Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subandi Rianto

Profesor Ali Agus: Sosok di Balik Penemuan Telur Ayam Bahagia

Teknologi | 2024-10-24 20:30:36
Profesor Ali Agus, Penemu Telur Ayam Bahagia Berbicara di Forum Indonesian Cage-Free Association (foto: TAB)

Di balik sebuah inovasi penemuan produk sains luar biasa, terdapat sosok tangguh dan kerja keras tiada henti. Ialah Prof. Dr. Ali Agus, DEA, DAA, IPU, ASEAN Eng., lebih sering disebut Ali Agus, merupakan sosok besar dibalik inovasi Telur Bahagia, atau biasa disebut dengan Telur Ayam Bahagia yang kini dikenal sebagai produk ayam petelur bebas sangkar terkemuka di Indonesia.

Produk Telur Ayam Bahagia (TAB) kini dapat dinikmati masyarakat Indonesia sebagai produk petelur bebas kimia, penuh gizi dan ramah alergi. Namun, untuk menuju kesana perlu perjuangan dan kerja keras tiada akhir. Kelahiran TAB tidak lepas dari masuknya kesadaran di negara-negara maju mengenai penghapusan kandang ayam sistem baterai.

Ali Agus, yang merupakan Guru Besar Ilmu Peternakan UGM serta ahli nutrisi pakan ternak menyelesaikan pendidikan master dan doktoral di Perancis. Negara maju yang telah lama berkampanye mengenai penghapusan kandang ayam baterai karena dinilai tidak manusiawi.

Sepulang dari Perancis, putra asli Blora ini kemudian menyusun inovasi untuk memudahkan petani-peternak rakyat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Akses ini agar peternak rakyat lebih mudah mengembangkan kualitas produk ternaknya. Langkah pertamanya adalah mendirikan Bengkel Sapi Kalijeruk (BSK) yang menjadi pusat perbaikan sapi-sapi kurus berpenyakit dan kemudian diperbaiki gizi dan berat badannya.

Dalam sekejap nama Bengkel Sapi Kalijeruk melambung dan terkenal karena kebiasaan Ali Agus blusukan ke kandang-kandang peternakan rakyat di seluruh Indonesia. Ali Agus menawarkan peternak-peternak rakyat yang mengalami masalah pada sapi-sapinya untuk diperbaiki di Bengkel Sapi Kalijeruk.

Selain BSK, Ali Agus juga mendirikan Telur Ayam Bahagia. Produk telur ayam bebas sangkar pertama di Indonesia. Produk ini lahir dari ide di negara-negara maju yang telah lama menghapus kandang ayam baterai dan berfokus memberikan hak-hak kesejahteraan hewan.

Telur Ayam Bahagia dibuat dari ayam-ayam petelur (ayam bahagia) yang diberikan jaminan hak-hak kesejahteraannya sebagai hewan. Bagi orang umum, hal ini tampaknya aneh. Hak-hak kesejahteraan biasanya diberikan kepada manusia dalam dunia ketenagakerjaan.

Akan tetapi bagi dunia peternakan, inovasi ayam petelur bebas sangkar ternyata memiliki beragam keunggulan.

Telur Ayam Bahagia dihasilkan dari ayam yang diberikan fasilitas kandang bebas sangkar. Ini artinya ayam tidak lagi dikurung dalam kandang sempit seperti bentuk baterai kotak/bundar.

Ketika ayam diberikan kandang bebas sangkar, maka ayam menjadi bebas stress , dengan kata lain menjadi bahagia. Ayam dapat berkelana, mandi pasir, mengais-ngais tanah, bertengger serta mengekspresikan naluri ilmiahnya untuk makan biji-bijian.

Untuk menghasilkan Telur Ayam Bahagia, ayam-ayam juga diberikan pakan nabati fungsional dengan teknologi khusus yang bebas bahan kimia serta antibiotik. Otomatis ketika ayam mendapat pakan nabati, maka dapat menghasilkan telur berkualitas.

Inovasi telur ayam bahagia ini kemudian diikutkan dalam sertifikasi Humane Farm Animal Farm (HFAC). Sertifikasi standar internasional amerika serikat yang berfokus mengawasi prosedur produk-produk ternak ayam dan sapi untuk memberikan hak-hak kesejahteraan hewan.

TAB mendapat sertifikat HFAC untuk pertama kalinya di Indonesia dan mengukuhkan sebagai inovasi pertama yang mampu memproduksi telur ayam dengan jaminan hak-hak kesejahteraan hewan.

TAB juga diuji di laboratorium UGM dengan kandungan gizi tinggi seperti zat besi, omega 3, omega 6 dan omega 9 serta rendah lemak dan kolesterol.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image