Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image dewangga bruri

Newbie VPN, VPN Gratis Android 2022 Yang Harus Kalian Coba

Teknologi | Monday, 14 Feb 2022, 08:36 WIB

Virtual Private Network atau yang lebih dikenal dengan VPN merupakan solusi bagi sebagian orang untuk mengamankan perangkat serta lalu lintas data ketika berselancar di dunia maya entah itu menggunakan perangkat komputer/laptop ataupun menggunakan smartphone Android.

VPN sendiri terdapat dua pilihan yaitu berbayar dan gratis. Pada artikel kali ini akan membahas salah satu aplikasi VPN Gratis Android yang wajib digunakan karena ringan, cepat dan aman.

Nah aplikasi VPN itu sendiri bernama Newbie VPN. Meski tergolong baru, namun Aplikasi buatan anak Indonesia ini memiliki banyak keunggulan diantaranya kecepatan tinggi, unlimited bandwith dan beberapa pilihan server seperti Indonesia, Singapura dan India.

Aplikasi buatan Si Newbie ini sendiri telah tersedia di Google Play Store. Untuyk menggunakan aplikasi VPN ini juga sangatlah mudah, adapun langkahnya seperti berikut :

Tutorial Menggunakan Newbie VPN

1. Buka Aplikasi Play Store pada Smartphone Android kalian

2. Pada kolom pencarian ketikkan Newbie VPN kemudian klik icon kaca pembesar maka kalian akan menemukan aplikasi Newbie VPN.

3. Klik install untuk melakukan instalasi aplikasi ke smartphone kalian dan tunggu hingga proses selesai.

4. Buka aplikasi yang telah terinstall.

5. Pilih server VPN yang akan kalian gunakan.

6. VPN akan otomatis tersambung atau jika tidak silahkan kalian klik tombol power pada aplikasi vpn tersebut.

Jadi bagi kalian yang sedang mencari aplikasi VPN gratis untuk android langsung saja gunakan newbie vpn karena kalian pasti gak akan menyesal menggunakan aplikasi ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image