Pemanfaatan Pewarna Alami Beras Angkak dalam Pembuatan Jelly
Eduaksi | 2024-11-22 10:33:24Program Studi Analisis Kimia Sekolah Vokasi mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di SMPN 3 Bogor pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini mengajarkan siswa-siswi cara membuat jelly menggunakan pewarna alami dari beras angkak.
Para mahasiswa memperkenalkan manfaat beras angkak kepada siswa kelas 9. Selain bisa digunakan sebagai pewarna alami makanan, beras angkak juga memiliki khasiat untuk mengobati demam. Kegiatan ini bertujuan memberikan alternatif pewarna makanan yang lebih sehat dibanding pewarna buatan. "Jelly nya sangat enak, rasa angkak nya tidak terasa sama sekali dan bentuknya cukup menarik," ujar Meydeline, salah satu siswi yang mengikuti kegiatan. Beberapa siswa lain seperti Daffa dan Jeremy juga memberi nilai tinggi untuk jelly tersebut, meski memberikan masukan agar teksturnya bisa lebih kenyal dan rasanya lebih manis.
Ibu Dewi, guru Seni Budaya SMPN 3 Bogor, sangat mendukung kegiatan ini. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan ilmu kehidupan yang tidak ada di kurikulum sekolah," jelasnya. Beliau memberi nilai 9 dari 10 untuk kegiatan ini karena melihat antusiasme tinggi dari para siswa.
Para siswa mengaku mendapat banyak pengetahuan baru, terutama tentang manfaat beras angkak dan proses pembuatannya melalui fermentasi. Mereka juga belajar bahwa bahan-bahan alami bisa dimanfaatkan untuk membuat makanan yang menarik dan sehat. Diharapkan pengetahuan tentang pemanfaatan beras angkak ini tidak hanya berhenti di sekolah, tetapi bisa disebarkan ke masyarakat luas. Dengan cara pembuatan yang mudah, jelly beras angkak ini bisa menjadi alternatif camilan sehat yang bisa dibuat sendiri di rumah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.