Judol Permasalahan Sistemis Butuh Solusi Sistemis
Agama | 2024-11-06 11:57:35
Dalam sistem kahidupan saat ini, dimana aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat adalah aturan yang berdasarkan pada akal manusia. Sistem demokrasi dengan jargonya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, menjadi pengontrol dan pengendali interaksi antar masyarakat.
Keberadaan agama tidak memiliki pengaruh dalam mengatur hubungan interaksi dalam masyarakat. Pun dalam melahirkan kebijakan oleh aparat atau pejabat, agama tidak menjadi standar atau tolak ukur. Dalam sistem demokrasi sekuler keberadaan agama hanya untuk mengatur hubungan seseorang dengan tuhannya, sedangkan aturan yang mengatur kehidupan manusia dalam urusan dunia diatur oleh aturan yang lahir dari pemikiran dan akal manusia.
Dalam sistem yang menegasikan agama dalam kehidupan menjadikan sesuatu yang dilarang agama menjadi hal yang dibolehkan, bahkan menjadi sumber pendapatan. Seiring dengan perkembangan teknologi, judi bisa dilakukan secara online melalui gadget yang bisa diakses dengan mudah siapapun tanpa terkecuali anak - anak.
Kian maraknya judol ditengah masyarakat, dari anak - hingga dewasa, faktor penyebabnya bukan hanya karena rendahnya ketaqwaan individu dan masyarakat namun oknum aparat yang seharusnya melindungi dan memberangus sampah masyarakat ini, justru mendukung dan melindungi situs judi online. Tidak adanya sanksi yang akan menimbulkan efek jera pelaku dan pengusaha judol, semakin menambah pelaku judol.
Keadaan seperti ini tidak bisa lepas dari sistem hidup yang diterapkan, yakni sistem demokrasi sekuler kapitalis, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan, tanpa melihat halal haram karena agama tidak menjadi tolak ukur dalam melaksanakan seluruh aktifitas manusia.
Sistem yang menjadikan manusia memiliki kuasa membuat hukum yang berdasarkan pada akal semata maka akan mendatangkan kemudorotan dan kerusakan, karena akal manusia yang memiliki sifat lemah dan terbatas, tidak mengetahui secara pasti kebaikan atau keburukan dari keputusannya, hal ini niscaya tidak akan mendatangkan kesejahteraan dan kebaikan kecuali kerusakan, pertentangan dan kehancuran umat manusia.
Islam agama yang sempurna, dan memiliki hukum untuk mengatur kehidupan manusia dalam menjalani kehidupan didunia berupa perintah dan larangan serta sanksi yang berfungsi untuk menyelesaikan segala problematika yang dihadapi umat manusia.
Islam mengharamkan judi dalam segala bentuknya dan menutup celah aktifitas judi dan kejahatan lainnya dengan mekanisme penegakan syariat melalui tiga pilar, yakni ketakwaan individu yang mendorong seseorang untuk terikat dengan hukum syara , kontrol masyarakat, dan penerapan hukum syara oleh negara secara utuh.
Untuk mewujudkan penerapan syariat secara total dalam seluruh aspek kehidupan diperlukan ketiga pilar tersebut. Dengan demikian ketiga pilar ini menjadi landasan untuk tegaknya penerapan hukum Islam secara kaffah dalam sebuah negara, masyarakat dan kehidupan individu. Tanpa ada salah satu, atau ketiganya sekaligus, penegakan syariat Islam hanyalah angan belaka yang sangat sulit untuk diwujudkan.
Hanya dengan sistem Islam persoalan judol dan kejahatan lainnya, seperti korupsi. narkoba, pinjol akan diselesaikan secara tuntas. Dengan cara menyadarkan umat bahwa sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan saat ini adalah batil. Selanjutnya mengganti sistem kapitalis ini dengan sistem Islam yakni penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah.
Wallahualam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.