Generasi Emas Akan Lahir Hanya dengan Sistem Pendidikan Islam
Politik | 2024-11-24 16:27:33Oleh Erni Herniati Waskita
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
Akhir-akhir ini banyak tindakan kriminal yang dilakukan remaja/pelajar hingga anak di bawah umur, terlibat dalam pembunuhan, pemerkosaan, tawuran dan masih banyak yang lainnya.
Di Palembang baru-baru ini ada kasus pembunuhan oleh empat tersangka yang semuanya remaja di bawah umur 18 tahun.
Mulai dari tahun 2020 hingga 2023 tercatat 2000 anak berkonflik dengan hukum (A B H). Per Agustus 2023 sejumlah 1467 anak berstatus tahanan, dan 526 anak menjalankan sebagai hukuman narapidana. (Compas.id. 19/ 9/2024)
Akibat dari tindakan kriminal khususnya yang dilakukan remaja/pelajar makin meningkat, itulah akibat dari penerapan sistem pendidikan sekuler di negeri ini. Terbukti telah gagal melahirkan genetasi yang beriman dan bertakwa.
Di negeri yang mayoritas Islam ini agama (Islam) hanya sebatas urusan ritual ibadah/penyembahan kepada Tuhan. Hal ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem sekuler bukan aturan syariat Islam. Adapun sekulerisme adalah keyakinan dasar (akidah) yang memisahkan agama dan negara. Sehingga syariat tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas, di dalam kehidupan masyarakat negeri ini termasuk aspek pendidikan.
Sungguh sangat di sayangkan penerapan sistem sekuler telah merubah arah pandang kehidupan di dalam masyarakat kita. Padahal Rasulullah saw. bersabda: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanya lah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." ( HR al-Bukhari dan Muslim)
Akibatnya lingkungan yang sekuler baik di rumah, sekolah maupun masyarakat telah mematikan fitrah manusia ini.
Padahal hadis diatas ini, mengajarkan manusia sejak kelahirannya cenderung pada agama yang benar (ad-din al-haqq). Yakni tauhid ( Islam) (Ibn Hajar, Fath al Ba'ri, 16/479).
Jika pendidikan yang di ajarkan di sekolah-sekolah membesarkan sistem sekuler (yang menjauhkan dari agama) dalam proses pembelajarannya, maka akan lahir generasi amoral yang mengabaikan perintah Allah Swt. dan larangannya. Jika Pemerintah tidak segera menyadari bahaya sistem pendidikan sekuler ini, maka siap-siap akan kehilangan sosok generasi yang bermoral sesuai dengan fitrahnya.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam, tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Sebagai dari hasil pendidikan Islam memiliki dua karakter utama yaitu pola sikapiIslami (an-nafsiah Islamiyyah) Dan (al-aqliyyah al-Islamiyyah).
Rasulullah saw. Memulai memberikan sistem pendidikan Islam kepada kaum muslim, baik anak-anak remaja dewasa maupun orang tua mengajarkan hukum-hukum Islam. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Rasulullah saw. dan para sahabat mengislamkan hampir semua kalangan. Mereka mengajarkan Al-Qur'an dan sunnah, dengan itulah lahir generasi ulul albah yang cerdas dan shalih.
Pendidikan juga merupakan "alat" pembentuk kepribadian Islam, pola pikir Islam berkaitan dengan pemahaman terhadap hukum-hukum Islam. Yaitu (wajib, sunah, mubah, makruh dan haram). Sesuai dengan hukum Islam di semua aspek kehidupan.
Mengintegrasikan sistem pendidikan ilmu agama di dalam negara khilafah, seperti (akidah, fikih, tasawuf, akhlak). Dengan Ilmu duniawi seperti (saint, matematika dan teknologi). Untuk menghasilkan generasi yang cerdas. Dan bukan hanya di dunia saja, melainkan untuk memiliki pemahaman tentang ajaran agama. Yang akan melahirkan generasi emas yakinlah hanya sistem Islam, di dalamnya sistem pendidikan Islam. Itulah generasi cerdas dan berprestasi yang beriman dan bertakwa.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.