Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suci Dwi Firdayanti

IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

Bisnis | Friday, 04 Feb 2022, 11:03 WIB

Good Coorporate Governance

Good Coorporate Governance (GCG) menurut Indra Surya adalah Good Coorporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilainilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien dan efektif dalam mengelola risiko dan bertanggungjawab dengan memperhatikan kepentingan stakeholder.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Good Coorporate Governance merupakan suatu struktur yang mengatur pola hubungan yang harmonis tentang peran dewan komisaris, direksi, pemegang saham dan para stakeholder lainnya dan pada akhirnya akan terhindar dari benturan peran.

Sementara definisi Good Coorporate Governance (GCG) sesuai dengan Surat Keputusan Negara BUMN No. 117/2002, adalah : Suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.

Tujuan Penerapan Good Coorporate Governance (GCG)

Penerapan sistem Good Coorporate Governance (GCG) dalam perusahaan diharapkan dapat menumbuhkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Penerapan Good Coorporate Governance diharapkan dapat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat di percaya agar keputusan yang diambil dapat memenuhi tujuan yang telah direncakan dan ditetapkan sebelumnya. Tujuan perusahaan pada umumnya adalah untuk mendapatkan laba maka dari itu perusahaan harus dapat mengefektifkan laba pada perusahaannya.

Implementasi Good Coorporate Governance terhadap Nilai Perusahaan

Salah satu implementasi Good Coorporate Governance adalah dengan menerapkan CSR (Corporate Sosial Responsibility). Good Coorporate Governance dapat dikatakan berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan namun tidak signifikan. Karena dalam prakteknya Good Coorporate Governance pada perusahaan memang dilakukan, tetapi dalam implementasinya masih belum diterapkan oleh perusahaan-perusahaan secara penuh sesuai dengan prinsip-prinsip Good Coorporate Governance atau bisa dikatakan bahwa dalam pelaksanaan praktek Good Coorporate Governance dilakukan oleh perusahaan hanya untuk formalitas saja.

Selain itu terdapat juga sebaian perusahaan besar yang hanya mementingka faktor keuangan saja, tidak memperdulikan faktor non-keuangan seperti Corporate Sosial Responsibility. Padahal semakin tinggi pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility di dalam perusahaan maka semakin tinggi pula loyalitas konsumen dalam tingkat penjualan perusahaan sehingga dapat memberikan nila tambah bai perusahaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image