Info Lengkap Lowongan Kerja Kudus 2022 (PT Amartha Mikro Fintek) SMA/k S1 Terbaru
Info Terkini | 2022-02-09 22:24:49lowongan kerja kudus, lowongan kerja jepara, lowongan kerja 2022, lowongan kerja pt amartha mikro fintek, loker cewek, loker ijazah sma/smk s1, loker terbaru, info loker jawa tengah.
Ditahun sekarang ini memang pekerjaan adalah sebuah kewajiban bagi kita sebagai seorang pemuda yang ingin meraih kesuksesan di masa depan, dengan bekerja tentu kita akan mendapat berbagai manfaat antara lain : mendapatkan benefit dari perusahaan, mendapatkan teman yang supportive, mendapat pengalaman terbaru yang mungkin belum pernah kita rasakan sebelumnya.
Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat banyak perusahaan yang sedang gencar gencarnya merekrut pekerja, salah satunya adalah perusahaan PT. Amartha Mikro Fintek. Amartha Mikro Fintek adalah salah satu perusahaan teknologi finansial peer-to-peer landing yang ada di indonesia, PT. Amartha Mikro Fintek menghubungkan Pendana dengan Pelaku usaha mikro untuk peminjaman untuk modal.
PT. Amartha Mikro Fintek Cabang Jepara Saat ini tengah mencari kandidat pada posisi Business Partner untuk bergabung dalam keluarga besar Amartha area Jepara.
Kualifikasi :
1. Wanita (Diutamakan)/ Pria, Usia 18-26 Tahun
2. Pendidikan min. SMA/SMK - Maks. S1
3. Memiliki motor pribadi dan SIM C
4. Bersedia ditempatkan di mana saja
5. Memiliki integritas yang baik, jujur, teliti, komunikatif, tangguh, dan pekerja keras.
Benefit :
1. Disediakan Mess / Tempat Tinggal
2. Fee & Komisi yang Menarik
3. Kesempatan bekerjasama dengan tim yang handal dan supportive
4. Program pembelajaran & pengembangan karyawan
5. Jenjang Karir
Daftarkan diri kamu sekarang di link berikut : https://bit.ly/bpamartha
Atau Hubungi : Amri (0812-8923-4922) , Muji (0823-3649-8869).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.