Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rijal Fatah

Ilmu Maki dan Madani

Agama | 2024-11-12 17:31:49
https://www.madaninews.id/4899/temui-menag-kyai-bahas-ruu-pesantren-dan-pendidikan-keagamaan.html/gambar-al-quran-8

Pengertian tentang Makki dan Madani yang selanjutnya ialah al-Makki adalah ayat atau surah al-Qur'an yang diturunkan di Makkah dan dengan cirinya terdapat kisah-kisah Nabi dan bangsa yangsudah tiada, maka ayat atau surah ini adalah Makkiyah. Lalu al-Madani adalah ayat atau surah yang dengan cirinya terdapat kewajiban serta hukum, maka ayat ini adalah Madaniyyah.

Ilmu Makki dan Madani adalah cabang ilmu dalam studi Al-Qur'an yang mempelajari perbedaan antara wahyu yang diturunkan di Makkah dan Madinah. Dengan ilmu ini, kita bisa memahami pesan-pesan Al-Qur'an sesuai konteks sejarah, tempat, dan situasi umat Islam pada saat itu. Ini penting karena dapat membantu kita memahami pesan-pesan ayat dengan lebih jelas dan mengerti alasan di balik penurunan ayat-ayat tertentu.

Tujuan Mempelajari Ilmu Makki dan MadaniIlmu Makki dan Madani membantu kita dalam:

  • *Memahami Latar Belakang Ayat:* Dengan mengetahui apakah ayat itu Makki atau Madani, kita bisa memahami konteks sosial dan sejarah ketika ayat itu turun. Ini penting untuk memahami maksud dan tujuan ayat tersebut.
  • *Penafsiran yang Lebih Tepat:* Ilmu Makki dan Madani memudahkan ulama dan umat Islam untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an sesuai dengan latar belakangnya.
  • *Mengetahui Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat):* Sebab-sebab turunnya ayat terkait erat dengan periode turunnya ayat, sehingga dengan mengetahui periode Makki dan Madani, kita bisa lebih memahami situasi yang melatarbelakangi ayat tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image