Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mang Awih

Wayang itu Haram, Kalau Dimakan!

Agama | Monday, 14 Feb 2022, 12:35 WIB
Kang Dedi Mulyadi/Net

Budayawan Sunda Kang Dedi Mulyadi tergelitik dengan pernyataan Ustad Khalid Basalamah yang menyebut wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan. Pernyataan dalam ceramah itu, kini tengah viral di media sosial.

"Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustad wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram kalau dimakan," ujar pria yang juga Anggota DPR RI itu, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya, kalau wayang golek direbus terus dimakan itu haram, apalagi dimakan mentahnya. Kemudian wayang kulit digoreng, direbus, gambang, rebab, jenong, rebab itu juga haram kalau dimakan. Jadi untuk itu wayang ditonton saja, jangan dimakan.

Kata Kang Dedi banyak filosofi dan pelajaran hidup yang dapat diambil saat menonton wayang. Mulai dari memaknai hidup hingga soal kepemimpinan. Contohnya saja dalam wayang golek ada tokoh Punakawan terdiri dari Semar Badranaya, Astrajingga, Udawala dan Gareng yang kental dengan cerita pemahaman pengabdian kepada pemimpin.

"Kemudian ada kesatria yang kukuh dalam pendirian namun mati di medan perang, Raden Gatotkaca. Dan bagaimana orang yang kukuh dalam pengabdian tidak pernah berbohong, ketika sekali berbohong keretanya patah, ialah Darma Kusumah," ucapnya.

Ada juga tokoh yang sering kali mengalami kegundahan berpikir dan berubah-ubah karena pengaruh bisikan yaitu Arjuna. Begitu juga politik yang selalu mempengaruhi pimpinannya untuk menguasai orang lain, menginvasi orang lain, menghegemoni orang lain yaitu Sengkuni.

Selain tokoh-tokoh tersebut ada juga Begawan Abiasa yang berpihak pada Astina karena kewajiban kenegaraanya meski hatinya menolak.

"Tontonlah wayang, dengankahlah suara gamelannya yang penuh cinta, maka kita bahagia dalam falsafah dan makna. Dan jangan memakannya karena akan mendapat petaka," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image