'Pengabdian' Itu Bernama Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Rubrik | 2024-12-02 13:43:18Kata ‘sejahtera’ tak pernah sekalipun menyentuh guru, khususnya guru Pendidikan anak usia dini (PAUD). Bertahun-tahun lamanya para pendidik telah lantang menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah. Guru PAUD tanpa lelah menyuarakan kebutuhan mereka akan status dan perlakuan yang setara. Selama bertahun-tahun, mereka mengabdi tanpa kejelasan status dan tunjangan yang memadai. Namun, tak ada satu pun argumen mereka yang didengar.
Di tengah hiruk pikuk perdebatan mengenai satuan formal dan non formal Pendidikan anak usia dini, guru PAUD tetaplah memiliki hak untuk mendapat kesejahteraan. Mengemban tugas sebagai tenaga pendidik bukanlah hal yang sepele. Seluruhnya dimulai dari ranah Pendidikan. Masa depan bangsa pula ditentukan oleh seberapa baiknya bangsa tersebut mengatur sistem Pendidikan dan kesejahteraan para guru di dalamnya. Dalam mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 sektor Pendidikan perlu melakukan perbaikan, dimulai dari satuan yang terkecil yakni Pendidikan anak usia dini.
Pendidikan usia dini tidaklah boleh dianggap inferior. Dalam buku Early Years Study terbitan tahun 1997 oleh seorang pakar Pendidikan Margaret A. Nash, anak-anak yang menerima Pendidikan usia dini akan memiliki dampak yang besar terhadap kualitas sumber daya manusia ke depannya. Usia dini merupakan kurun waktu penting seorang anak di masa awal kehidupannya. Pada 1000 hari pertama mereka sejak dalam kandungan merupakan masa-masa di mana mereka akan berkembang dengan sangat signifikan. Tak heran saat-saat itulah acap kali disebut sebagai golden age. Masa emas dari tumbuh kembang anak berada pada rentang usia 0-5 tahun. Pada golden age otak bertumbuh secara maksimal, begitu pula pertumbuhan fisik. Selain itu, terjadi pula perkembangan kepribadian anak serta terbentuknya pola perilaku, sikap, dan juga emosinya.
Peran dan dampingan orang tua sangat lah penting dalam masa tersebut. Apabila orang tua abai terhadap berbagai kebutuhan anak pada masa golden age, anak dikhawatirkan akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang buruk serta kurang optimal. Stimulasi baik dari segi nutrisi yang dikonsumsi sampai dampingan emosional sangat disarankan.
Selain dampingan kasih sayang dari orang tua, Pendidikan dari seorang yang ahli pun diperlukan. Tidak muluk-muluk tentang bantuan psikolog maupun psikiater. Namun bantuan yang dimaksud adalah dari seorang guru yang berorientasi di bidang Pendidikan anak usia dini. Dalam masa awal pertumbuhan anak, Pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam pengembangan keseluruhan kebutuhan sosial, emosional, kognitif dan fisik seorang anak. Nantinya Pendidikan tersebut akan membangun fondasi yang kuat dan luas untuk pembelajaran dan kesejahteraannya seumur hidup.
Seperti yang telah dibahas diatas, bahwa dampingan seorang profesional mampu memastikan anak mendapatkan Pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas sekarang ini telah menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa yang mana sumber daya manusia di dalamnya merupakan individu yang cerdas dan berkompeten. Secara garis besar penilaian kualitas tersebut dapat ditinjau dari Pendidikan yang ada. Pendidikan berkualitas juga harus hadir untuk semua, tanpa diskriminasi.
Di Indonesia sendiri telah diatur dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan, serta penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Namun dari ketujuh indikator tersebut terdapat satu indikator paling penting yang kurang diperhatikan, yakni sektor tenaga Pendidikan.
Dalam membangun Pendidikan yang berkualitas dibutuhkan pula tenaga pendidik yang berkualitas. Apalagi sektor Pendidikan anak usia dini yang sangat krusial perannya untuk tumbuh kembang generasi di masa mendatang. Guru diakui sebagai elemen penentu dari keberhasilan atau kegagalan suatu proses pembelajaran dan bagaimana masa depan peserta didik. Guru akan membentuk generasi yang unggul secara intelektual, ekonomi, moral, dan sosial. Agar mendapatkan guru berkualitas untuk menemani proses perkembangan anak, kesejahteraan mereka pun harus diutamakan pula.
Menjadi seorang tenaga pendidik anak usia dini sendiri, tentunya memiliki persyaratan yakni minimal berpendidikan Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) Pendidikan anak usia dini. Guru PAUD harus menguasai empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Mereka juga dituntut mempunyai kreativitas tingkat tinggi serta kepekaan dalam proses belajar mengajar. Mengasuh anak-anak dibawah lima tahun dengan karakteristik yang beraneka ragam membuat guru PAUD wajib memiliki kesabaran dan ketenangan dalam pribadi mereka. Namun, apakah dengan Pendidikan sarjana yang telah diemban selama kurang lebih empat tahun itu, sesuai dengan kompensasi yang akan mereka hasilkan. Faktanya banyak dari mereka yang telah memenuhi syarat, seperti memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan gelar S1 PAUD, tetapi belum diakui secara formal.
Selama ini guru-guru PAUD non pemerintah mendapatkan gaji di bawah 30-70% dari Upah Minimum Regional Daerah. Mereka hanya mengandalkan gaji yang diperoleh dari iuran orang tua atau wali murid (SPP) serta mengandalkan dari dana APBD pemerintah kabupaten yang ada kalanya tertunda penerimaannya untuk beberapa bulan. Gaji yang didapat pun hampir tak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Lalu di mana letak kesejahteraannya? Apabila kesejahteraan dan tercapainya kualitas hidup mereka tidak diperdulikan, maka dengan cara apa tuntutan mereka untuk mencerdaskan bangsa dapat terwujud.
Seperti yang telah dibahas, tantangan menjadi seorang guru anak usia dini sangat besar. Penghasilan yang rendah, pekerjaan yang rumit, lamanya waktu untuk bekerja dan konflik ganda merupakan risiko yang berpotensi mengurangi kesejahteraan guru anak usia dini. Dalam Pendidikan PAUD, gaji guru berada diantara Rp. 100.00 hingga Rp. 200.000 per bulan dengan lama waktu ajar selama 3-4 kali dalam seminggu. Kompensasi yang diperoleh tentu tak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Pemberian gaji sesuai dengan semestinya akan berpengaruh positif pada guru PAUD. Dengan setara nya gaji dan kerja keras yang dikeluarkan, maka kesejahteraan akan tercapai.
Kesejahteraan dapat diartikan dalam banyak pandangan. Ada kalanya kesejahteraan datang seiring dengan rasa aman dan bahagia di lingkungan kerja. Hal tersebut dapat berasal dari hubungan yang tumbuh antara guru PAUD, anak didik, dan para wali muridnya.. Kehidupan sebagai guru PAUD memang belum bisa dikatakan sejahtera dalam segi ekonomi. Kondisi yang sulit tersebut sejatinya tidak membuat guru PAUD surut langkah karena mereka tetap bahagia dalam menjalani profesinya. Tulusnya pengabdian guru PAUD seharusnya diseimbangkan dengan hasil dari pengabdian tersebut.
Pemerintah pusat perlu menimbang lebih lanjut perihal peran dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAUD ini. Kerasnya dedikasi yang mereka keluarkan, serta pentingnya peranan para guru PAUD di masa depan, meyakinkan bahwa mereka memiliki hak dan layak untuk mendapatkan kesejahteraan. Pemerintah perlu berkomitmen dan memastikan bahwa semua guru PAUD, baik di kota maupun di desa mendapatkan manfaat yang adil dan merata. Dukungan, kesetaraan serta perlindungan hukum wajib mereka dapatkan demi mewujudkan Indonesia emas 2045.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.