Hilangnya Kerupuk dari Peredaran Meja Makan di Kantor (KNEKS)
Kuliner | 2024-12-03 16:01:05Makan siang bersama dengan teman-teman kantor memang mengasyikkan. Dan akan lebih menyenangkan lagi apabila ada kerupuk yang turut menambah selera makan.
Akhir-akhir ini kerupuk sulit didapatkan, padahal hampir semua teman-teman di kantor selalu menanyakan keberadaan kerupuk sebagai tambahan menu makan siang. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Pak Ngatno, pedagang yang biasa menyediakan kerupuk tersebut, sedang melakukan ekspansi bisnisnya untuk membangun pabrik kerupuk di kampungnya di daerah Jawa Timur.
Demi menjaga keberlangsungan supply kerupuk di kantor, tanpa mengganggu rencana Pak Ngatno dalam melakukan ekspansi bisnis, maka dibuatlah kesepakatan agar kerupuk di kantor tetap dikirim oleh Pak Ngatno setiap sepekan sekali, dalam jumlah tiga kaleng sekaligus. Pengiriman akan dilakukan setiap hari Senin, agar selama sepekan bisa terpenuhi kebutuhan kerupuk di kantor.
Komunikasi memang faktor yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai masalah. Walaupun masalah kerupuk ini bukan termasuk yang critical, tapi ternyata berpengaruh terhadap semangat bekerja teman-teman di kantor. Beruntung ada beberapa teman di kantor yang mengetahui cara menghubungi Pak Ngatno, sehingga masalah menghilangnya kerupuk dari peredaran di meja makan kantor, bisa terselesaikan.
Senangnya bisa mencapai kesepakatan yang win-win solution, teman-teman di kantor bisa happy kembali makan siang dengan tambahan menu kerupuk, dan Pak Ngatno pun bisa tetap menjalankan ekspansi bisnisnya. Kerupuk yang dirindukan itu telah membersamai teman-teman kantor kembali. Communication is the key. (bah)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.