Gempa Terasa di Jakarta! Download Aplikasi Pendeteksi Gempa Terkini
Teknologi | 2022-02-04 18:46:10Gempa terasa di DKI Jakarta dan sekiratnya. Berdasarkan data InaTEWS, gempa berkekuatan magnitudo 5,5 terjadi di Bayah, Banten.
"#Gempa Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 10 km, 04 Feb 2022 17:10:45 WIB, Koordinat: 7,48 LS-105,92 BT (71 km barat daya BAYAH-BANTEN), Tidak berpotensi tsunami #BMKG," cuit BMKG, Jumat (4/2/2022).
Untuk mendapatkan informasi gempa terbaru, Anda bisa menggunakan aplikasi pendeteksi gempa. Kami merangkum 3 aplikasi pendeteksi gempa tercanggih di sini.
1. Info BMKG
Info BMKG adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh BMKG (Badan Metereologi dan Geofisika). Info BMKG memiliki beberapa fitur penting seperti notifikasi gempa, peringatan dini cuaca dan informasi praktis tentang BMKG.
Pengguna juga bisa mendapatkan informasi prakiraan cuaca berbasis lokasi menggunakan aplikasi Info BMKG. Menariknya, Info BMKG juga dilengkapi dengan informasi jarak dari pusat gempa ke lokasi pengguna.
2. Disaster Alert
Aplikasi Peringatan Bencana dikembangkan oleh Hawaii Pacific Disaster Center (PDC). Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melacak peta bencana alam yang sedang berlangsung, termasuk peristiwa gempa bumi baru-baru ini.
Tidak hanya itu, pengguna juga dapat melacak bencana lain seperti tsunami, letusan gunung berapi, badai, tanah longsor, banjir, dan lainnya. Anda dapat menginstal aplikasi ini secara gratis di iOS dan Android.
3. My Earthquake Alerts & Feed
Aplikasi ini gratis untuk smartphone berbasis iOS. Menariknya, My Earthquake menghitung intensitas getaran gempa di lokasi Anda.
Untuk mendownload seluruh aplikasi yang direkomendasikan di atas, bisa melalui tautan di bawah ini.
LINK DOWNLOAD 1 >>> DOWNLOAD
LINK DOWNLOAD 2 >>> DOWNLOAD
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.