Paylater Makin Marak, Kesejahteraan Hanya Angan?
Info Terkini | 2024-10-15 08:01:00Paylater Marak, Kesejahteraan Hanya Angan?
Masyarakat Indonesia terpantau semakin rajin membeli barang menggunakan sistem Buy Now Pay Later (BNPL). Hal ini terjadi di tengah penurunan daya beli yang semakin menurun.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan atau multifinance per Agutus 2024 meningkat sebesar 89,20% yoy menjadi 7,99 triliun. Besaran ini juga meningkat dari bulan lalu, yang mencacat kenaikan 73,55% yoy per Juli 2024 (CNBC Indonesia).
Kebutuhan hidup yang terus meningkat sedangkan pemasukan finansial yang tidak mencukupi menyebabkan banyak masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara mudah untuk bisa membeli sesuatu dengan sistem buy now pay later atau BNPL ini. Penggunaan Paylater oleh masyarakat Indonesia yang semakin meningkat ini juga menjadi pertanda bahwa masyarakat masih jauh dari kesejahteraan. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini lowongan pekerjaan semakin sulit untuk didapat, PHK terjadi dimana-dimana, sedangkan kebutuhan hidup masyarakat terus meningkat.
Selain itu, gaya hidup masyarakat yang hedonis dan konsumtif semakin menjadi-jadi di era kapitalisme saat ini. Banyak dari masyarakat yang berambisi untuk memiliki banyak barang tanpa peduli dengan keuangan mereka. Sistem paylater yang ada seakan menjadi angin segar bagi mereka untuk bisa memenuhi gaya hidup yang mereka inginkan. Tidak peduli dengan akibat jangka panjang dan juga tidak peduli akan sistem paylater itu sendiri yang ternyata tidak sesuai dengan syari’at Islam karena paylater menggunakan sistem riba.
Hal ini tentu juga merupakan salah satu buah dari sistem kapitalisme yang berakidahkan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar halal dan haram yang bersumber dari syari’at Islam tidak lagi menjadi tolok ukur dalam berbuat sesuatu. Semua hanya disandarkan pada hawa nafsu semata. Kepuasan materi dan jasadiyah adalah tujuan yang seakan harus dicapai dengan berbagai cara tidak peduli dengan halal dan haram.
Kesejahteraan hidup di era sekarang ini amat sulit untuk diraih. Jangankan kesejahteraan, hidup dengan layak pun sulit untuk dirasakan. Berbeda dengan sistem Islam, negara dalam sistem Islam mampu memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyatnya karena dalam sistem Islam negara berperan sebagai pengurus rakyat. Negara pun menjamin setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan sehingga bisa memberikan nafkah yang layak untuk keluarganya dan mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya seperti sandang, pangan. dan papan.
Selain itu dalam Islam juga ada pembagian kepemilikan yang jelas. Islam mengatur jenis kepemilikan, kepemilikan individu, umum dan negara. Kepemilikan individu seperti harta hasil bekerja, warisan, hadiah, dan lain sebagainya. Harta kepemilikan umum adalah harta yang manfaatnya dirasakan bersama-sama, harta kepemilikan umum haram hukumnya dimiliki dan dikuasai oleh individu. Contohnya seperti hutan, laut, sungai, danau, dan tambang. Harta kepemilikan umum inilah yang dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan harta kepemilikan negara contohnya seperti tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama 3 tahun, harta rampasan dari pegawai yang melakukan kecurangan , perusahaan negara, dsbnya. Kepemilikan dan pengelolaan harta yang jelas serta para pejabat dan pemimpin yang amanah akan membawa kemaslahatan untuk rakyat. Kesejahteraan tidak akan hanya menjadi angan. Pendidikan dan layanan kesehatan bisa didapat dengan gratis oleh warga negara dalam sistem Islam. Keberhasilan sistem Islam telah terbukti berabad-abad lamanya. Seperti yang terjadi pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, meski masa kepemimpinannya amat singkat yakni selama 3 tahun akan tetapi ia berhasil mensejahterakan rakyatnya. Petugas zakat saat itu Yahya bin Said mengatakan "ketika hendak membagikan zakat, aku tak menjumpai satu orang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat berkecukupan.(Ibnu Abdul Hakam, Sirah Umar bin Abdul 'Aziz).
Jika masyarakat sejahtera maka mereka tidak akan terlintas dalam pikiran mereka untuk meraih sesuatu dengan cara yang bertentangan dengan syariat seperti halnya menggunakan paylater. Selain itu dalam sitem Islam, setiap individu juga mempunyai keimanan yang kuat sehingga mereka menjadikan standar halal dan haram sebagai tolok ukur perbuatan mereka. Cara berpikir individu juga harus sesuai dengan Islam dan taraf berpikir mereka pun tinggi, dengan begitu mereka mampu memilah dan memilih barang sesuai kebutuhan mereka bukan hanya sekedar ambisi semata.
Negara dalam sistem Islam juga akan memberantas berbagai prakter keharaman baik yang bekerja di dunia nyata atau di dunia online seperti paylater ini salah satu contohnya. Dengan begitu, masyarakat benar-benar tidak akan terjerumus pada praktik-praktik keharaman yang sebenarnya merugikan diri mereka sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.