Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aqila As Sahwa

Pernikahan atau Ketakutan? 5 Alasan Generasi Z Enggan untuk Menikah!

Parenting | 2024-12-04 13:09:19

Pernikahan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Pernikahan juga sebagai sarana untuk menjaga kesucian diri serta membangun keluarga yang penuh kedamaian, cinta, dan kasih sayang.

Istilah "Marry is Scary" yang beredar di TikTok Merujuk pada fenomena budaya populer yang menunjukkan ketakutan atau keraguan terhadap pernikahan, terutama di kalangan generasi Z. Ini adalah ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan ketakutan tentang komitmen jangka panjang dalam hubungan

Beberapa orang mungkin menggunakan frasa ini dengan cara yang lucu atau berlebihan untuk mengungkapkan perasaan mereka terhadap ide pernikahan, sementara yang lain mungkin menggunakannya sebagai cara untuk membicarakan isu-isu yang lebih serius, seperti ketakutan terhadap kegagalan pernikahan

Ada 5 alasan mendasar mengapa banyak orang terutama generasi Z menganggap pernikahan itu suatu hal yang menakutkan, diantaranya :

1. Pengalaman buruk dari hubungan sebelumnya

Pengalaman buruk dari hubungan sebelumnya membuat orang takut menikah karena mereka menghubungkan pernikahan dengan rasa sakit, pengkhianatan, atau kegagalan yang dialami. Trauma kemanusiaan seperti perselingkuhan atau perceraian merusak kepercayaan diri dan pada pasangan, sehingga individu tersebut cemas atau ragu bahwa pernikahannya di masa depan juga akan berakhir sama.

2. Ketidakstabilan Keuangan

Ketidakstabilan finansial bisa menjadi salah satu penyebab pernikahan itu menakutkan karena masalah uang sering kali menjadi sumber stres dalam hubungan. Ketika seseorang merasa tidak memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar atau merencanakan masa depan, pernikahan bisa terasa menambah beban.

3. Ketakutan akan komitmen jangka panjang

Takut akan komitmen jangka panjang juga membuat takut pernikahan, karena pernikahan mengharuskan dedikasi dan tanggung jawab yang besar. Beberapa orang merasa cemas akan kehilangan kebebasan pribadi, tekanan untuk memenuhi harapan pasangan, atau rasa takut terjebak dalam hubungan yang tidak memuaskan.

4. Kehilangan Kebebasan

Kehilangan kebebasan dapat menjadi salah satu penyebab pernikahan itu menakutkan karena pernikahan sering melibatkan tanggung jawab bersama dan kebutuhan untuk membuat keputusan secara bersama-sama. Beberapa orang merasa cemas bahwa mereka akan kehilangan otonomi pribadi, seperti kebebasan untuk melakukan hal-hal yang mereka sukai tanpa mempertimbangkan pasangan.

5. Tekanan Sosial

Tekanan sosial dapat menjelaskan mengapa pernikahan menakutkan karena adanya harapan dan norma yang kuat dari masyarakat atau lingkungan sekitar mengenai peran dan tanggung jawab dalam pernikahan. Masing-masing individu kemungkinan merasa tertekan untuk memenuhi standar tertentu, seperti keluarga bahagia, memenuhi ekspektasi dalam menjalani peran suami/istri, atau bahkan masalah ekonomi dan sosial yang timbul akibat pernikahan.

Tapi, perlu diingat bahwa takut pada pernikahan bukanlah sesuatu yang aneh itu adalah respon dari berbagai tantangan dan ekspektasi yang muncul dalam kehidupan modern. Meski pernikahan sering kali dipandang dengan ketakutan, hal tersebut tidak mengurangi nilai pentingnya dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan penuh cinta. Setiap orang punya jalannya masing-masing, pengalaman masing-masing, dan mungkin langkah pertama dari mereka menghadapi rasa takut itu sendiri agar tercipta komitmen yang sehat dan memuaskan. Masyarakat harus lebih bijak dalam memahami kompleksitas pernikahan itu sendiri dan memberi ruang kepada orang untuk menyampaikan perasaannya dan memilih jalan hidupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image