Harga Kakao Dunia Melonjak, Indonesia Didorong Tingkatkan Hilirisasi
Bisnis | 2024-12-01 01:29:26Harga kakao dunia telah melonjak hingga tiga kali lipat dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga kakao merupakan imbas dari kegagalan panen besar-besaran di wilayah penghasil kakao terbesar di dunia, Pantai Gading dan Afrika Barat. Kondisi ini berdampak pada pasokan dunia yang menurun, sehingga mendorong lonjakan harga kakao dunia. Mengutip data dari Organisasi Kakao Internasional (ICCO) harga kakao dunia mengalami peningkatan signifikan pada periode Januari hingga November 2024. Pada April 2024, harga kakao dunia mencapai titik tertinggi sebesar 10,966,97 US$/ton. Harga terbaru per November 2024 tercatat 8.741,67 US$/ ton.
Cuaca buruk yang dipicu fenomena El- Nino dan perubahan iklim menjadi penyebab utama penurunan produksi kakao. Suhu yang lebih panas dan curah hujan tinggi tidak hanya menghambat pertumbuhan buah kakao, tetapi juga mempercepat penyebaran hama dan penyakit. Salah satu ancaman terbesar adalah penyakit “Swollen Shoot”, yang menyerang tunas pohon kakao dan kini meluas di wilayah barat daya dan barat tengah Pantai Gading, sentra utama produksi kakao dunia.
Merosotnya produksi di Pantai Gading mendorong lonjakan permintaan dari negara-negara produsen alternatif, termasuk Indonesia. Berdasarkan data Food and Agriculture Organization, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai produsen kakao terbesar di dunia, dengan Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura sebagai pengimpor terbesarnya. Mirisnya sebagai negara produsen kakao terbesar di dunia, kakao Indonesia masih memiliki kualitas fermentasi biji yang buruk menyebabkan Indonesia tidak memiliki kekuatan sebagai penentu harga kakao dunia. Fermentasi merupakan proses kunci dalam pengolahan biji kakao untuk menghasilkan mutu yang tinggi. Mengutip hasil penelitian dari Puslitkoka Jember menunjukkan bahwa fermentasi berperan penting dalam memperbaiki cita rasa dan aroma khas cokelat, membentuk senyawa warna cokelat, serta mengurasi rasa pahit dan sepat pada biji kakao.
Sementara itu, menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (2007), apabila biji kakao Indonesia dilakukan fermentasi yang baik akan memiliki cita rasa setara dengan kakao Ghana dan memiliki keunggulan tidak mudah meleleh, yang cocok untuk digunakan dalam produk blending. Melihat potensi ini, dorongan terhadap hilirisasi menjadi semakin penting. Di tengah naiknya harga bahan mentah dan menurunnya kapasitas industri pengolahan di Afrika Barat, Indonesia sebaiknya tidak mencukupi diri dengan target peningkatan ekspor raw material saja. Meski ketersediaan kakao domestik mengalami defisit pasokan mencapai 374.000 ton pada periode 2023-2024, Indonesia tetap menjadi eksportir produk olahan kakao terbesar ketiga di dunia setelah Belanda dan Pantai Gading, dengan kontribusi 9,17 persen terhadap pasar global. Hal ini akan memberikan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan industri hilir seperti cocoa butter, cocoa paste, dan cocoa powder.
Peningkatan produksi industri hilir diharapkan akan meningkatkan permintaan kakao domestik. Dalam jangka panjang, peningkatan permintaan ini akan memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas perkebunannya, baik dengan menambah luas lahan atau intensifikasi. Kebijakan ini dalam jangka panjang akan mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani kakao. Meskipun kenaikan harga kakao diprediksi perlahan akan menurun, namun kecil kemungkinan harga akan kembali ke level normal seperti tahun sebelumnya. Dengan penguatan hilirisasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing di pasar dunia dan memanfaatkan momentum ini kenaikan harga kakao ini secara optimal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.