Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Perilaku Bulliying
Edukasi | 2024-12-05 21:31:01Media sosial sering memungkinkan penggunanya berinteraksi tanpa identitas yang jelas, mendorong perilaku agresif tanpa rasa taut akan akibatnya. Penyebaran konten negatif di media sosial dapat mempengaruhi norma sosial di kalangan remaja, terutama generasi Z. Hal ini menyebabkan pelaku perundungan dan cyberbullying lebih sering terjadi dan beberapa tidak takut akan akibatnya.
Media sosial juga dapat menyebabkan situasi menjadi lebih buruk karena orang-orang di sekitar mereka dapat berpartisipasi dalam perilaku intimidasi dengan mendukung atau membungkam pelaku dan korban. Jumlah pengguna media sosial, terutama di kalangan remaja generasi Z, terus meningkat setiap tahunnya. Namun, dampaknya terhadap perilaku cyberbullying masih menjadi perhatian utama, dan sangat penting untuk menyadari dampak dari penggunaan media sosial ini untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan nyaman.
Pada masa remaja, banyak masalah yang akan muncul terutama pada aspek sosial mereka, termasuk aktualisasi diri mereka dengan penggunaan media sosial. Jika remaja tidak dapat menguasai diri dalam menggunakan media sosial dengan baik dan benar, akan muncul masalah yang mengarah pada hal-hal negatif karena informasi yang mereka dapatkan dan konsumsi, yang meningkatkan kemungkinan remaja melakukan kenakalan remaja dalam pergaulan. Bullying dan cyberbullying, yang dilakukan oleh remaja, adalah tindakan negatif yang dapat berdampak buruk pada korban secara psikologis dan mental. Bullying, yaitu seniporitas atau indimidasi seseorang kepada orang lain, sering terjadi secara verbal maupun nonverbal. Pelaku dapat menggunakan teknologi saat ini, seperti media sosial, untuk mengunggah tulisan yang mencemarkan nama baik atau mempermalukan korban dengan mengunggah postingan yang tidak senonoh.
Perkembangan teknologi internet menguntungkan perkembangan teknologi komunikasi, seperti media sosial. Cyber bullying muncul sebagai hasil dari perkembangan teknologi komunikasi ini. Cyber bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang melalui teks, gambar, foto, atau video yang memiliki kecenderungan untuk merendahkan dan melecehkan mereka. Ini meningkat karena fitur media sosial yang memungkinkan pelaku menyembunyikan identitas mereka. Para pakar memperhatikan cyber bullying karena ini sering terjadi pada remaja.
Namun, perilaku tersebut tidak dapat di normalisasikan dalam kehidupan terutama pada anak remaja yang di mana usia mereka yang baru akan menginjak kehidupan dewasa, terutama untuk korban perundungan baik secara verbal maupun nonverbal yang mengalami masa trauma yang sulit sekali untuk dilupakan. Maka dari itu para remaja terutama generasi Z kini harus bijak dalam menggunakan media sosial, media sosial memang menjadi sarana untuk berkomunikasi dan sebagai platform digital yang sangat luas jangkauannya.
Tapi menggunakan media sosial juga harus tetap mengimplementasikan norma dan sopan santun yang ada, walaupun di media sosial dapat secara bebas mengunggah segala sesuatu seperti, cuitan yang ada di plarform twitter, postingan atau cerita yang ada di platform facebook atau instagram. Sebagai remaja seharusnya bijak dalam menggunakan media sosial yang ada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.