Dampak Penipuan Online Terhadap Kehidupan Manusia
Teknologi | 2024-12-23 15:36:01Perkembangan Teknologi yang sangat pesat telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, adanya kemudahan tersebut justru memunculkan ancaman yang nyata, yaitu kejahatan siber. Kejahatan siber adalah tindakan kejahatan yang memanfaatkan komputer dan jaringan internet untuk melakukan berbagai aktivitas yang ilegal dalam dunia digital (Farichatul Chusna, 2023). Salah satu bentuk kejahatan siber yang sering muncul yaitu penipuan online, di mana saat ini menjadi isu yang paling meresahkan di masyarakat. Penipuan online tidak hanya merugikan individu sebagai sosok korban, tetapi juga berdampak luas terhadap sektor perekonomian dan kehidupan sosial sehari-hari.
Menurut data yang disampaikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, menunjukkan bahwa penipuan online menjadi isu utama dalam konteks kejahatan siber, yang mencapai angka 32,5%. Angka tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 22,2% dari tahun sebelumnya, di mana hanya tercatat 10,3% (CNN, 2024). Hal tersebut menunjukkan bahwa penipuan online adalah isu yang serius dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun masyarakat luas.
Selain itu, menurut laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia, pada tahun 2023, terjadi peningkatan kasus penipuan online yang mencapai angka sebesar 30% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin lalai terhadap berbagai modus penipuan yang beragam. Nah, modus penipuan ini beragam, mulai dari penipuan yang dilakukan melalui media sosial maupun e-commerce. Semakin banyak orang yang beralih ke alat yang digital untuk bertransaksi, maka para penipu akan semakin kreatif pula untuk membuat strategi penipuan yang sulit ditemukan.
Salah satu dampak yang paling nyata dari kasus penipuan online adalah kerugian finansial yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Dampak finansial dari penipuan online di Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 sangat besar. Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp.100 triliun yang disebabkan oleh berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan online yang terus meningkat bersamaan dengan perkembangan teknologi. Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat lebih dari 486.000 laporan yang telah diterima dari masyarakat yang menjadi korban penipuan uang yang ilegal (Leski Rizkinaswara, 2023). Hal tersebut membuat masyarakat semakin resah dengan adanya kasus penipuan online yang semakin marak di Indonesia.
Selain kerugian finansial, penipuan online juga memiliki dampak terhadap kesehatan mental atau psikologis seseorang. Berikut merupakan beberapa dampak psikologis yang paling umum terjadi sebagai berikut:
- Kecemasan
Seseorang yang terjerat kasus penipuan online sering kali merasa cemas, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Rasa cemas dan takut akan ditipu lagi dapat mengganggu seseorang untuk mempercayai orang lain dan berinteraksi secara sosial.
2. Depresi dan Perasaan Malu
Seseorang yang menjadi korban penipuan online banyak merasa malu dan tertekan setelah menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Rasa malu tersebut akan membuat penurunan harga diri dan perasaan yang tidak berharga, yang pada akhirnya akan menimbulkan depresi.
3. Stress Emosi
Tahap pemulihan dari penipuan online dapat menimbulkan stress emosional dengan waktu yang cukup lama. Korban merasa terjebak dalam jalan berpikir negatif, yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan hubungan dengan orang lain.
4. Gangguan Tidur
Dengan adanya rasa cemas dan stress yang dialami oleh korban dapat mengganggu pola tidur yang akan menimbulkan tidur tidak nyenyak. Hal tersebut akan memperburuk kesehatan mental sekaligus fisik.
5. Perubahan Perilaku
Korban yang terkena penipuan online mungkin mengalami perubahan perilaku, seperti menghindari transaksi online atau bersosial media. Hal tersebut akan menyebabkan kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan dapat mengurangi kualitas hidup.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kasus penipuan online ini. Salah satu upaya dari pemerintah yaitu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan keamanan siber. Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMINFO) telah memunculkan program literasi digital yang sudah didapatkan oleh lebih dari 20 juta orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital, salah satunya yaitu penipuan online. Selain itu, upaya untuk menutup situs-situs yang ilegal sudah dilakukan. (Leski Rizkinaswara, 2023)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berupaya untuk mengatasi penipuan online ini. OJK tidak hanya berfokus kepada penegakan hukum saja, tetapi juga kepada literasi keuangan dan edukasi terhadap masyarakat. Hal tersebut dikarenakan OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat (Frederica, 2023).
Dampak penipuan online yang semakin marak dan kompleks tidak hanya merugikan seseorang secara finansial, tetapi juga mengancam kesehatan mental. Dalam menghadapi isu penipuan online, diperlukan adanya peningkatan kesadaran, edukasi, dan informasi mengenai teknologi keamanan. Hanya dengan upaya yang kolektif, kita dapat membangun masa depan yang cerah dan lebih aman, di mana setiap manusia beraktivitas tanpa dibayangi rasa takut akan penipuan maupun kejahatan siber
Sumber :
Leski Rizkinaswara. (2023, August 22). Upaya Pencegahan dan Literasi Pegang Peran Penting Hadapi Kejahatan Keuangan Digital. KOMINFO . https://aptika.kominfo.go.id/2023/08/upaya-pencegahan-dan-literasi-pegang-peranan-penting-hadapi-kejahatan-keuangan-digital/
Chusna, F. (2023, 05 18). Apa itu Cyber Crime? Pengertian, Jenis, dan Contoh Kasusnya. https://www.linknet.id/article/cyber-crime
CNN Indonesia. (2024, 02 01). Penipuan Online dan Pencurian Data Pribadi Diprediksi Dominasi 2024. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240201105221-192-1057074/penipuan-online-dan-pencurian-data-pribadi-diprediksi-dominasi-2024
Penulis : Radhitya Prasetyadi Wahana
Universitas Airlangga
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.