Menguak Peran Tersembunyi Analis Medis di Balik Diagnosa Akurat
Edukasi | 2024-12-24 10:19:46Di dunia Kesehatan ada banyak profesi yang sering kita temui, mulai dari dokter, perawat, apoteker, bidan hingga radiographer. Berbagai profesi tersebut, banyak dan sering kita dengar di kalangan masyarakat umum. Namun, dari banyaknya profesi di dunia Kesehatan ada satu profesi yang jarang di dengar, yaitu analis medis. Mengutip dari Kompas, pada saat musibah Covid-19 lalu, petugas laboratorium kekurangan personal. Hingga sampai saat ini pun petugas analis medis masih sangat dibutuhkan.
Meski jarang terdengar, analis medis memiliki peran yang sama pentingnya dengan profesi bidang Kesehatan lain. Jadi, apa itu analis medis? Apa perannya terhadap diagnosa yang akurat?
Analis Medis
Analis medis atau laboratorium medik atau ahli teknologi laboratorium medik. Analis medis menurut KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200, Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya.
Jadi Analis medis adalah petugas yang bekerja di laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lab sebagai penunjang diagnosa dokter demi membantu seseorang mencapai keadaan jasmani, dan jiwa yang sejahtera.
Di Indonesia sendiri, perguruan tinggi yang memiliki program studi Teknologi Laboratorium Medik terbilang masih sedikit dan kalah dari jurusan Kesehatan lain. Sedikitnya perguruan tinggi yang membuka program studi ini, dan jumlah lulusan yang sedikit, juga turut menyebabkan profesi ini jarang dikenal masyarakat. Karena itu, lulusan yang dibilang paling banyak itu kedokteran dan perawat karena banyaknya peminat pada kedua jurusan ini.
Ruang Lingkup Pemeriksaan Analis Medis
Hal-hal yang menjadi ruang lingkup seorang analis kesehatan adalah melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan yang meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, parasitologi, toksikologi, kimia air, analisis makanan dan minuman, serta sitohistologi.
Beberapa contoh specimen klinis antara lain : urin, tinja, darah, bakteri, sperma, cairan otak, kuku, rambut, sumsum tulang belakang, dan muntahan.
Tugas Pokok Analis Medis
Analis Medis bertugas membantu dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap berbagai aspek kesehatan dalam rangka memberikan informasi yang akurat dan relevan bagi pasien, tenaga medis, dan pihak terkait lainnya. Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika.
Peran Analis Medis
1. Mengumpulkan Data Kesehatan
Tugas ini sangat penting dilakukan untuk mempermudah proses analisis. Data Kesehatan pasien, bisa didapatkan dari rekam medis, klaim asuransi dan survei.
2. Mengolah Data Kesehatan
Tugas selanjutnya yaitu mengolah data Kesehatan pasien yang sudah di dapat menjadi bentuk yang siap dianalisis. ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) dapat melakukan beberapa langkah untuk mengolah data pasien, yaitu membersihkan data, mengintegrasi data, mentransformasi data, mengurutkan data, dan mengelompokkan data.
3. Menganalisis Data Laboratorium
Selanjutnya, ATLM bertanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi hasil tes laboratorium. Tes ini mungkin meliputi tes darah, urin, kultur bakteri, atau tes lainnya yang digunakan untuk membantu mendiagnosis penyakit atau mengamati kondisi kesehatan.
Peran analis medis sangat menarik untuk diketahui dan dipelajari lebih lanjut. Tugas dan tanggung jawab analis medis membutuhkan berbagai keterampilan yang mumpuni. Dengan adanya analis medis, kita bisa mendapatkan analisis Kesehatan kita dengan akurat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.