SiBakul Halal Fest 2024 untuk Dukung UMKM
Info Terkini | 2024-11-08 13:34:00Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menggelar stan Halal Center pada kegiatan SiBakul Halal Fest 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC) pada 24 sampai 27 Oktober 204. Diadakannya acara tersebut merupakan inisiatif penting untuk memajukan dan memperkenalkan produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) halal yang ada di DIY.
Yayuk Kusumawati yang merupakan mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan UAD mengatakan, “Di dalam kegiatan SiBakul Halal Fest 2024, saya bertugas menjaga stan Halal Center UAD. Kami melayani konsultasi terkait sertifikasi halal mulai dari syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Halal Center UAD juga menyediakan beberapa ujian halal produk, hal tersebut tentunya sangat membantu para UMKM yang memiliki risiko terhadap titik kritis bahan-bahan produknya. Selain itu, kami juga memerkan beberapa produk UMKM di bawah Halal Center UAD dan melakukan beberapa demo uji yang sederhana.”
Ia mengungkapkan kesannya selama diamanahi tanggung jawab itu. “Tentu saya sangat senang mendapatkan kesempatan ini. Saya bisa mendapatkan banyak pembelajaran seperti bagaimana menyosialisasikan wajib halal kepada orang-orang. Antusias pengunjung sangat luar biasa karena di sini bukan hanya pameran dari lembaga penyedia halal saja, tetapi juga ada pameran produk.”
Acara tersebut semakin menarik karena terdapat gelar wicara inspiratif dari beberapa tokoh terkenal. Mereka adalah Asma Nadia dan beberapa tokoh lainnya, yang berkecimpung di administrasi dan legalitas produk. (Rin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.