Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhia Idza Alya

FOMO : Rasa Takut Ketinggalan yang Menghantui Generasi Muda

Eduaksi | 2025-01-02 10:23:41
Kecemasan Seseorang Akibat FOMO (Sumber : Foto dibuat oleh AI)
Kecemasan Seseorang Akibat FOMO (Sumber : Foto dibuat oleh AI)

FOMO (Fear of Missing Out) merupakan fenomena psikologis seseorang yang ditandai dengan rasa takut atau kecemasan akibat merasa akan ketinggalan informasi, kesempatan, atau pengalaman yang relevan dan populer. FOMO sering dipicu oleh media sosial yang menampilkan kehidupan orang lain yang tampak lebih menarik sehingga memicu perasaan inferioritas dan ketidakpuasan. Hal ini berpotensi menyebabkan dampak negatif pada hubungan sosial, Kesehatan mental, dan produktivitas. Artikel ini bertujuan memberikan informasi tentang penyebab dan gejala FOMO, serta menyediakan informasi terkait cara mengatasi masalah FOMO tersebut.

Perbedaan Generasi Muda Sebelum dan Setelah Terpengaruh oleh FOMO

Generasi muda sebelum era FOMO memiliki karakteristik yang berbeda dengan era setelahnya. Berikut adalah perbedaan era sebelum dan setelah FOMO pada generasi muda:

  • Sebelum FOMO (pada tahun 2000-an)

  1. Kurangnya bergantung dengan penggunaan teknologi dan media sosial
  2. Cenderung melakukan komunikasi offline
  3. Kurangnya perbandingan diri dengan orang lain
  4. Tingkat stres dan kecemasan lebih rendah
  5. Kurangnya tekanan untuk selalu terhubung

  • Setelah FOMO (pada tahun 2000an hingga sekarang)

  1. Penggunaan teknologi dan media sosial yang makin intensif
  2. Terjadinya ketergantungan pada media sosial
  3. Komunikasi cenderung via daring
  4. Seringnya melaukan perbandingan diri dengan orang lain
  5. Tingkat stres dan kecemasan meningkat
  6. Terjadi perubahan perilaku dan emosi
  7. Meningkatnya risiko depresi
  8. Sering terjadi konflik daring
  9. Kepercayaan diri menurun

Contoh Spesifik Pengaruh FOMO

Berikut beberapa contoh spesifik tentang bagaimana FOMO memengaruhi kehidupan sehari-hari:

  • Terjadinya adiksi media sosial untuk memantau aktivitas orang lain dan tidak jarang aktivitas tersebut ditiru
  • Selalu mengikuti perkembangan trend baik yang dianggap biasa hingga ekstrem
  • Menghadiri suatu kegiatan hanya sekadar posting di media sosial
  • Terjadinya perasaan iri dan persaingan ketika melihat postingan orang lain di media sosial
  • Rasa ingin tahu yang tinggi sehinga mencoba hal-hal viral di media sosial
  • Menghabiskan waktu berlebihan untuk bermain sosial media
  • Mengalami stres dan kecemasan karena harus memenuhi ekspektasi orang lain
  • Mengalami penurunan Kesehatan mental akibat terlalu fokus pada kehidupan sosial media

Cara Mengatasi FOMO

Mengatasi FOMO memerlukan kesadaran diri untuk melakukan perubahan kebiasaan. Pertama, kenali terlebih dahulu alasan FOMO Anda. Kemudian, tentukan Batasan waktu dalam penggunaan media sosal dan aplikasi lainnya. Selanjutnya, fokus pada hal-hal yang penting dan bermanfaat, seperti melakukan hobi, olahraga, atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Terapkan praktik meditasi dan kesadaran diri untuk menurunkan stres dan kecemasan. Kurangi ketergantungan pada media sosial dan bangun hubungan real life dengan orang lain. Penting juga utuk melakukan pengembangan kesadaran diri dan mengakui bahwa anda tidak selalu memerlukan komunikasi daring. Anda bisa mempertimbangkan untuk konsul dengan yang lebih professional jika FOMO tersebut telah memengaruhi Kesehatan mental Anda.

Referensi

Sachiyati, M., Yanuar, D., & Nisa, U. (2023). Fenomena kecanduan media sosial (FOMO) pada remaja kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 8(4).

Roe, K., & Weller, R. (2020). "FOMO: The impact of social media on mental health." Journal of Mental Health, 29(3), 1-7.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image