Segera Daftar, Beasiswa 10 Ribu Santri BAZNAS Tahun 2024 Dibuka
Kabar | 2024-10-16 14:53:59Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di Indonesia. BAZNAS bertanggung jawab dalam penyaluran dana tersebut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.
Salah satu program unggulannya adalah Beasiswa Santri, yang bertujuan untuk mendukung pendidikan para santri di berbagai pesantren di Indonesia.Pada tahun 2024 ini, BAZNAS kembali membuka pendaftaran Beasiswa untuk 10.000 Santri diseluruh indonesia, bagi para santri yang memenuhi syarat.
Program beasiswa ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan para santri, serta memberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pendidikan yang layak. Pendaftaran sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 25 Oktober 2024.
Para santri yang berminat dapat mengajukan pendaftaran secara online melalui situs resmi BAZNAS. Persyaratan dan informasi lebih lanjut terkait beasiswa ini dapat dilihat di panduan yang sudah disiapkan dibawah.
Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Favorit yang diperuntukkan bagi santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa yang sedang menempuh pendidikan formal di kelas 12 tingkat Madrasah Aliyah/Sederajat. Beasiswa diajukan secara kolektif oleh pihak Pesantren.
Fasilitas Beasiswa:
1. Biaya persiapan masuk PTN sebesar Rp4.000.000,- untuk setiap santri
2. Kegiatan Pembinaan
Persyaratan Umum
- Santri warga Negara Indonesia
- Santri berasal dari Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)
- Santri adalah siswa aktif kelas 12 MA/Sederajat di sekolah formal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif
- Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren
- Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman
- Santri memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan rata-rata nilai rapor, sertifikat atau piagam penghargaan
Persyaratan Khusus
- Santri yang diajukan merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, namun santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit diperbolehkan
- Santri telah mendapat izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit
- Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus dari tingkat MA/Sederajat
- Santri bersedeia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024
- Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa
Persyaratan Dokumen
1. Proposal disertai lampiran dokumen:
1). Izin Operasional Pesantren dari kementerian Agama
2). Piagam Statistik Pesantren terlampir NSP (Nomor Statistik Pesantren)
3). Struktur Organisasi Pesantren
4). SK Pengangkatan Pimpinan
5). Foto KTP Pimpinan
6). Foto Buku Rekening Pesantren
7). NPWP Pesantren
8). Sertifikat Akreditasi Sekolah
9). Surat Keterangan Aktif Sekolah
10). Surat Keterangan Tidak Ada Kewajiban Mengabdi
11). Dokumentasi Bangunan/Gedung Pesantren
2. Data Terpadu Santri (DTS)
Berisi data individu, data sekolah, dan data Kampus Tujuan
3. Strategi Pelaksanaan Program
a) Rencana pelaksanaan program
b) Data Santri ajuan
c) Data lulusan 3 (tiga) tahun terakhir
d) Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Format dokumen Persyaratan dan, Tata Cara Pendaftaran dapat diunduh di link dibawah ini :
Klik disini
Timeline:
Pendaftaran di buka 15-25 Oktober 2024
Seleksi Administrasi 28 Oktober - 8 November 2024
Seleksi Substansi 11-15 November 2024
Pengumuman SK Kelulusan 25 November 2024
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.