Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nemi Juniarti

Plagiarisme: Musuh Dalam Selimut di Dunia Akademik

Info Terkini | 2024-12-23 09:47:38
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fidentitasunhas.com%2Fjangan-plagiat-berikut-5-cara-parafrase-yang-benar%2F&psig=AOvVaw0oVRxQcAkClZRsIvH9TX_L&ust=1734966118552000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBQQjRxqFwoTCOCC19DSu4oDFQAAAAAdAAAAABAE" />
Sumber Gambar : https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fidentitasunhas.com%2Fjangan-plagiat-berikut-5-cara-parafrase-yang-benar%2F&psig=AOvVaw0oVRxQcAkClZRsIvH9TX_L&ust=1734966118552000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBQQjRxqFwoTCOCC19DSu4oDFQAAAAAdAAAAABAE

Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi seperti internet atau media sosial memudahkan orang menjiplak (copy paste) hasil karya, ide, atau tulisan orang lain. Sebagai akibat kemajuan teknologi tersebut, banyak peluang bagi para mahasiswa untuk mengambil jalan pintas yang cepat dengan mengunduh dan/atau mengambil pendapat, ide, atau karya ilmiah orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Penjiplakan tidak hanya terjadi pada makalah, tetapi juga pada skripsi (S-1), bahkan tesis (S2) dan disertasi (S-3). Tindakan seperti ini yang dikenal dengan plagiarisme, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai tindakan mengambil karya, ide, atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya (Panjaitan, 2017). Ini merupakan contoh perilaku yang melanggar etika akademik dan publikasi.

Sebagai mahasiswa, kita dihadapkan pada berbagai tekanan, mulai dari tuntutan akademik hingga ekspektasi pribadi. Terkadang, dalam upaya untuk memenuhi tenggat waktu atau mencapai nilai yang baik, godaan untuk mengambil jalan pintas dengan menjiplak karya orang lain sangat kuat. Namun, plagiarisme bukanlah solusi yang tepat. Justru, tindakan ini dapat merusak masa depan akademik dan profesional kita. Plagiarisme ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menyalin paragraf dari internet tanpa memberikan kredit, hingga menggunakan ide orang lain dan mengklaimnya sebagai milik sendiri.

Salah satu alasan utama mengapa plagiarisme tetap marak adalah kurangnya pemahaman tentang apa itu plagiarisme dan konsekuensinya. Banyak mahasiswa yang tidak menyadari bahwa tindakan mereka termasuk plagiarisme, atau menganggap bahwa plagiarisme adalah hal sepele yang tidak akan terdeteksi. Padahal, dengan kemajuan teknologi, banyak institusi pendidikan yang sudah menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yang sangat canggih.

Plagiarisme bukan hanya masalah etika, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan kredibilitas lembaga pendidikan. Ketika seorang mahasiswa menjiplak karya orang lain, mereka tidak hanya mengkhianati kepercayaan dosen dan teman-teman mereka, tetapi juga menghambat proses pembelajaran mereka sendiri. Menghasilkan karya asli membutuhkan usaha dan pemikiran kritis, yang merupakan keterampilan penting dalam dunia akademik dan profesional.

Selain itu, plagiarisme juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan pasal 25 ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya. Lebih lanjut lagi dijelaskan dalam pasal 70, menegaskan: “lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akadamik, profesi atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”.

Namun, mengatasi plagiarisme tidak bisa hanya mengandalkan hukuman. Edukasi dan kesadaran adalah kunci utama dalam pencegahan plagiarisme. Mahasiswa perlu diberikan pemahaman yang jelas tentang apa itu plagiarisme, mengapa itu salah, dan bagaimana cara menghindarinya. Dalam dunia yang semakin digital ini, keterampilan literasi informasi menjadi semakin penting. Mahasiswa harus belajar bagaimana mencari informasi secara efektif, mengutip sumber dengan benar, dan mengembangkan pemikiran orisinal.

Dosen dan institusi pendidikan juga memiliki peran penting dalam mengatasi plagiarisme. Menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan mendorong kejujuran adalah langkah awal yang penting. Ini bisa dilakukan dengan memberikan contoh yang baik, menekankan pentingnya integritas akademik, dan menyediakan sumber daya yang membantu mahasiswa menghasilkan karya asli.

Kita semua harus menyadari bahwa plagiarisme adalah musuh dalam selimut yang dapat merusak fondasi dunia akademik. Sebagai mahasiswa, kita harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap karya yang kita hasilkan. Dengan demikian, kita tidak hanya melindungi reputasi diri kita sendiri, tetapi juga kontribusi kita terhadap dunia akademik yang lebih baik dan berintegritas.

Referensi

(Consultancy, 2024) Consultancy, E. R. (2024). WORKSHOP PENCEGAHAN PLAGIARISME MATERI BAGI GURU-GURU DI PONDOK PESANTREN HARAMAIN PUTRA NARMADA. 7(4).

(Silalahi et al., 2024) Silalahi, E., Silalah, D., Tarigan, M. I., & Sinaga, R. V. (2024). Deteksi Plagiarisme Sebagai Peningkatan Integritas Akademik. Kaizen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3, 29–30.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image