Pentingnya Keselamatan Kerja Bagi PT Berau Coal
Info Terkini | 2022-02-17 09:47:27PT Berau Coal tahu betul pentingnya keselamatan kerja. Bulan K3 menjadi momentum agar para pekerja mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap semua aspek K3. Sehingga budaya K3 di lingkungan operasional Berau mampu terjaga dan selalu mengalami perbaikan ke depan.
Sebagai bagian agenda bulan K3 dan untuk mendukung sistem manajemen keselamatan pertambangan, PT Berau Coal kembali bekerja sama dengan PPSDM Geominerba dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Implementasi SMKP.
Dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhamad Wafid, Senin (14/2/2022) melalui video conference.
“Mengawali bulan K3 ini kinerja keselamatan pertambangan dalam mengoperasikan pertambangan semakin disiplin dan bisa terus meningkatkan kinerja keselamtan pertambangan kita. Ini tidak mudah, harus terus dievaluasi secara berkelanjutan. Diharapkan kedepan dapat melahirkan inovasi yang bisa membuat pekerjaan di lapangan bisa aman, selamat, praktis, dan kompetitif.” Ujar Fery Indrayana selaku Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal saat menghadiri acara pembukaan diklat.
Selain itu PT Berau Coal juga sebagai Perusahaan pertambangan yang patuh akan peraturan perundangan yang berlaku, yaitu wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan, selain itu perusahaan juga wajib melakukan audit internal penerapan SMKP.
Untuk mempersiapkan SDM yang kompeten dalam melakukan audit internal SMKP guna meningkatkan kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan. PT Berau Coal mengikutkan sebanyak 30 orang pegawai dan mitra kerja nya untuk mengikuti diklat yang berlangsung selama enam hari (14-19 Februari 2022) secara online.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.