Tren Halal Medical Tourism: Kenapa Indonesia Harus Ambil Bagian?
UMKM | 2024-10-27 21:08:27Dalam beberapa tahun terakhir, industri pariwisata medis telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan nilai global diperkirakan mencapai lebih dari $100 miliar USD dan tumbuh antara 15% hingga 25% setiap tahun. Fenomena ini tidak hanya menarik perhatian negara-negara maju, tetapi juga negara berkembang, termasuk Indonesia. Salah satu sub-sektor yang semakin mendapat perhatian adalah pariwisata medis halal, yang sejalan dengan nilai-nilai dan praktik syariah. Artikel ini akan membahas mengapa Indonesia perlu mengambil bagian dalam tren ini, potensi yang dimilikinya, serta tantangan dan strategi yang perlu dipertimbangkan.
Mengenal Apa Itu Medical Tourism?
Medical tourism, atau pariwisata medis, didefinisikan sebagai perjalanan yang dilakukan oleh individu ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Menurut Carrera dan Bridges (2006), tujuan dari perjalanan ini adalah untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, serta pemulihan kesejahteraan fisik dan mental. Dengan meningkatnya biaya perawatan kesehatan di negara asal, banyak pasien yang mencari alternatif di negara lain yang menawarkan layanan medis berkualitas dengan biaya lebih terjangkau.
Mengapa Halal Medical Tourism Menjadi Penting?
Seiring dengan meningkatnya kesadaran tentang kesehatan dan kesejahteraan, banyak wisatawan Muslim mencari layanan medis yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Islam. Halal medical tourism menjadi jawaban atas kebutuhan ini, dengan memastikan bahwa setiap aspek pelayanan medis, mulai dari metode pengobatan hingga makanan yang disediakan, memenuhi standar halal. Dengan populasi Muslim yang besar, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan utama pariwisata medis halal.
Pentingnya Added Value "Halal" sebagai Branding
Ada beberapa alasan mengapa nilai "halal" menjadi penting bagi target konsumen global, yakni
- Meningkatkan Daya Tarik Pasar Muslim: Konsep halal tidak hanya terkait dengan makanan, tetapi juga mencakup layanan kesehatan. Dengan memberikan jaminan bahwa layanan yang disediakan sesuai dengan syariah, Indonesia dapat menarik lebih banyak wisatawan Muslim dari seluruh dunia. Hal ini sangat penting mengingat jumlah populasi Muslim global yang mencapai hampir 2 milyar.
- Membangun Kepercayaan: Added value "halal" menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pasien Muslim. Mereka akan lebih percaya untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang jelas-jelas mengedepankan prinsip halal, mulai dari prosedur medis hingga pelayanan yang ramah. Ini meningkatkan loyalitas pelanggan dan mendorong rekomendasi dari mulut ke mulut.
- Meningkatkan Diferensiasi Pasar: Dalam industri pariwisata medis yang semakin kompetitif, menjadi "halal" dapat menjadi pembeda yang kuat. Rumah sakit syariah atau rumah sakit halal bisa menjadi niche bagi market industri kesehatan. Saat banyak negara menawarkan layanan medis, Indonesia dapat menonjolkan dirinya dengan branding halal yang unik, menarik perhatian konsumen yang mencari pengalaman medis yang sesuai dengan nilai-nilai agama mereka.
- Potensi Pemasaran Global: Dengan mengedepankan nilai-nilai halal dalam branding, Indonesia dapat memasuki pasar internasional dengan lebih efektif. Melalui kampanye pemasaran yang mengedepankan layanan medis halal, Indonesia dapat menarik perhatian konsumen Muslim di negara-negara dengan populasi Muslim yang tinggi, seperti di Timur Tengah dan Asia Tenggara.
- Memperkuat Citra Negara: Memperkenalkan pariwisata medis halal sebagai bagian dari identitas Indonesia dapat memperkuat citra negara sebagai tujuan wisata yang ramah bagi Muslim. Ini tidak hanya akan meningkatkan pariwisata medis tetapi juga pariwisata umum, karena banyak wisatawan Muslim yang juga ingin mengeksplorasi budaya dan keindahan alam Indonesia.
Potensi Indonesia dalam Medical Tourism
- Akreditasi Rumah Sakit: Setidaknya, Indonesia telah memiliki 20 rumah sakit yang diakreditasi oleh Joint Commission International (JCI). Ini menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia memenuhi standar internasional, memberikan kepercayaan kepada pasien internasional.
- Destinasi Wisata yang Menarik: Bali, sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia, memiliki infrastruktur kesehatan yang mendukung pariwisata medis. Rumah sakit bertaraf internasional seperti RSUP Sanglah dan Bali International Medical Center telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pasien asing.
- Kenaikan Jumlah Wisatawan: Data menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia terus meningkat, mencapai 4,12 juta pengunjung pada Mei 2023, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menciptakan peluang besar untuk mengembangkan sektor pariwisata medis.
- Kompetensi Tenaga Kesehatan: Indonesia memiliki banyak tenaga kesehatan yang berkualitas, baik dokter maupun perawat, yang telah mendapatkan pelatihan di dalam dan luar negeri. Kualitas layanan kesehatan yang baik menjadi faktor penting dalam menarik wisatawan medis.
Motivasi Pasien untuk Berpartisipasi dalam Medical Tourism
Menurut McIntosh dan Murphy, motivasi pasien untuk melakukan pariwisata medis dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Motivasi Fisik: Terutama terkait dengan kesehatan dan perawatan medis.
- Motivasi Budaya: Wisatawan ingin memahami budaya lokal sambil menerima perawatan medis.
- Motivasi Sosial: Interaksi dengan masyarakat lokal dan komunitas.
- Motivasi Fantasi: Menggabungkan perawatan medis dengan pengalaman liburan.
Kombinasi dari motivasi-motivasi ini menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menawarkan paket pariwisata medis yang unik.
Tantangan yang Dihadapi Indonesia dalam Medical Tourism
- Regulasi dan Kebijakan: Meskipun ada potensi besar, regulasi yang jelas dan spesifik tentang pariwisata medis di Indonesia masih kurang. Ini termasuk aturan untuk pemandu wisata medis dan standar pelayanan.
- Persaingan dari Negara Tetangga: Banyak warga Indonesia memilih untuk melakukan perawatan medis di Malaysia dan Singapura, menghabiskan sekitar $23 miliar USD untuk layanan kesehatan di negara tersebut pada 2012. Ini menunjukkan perlunya Indonesia untuk meningkatkan sistem pelayanannya agar tidak kalah bersaing.
- Isu Hukum: Masalah hukum karena lemahnya regulasi medical tourism perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah dan menangani isu hukum seperti malpraktik medis dan perlindungan pasien menjadi tantangan yang harus dihadapi. Wisatawan asing seringkali kesulitan untuk mendapatkan keadilan jika terjadi masalah medis.
- Data Pribadi dan Privasi: Kerangka hukum yang lemah terkait perlindungan data pribadi dan rekam medis menjadi hambatan dalam menarik pasien asing, yang menginginkan keamanan dan privasi data mereka.
Strategi untuk Mengembangkan Halal Medical Tourism di Indonesia
- Peningkatan Akreditasi: Rumah sakit di Indonesia perlu berusaha untuk mendapatkan akreditasi internasional yang lebih banyak, serta mempromosikan sertifikasi halal untuk menarik lebih banyak wisatawan medis Muslim.
- Pengembangan Infrastruktur: Memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur transportasi dan fasilitas kesehatan untuk mendukung pariwisata medis. Memastikan aksesibilitas bagi pasien internasional menjadi prioritas.
- Pemasaran yang Efektif: Strategi pemasaran yang jelas dan menarik, yang menonjolkan keunggulan Indonesia sebagai tujuan pariwisata medis halal, sangat penting. Penggunaan media sosial dan platform digital dapat membantu menjangkau audiens yang lebih luas.
- Kolaborasi antara Sektor: Kerjasama antara pemerintah, rumah sakit, dan agen perjalanan untuk menciptakan paket pariwisata medis yang menarik, yang mencakup pengobatan dan pengalaman wisata.
- Edukasi dan Pelatihan: Meningkatkan pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip halal dalam layanan medis. Ini penting untuk menciptakan kepercayaan di kalangan pasien Muslim.
Kesimpulan
Tren halal medical tourism memberikan kesempatan emas bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan menjadikannya sebagai destinasi utama bagi wisatawan medis, terutama dari komunitas Muslim. Meskipun terdapat tantangan, dengan strategi yang tepat dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan industri pariwisata medis yang kompetitif dan berkelanjutan. Dengan memadukan layanan kesehatan berkualitas dengan nilai-nilai budaya dan agama, Indonesia dapat menawarkan pengalaman unik yang tidak hanya bermanfaat bagi pasien tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Daftar Referensi
MUI (2016). 107/DSN-MUI/X/2016. Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Syariah. (n.d.).
BRIDGING JOURNEYS Spotlight on RIDA Framework and Accessible Travel in GMTI 2024. (n.d.).
Doherty, R. J. (2019). Voice of the customer in the Islamic market. In Int. J. Islamic Marketing and Branding (Vol. 4, Issue 2).
Ediansyah, Arief, M., Hamsal, M., & Abdinagoro, S. B. (2023). A decade of medical tourism research: looking back to moving forward. In Journal of Hospitality and Tourism Insights (Vol. 6, Issue 5, pp. 2158–2172). Emerald Publishing. https://doi.org/10.1108/JHTI-06-2022-0250
Hendriyanto, D., Kusnadi, I. H., Rahmawati, H. U., Akbar, M., & Nurani, A. S. (n.d.). Analysis of The Influence of Facilities Availability, Human Resources and Promotion on The Improvement of Medical Tourism in Indonesia. Atat Siti Nurani INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4, 4941–4949.
International Healthcare Research Center (2024). Medical Tourism Univeiled: Why Patients Travel and What Holds Them Back: A Deep Dive into the Medical Tourism Decision-Making Process.
Latifah, L., & Doktor, K. (2020). PREFERENSI MASYARAKAT TERHADAP RUMAH SAKIT SYARIAH (STUDI KASUS TERHADAP MASYARAKAT SURABAYA). Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam Dinar, 7(1), 31–45. https://doi.org/10.21107/dinar
Ngatindriatun, N., Alfarizi, M., & Widiastuti, T. (2024). Impact of Sharia hospital service standards and religiosity commitment on patient satisfaction and loyalty: insights from certified Sharia hospital in Indonesia. Journal of Islamic Accounting and Business Research. https://doi.org/10.1108/JIABR-12-2022-0344
Prameswari, N. M. (2024). Medical Tourism Di Indonesia: Analisis Hukum Tentang Peluang Dan Tantangan. Perspektif Administrasi Publik Dan Hukum, 1(3), 40–48. https://doi.org/10.62383/perspektif.v1i3.6
Rachmiatie, A., Setiawan, E., Zakiah, K., Saud, M., & Martian, F. (2024). Halal tourism ecosystem: networks, institutions and implementations in Indonesia. Journal of Islamic Marketing. https://doi.org/10.1108/JIMA-09-2023-0286
Saputro, J. D. H., Wilujeng, I. P., & Pratikto, H. (2021). The influence of halal awareness and halal certificate on purchase intention through brand image. In Halal Development: Trends, Opportunities and Challenges (pp. 56–62). Routledge. https://doi.org/10.1201/9781003189282-10
Shahnia, C., Permana, D., Harini, S., Endri, E., & Wahyuningsih, M. (2024). The Effect of Halal Awareness, Halal Certification, and Social Servicecafe on Purchase Intention in Indonesia: The Mediating Role of Attitude. International Review of Management and Marketing, 14(3), 97–104. https://doi.org/10.32479/irmm.16186
Yefta, Y., & Widyorini, R. (2024). Potensi Pengembangan Medical Tourism di Rumah Sakit Indonesia. In Tamasya : Jurnal Pariwisata Indonesia (Issue 2).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.