diharuskan mencatat dan melaporkan data terkait produksi, distribusi, dan penjualan air keras. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Apa yang Membuat Air Keras Mudah Didapat?
Masyarakat masih mudah memperoleh air keras di Indonesia karena faktor yang berkaitan dengan regulasi dan kurangnya pengawasan yang efektif. Meskipun ada regulasi yang membatasi penjualannya, pengawasan terhadap peredaran dan penjualannya masih lemah. Banyak toko kimia dan platform online yang menjual air keras tanpa pengawasan ketat. Penjual sering kali tidak meminta identitas pembeli atau membatasi jumlah yang dibeli, sehingga memudahkan akses bagi siapa saja. Hal ini berkontribusi pada maraknya kasus kekerasan di mana air keras digunakan dalam kejahatan.
Apa solusinya?
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penjualan air keras, baik di toko kimia maupun platform online, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang bahaya air keras dan pentingnya melaporkan penjualan ilegal. Sanksi bagi pelaku yang melanggar peraturan juga perlu diperberat untuk menimbulkan efek jera, sementara kerjasama lintas sektor antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.