Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nandang Fathurrohman

Dakwah dan Kuliah

Agama | 2024-12-18 17:02:08
Sumber: https://www.konfrontasi.com/2023/07/kegigihan-ulama-terdahulu-dalam.html#google_vignette
Sumber: Pinterest.com

Dakwah dan kuliah, merupakan dua kata yang memiliki kesamaan yaitu sama-sama kewajiban yang harus dikerjakan, dan tidak boleh dibenturkan apalagi ditinggalkan. Definisi dakwah, dakwah merupakan aktivitas seruan mengajak manusia kepada al-khoir, memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah/menghindari yang munkar (TQS. Ali-Imran: 104). Terdapat di ayat lain definisi dari dakwah, dakwah merupakan seruan kepada manusia kepada jalan rabb (Islam), dengan hikmah, wa ma’uidzhah hasanah (pengajaran yang baik), wa jaadilhum billati hiya ahsan (dan berdebatlah dengan cara yang baik) (TQS: An-Nahl: 125).

Dua ayat diatas sama-sama diawali dengan kata seruan yang bermakna perintah, dan perintah dalam Islam bisa diartikan kewajiban. Hanya saja memang kedua konteks diatas berbeda, ayat pertama diatas merupakan perintah kepada suatu kelompok, yang dinama hendaknya ada segolongan umat, dan ayat kedua merupakan perintah kepada individu, dan keduanya sama-sama kewajiban, yang harus ditunaikan, yang namanya kewajiban ketika dilaksanakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan mendapatkan dosa.

Begitupun sama halnya juga dengan kuliah, kuliah merupakan aktivitas menuntut ilmu atau mendapatkan ilmu melalui perguruan tinggi. Bukan maksud pada kata kuliahnya yang menjadi wajib, tapi pada point perintah untuk menuntut ilmunya, karena untuk menuntut ilmu atau mendapatkan ilmu tidak harus dengan kuliah, bisa dimana saja dan kapan saja, sebagaimana perintah dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas, berkata:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Artinya “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah dari Anas ra.).

Dari hadis diatas sudah jelas bahwa sebagai seorang yang mengaku muslim, wajib hukumnya untuk menuntut ilmu, dan sama halnya dengan berdakwah itu pun juga seruannya kepada muslim dan mukmin. Maka dari itu sepakat bahwa dakwah dan menuntut ilmu itu wajib dalam hal ini kuliah. Lalu muncul pertanyaan, karena keduanya hukumnya wajib, apakah bisa dikerjakan semua? Sedangkan tadi yang namanya kewajiban harus dilaksanakan, dan ketika tidak akan mendapatkan dosa. Jawabannya adalah bisa.

Dan sebagai seorang muslim, dalam Islam ada istilah fiqih aulawiyat (fiqih prioritas), yang artinya mendahulukan perkara yang memang harus didahulukan, disini terbagi menjadi 4 kuadran, penting mendesak, penting tidak mendesak, tidak penting mendesak, tidak penting tidak mendesak. Jadi karena dakwah dan kuliah ini sama-sama kewajiban, maka prioritaskan lah mana yang mendesak dari kedua aktivitas itu, sehingga fiqih aulawiyat ini berbicara terkait manajemen / penting membagi waktu. Ketika sudah bisa membagi waktu tersebut, maka kedua aktivitas yang sama-sama wajib tersebut bisa terlaksana semua.

Lantas muncul pertanyaan lagi, kalo semuanya mendesak berbarengan gimana? Maka jawabannya adalah lihat dulu kondisi yang ada apakah bisa diwakilkan atau kah tidak diantara salah satu aktivitas itu, jika keduanya tidak bisa diwakili maka dahulukan lah dakwah.

Penulis: Nandang Fathurrohman

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image