Amil Menyiapkan Dana Pensiun
Filantropi | 2024-11-04 09:59:54Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi)
Hampir sama dengan menabung, setiap amil harus menyiapkan diri untuk masa pensiunnya. Sadari sejak sekarang bahwa para amil tidak selamanya akan terus menerus bekerja akan sampai pada saatnya pensiun.
Nah, untuk persiapan pensiun, tak cukup hanya menanti dana pensiun dari Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Iya kalau ada, kalau tak ada, bukankah akan malah jadi tambah beban ketika masa itu tiba. Sejak awal, setiap amil harus merencanakan soal pensiun ini dengan baik. Walau agak memaksakan diri, bagus juga bila setiap bulan memastikan menyisihkan penghasilan yang ada untuk membayar, atau tepatnya menabung dana pensiun secara mandiri.
Pada gilirannya, sejumlah uang yang terkumpul sampai menjelang pensiun, akan menjadi “uang kaget” yang akan membantu mengurangi beban saat masa pensiun itu benar tiba. Program tabungan pensiun adalah langkah awal yang baik sebagai bukti seorang amil menyiapkan dirinya setelah selesai masa kerja-nya, saat yang sama, hal ini juga sebagai bukti bahwa ia menyayangi dirinya dan keluarganya dengan tidak menjadi beban. Hal ini agar ketika ia sampai pada saatnya menikmati masa tua, ia mampu meminimalisir terjadinya generasi sandwich pada anak-anaknya dan juga keluarganya.
Selain itu, Lembaga zakat bisa bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk membangun skema dana pensiun khusus amil. Skema ini bisa berbentuk investasi syariah yang berjangka panjang sehingga memberikan jaminan bagi amil di masa tua mereka.
Lembaga zakat bisa membangun dana abadi atau endowment fund yang didedikasikan khusus untuk kesejahteraan amil, termasuk dana pensiun. Pendanaan ini bisa dikumpulkan melalui hibah dari donatur atau melalui investasi yang diatur secara syariah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.