Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kreyat Center News

PUBLIC SPEAKING SKILL YANG WAJIB DIMILIKI MAHASISWA

Eduaksi | Saturday, 29 Jan 2022, 15:47 WIB
Gambar ilustrasi public speaking

BANDA ACEH - Pendidikan menurut undang-undang nomor 12 tahun 2012 yaitu, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam mengembangkan potensi dan kepribadian diri mahasiswa dibutuhkan beberapa kemampuan ataupun skill khusus yang mencerminkan kompetensi skill pada setiap dirinya. Diantara 5 kompetensi skill yang harus dimiliki mahasiswa ialah kemampuan berkomunikasi (communication skill), manajemen waktu (time management), penyelesaian masalah (problem solving), kerjasama (team work), dan berfikir kritis (critical thinking), kemampuan berkomunikasi merupakan skill wajib yang harus dimiliki oleh setiap orang secara umum dan khususnya mahasiswa.

Seni komunikasi merupakan suatu keterampilan untuk menyampaikan dan menerima suatu pesan pada seseorang dengan baik dan efektif yang meliputi berbicara (speaking), menulis (writing), mendengar (listening), dan membaca (reading).

Dalam keseharian kehidupan kampus umumnya tidak terlepas dari berbagai bentuk komunikasi baik dalam ruang kelas, dimana berinteraksinya dosen dengan mahasiswa, maupun komunikasi dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, dan komunikasi antar mahasiswa dengan manajemen kampus. Perguruan tinggi memiliki tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan negara kepadanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak SDM unggul melalui Tridharma perguruan tinggi. Perguan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam melatih dan mendidik berbagai keahlian mahasiswa yang sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing, dan melakukan upaya-upaya dalam membentuk karakter dan keahlian mahasiswa dengan berbagai media dan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut, dalam hal ini diantara soft skill yang wajib dimiliki mahasiswa adalah kemampuan berkomunikasi di depan umum (public speaking). Kemampuan itu tidaklah terbentuk dengan mudah kecuali harus melalui upaya yang bersahaja dalam mengasah kepribadian dan keberanian mahasiswa untuk berbicara di depan umum.

Ilutrasi dan dokumentasi berbicara dihadapan khalayak ramai.

Seiring berjalannya waktu, kemampuan dasar berbicara dihadapan khalayak ramai ini, beberapa diantara mahasiswa yang terlibat dan berperan aktif dalam setiap organisasi kemahasiswaan baik internal maupun eksternal kampus sudah mapan kemampuannya dalam public speaking, hanya saja perlu wadah yang cukup dan difasilitasi oleh setiap perguruan tinggi untuk dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dengan berbagai kegiatan seperti BIMTEK, Pelatihan Dasar Kepemimpinan dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan lainnya.

Mengingat luasnya cakupan materi dan manfaat dari Public Speaking yang juga merupakan bagian dari communication skill sangatlah banyak,berikut beberapa benefit yang harus diketahui oleh setiap mahasiswa :

· Melatih diri untuk berekspresi secara layak dan positif di depan publik;

· Meningkatkan kepercayaan diri;

· Membuka peluang karir;

· Meningkatkan value yang dimiliki;

· Lancar dalam setiap tugas mahasiswa dalam bentuk presentasi;

· Senjata utama bagi mahasiswa dalam berorganisasi.

Berikut beberapa tips public speaking yang baik bagi pemula, diantaranya adalah, kuasai materi saat akan berbicara didepan umum, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, sering melatih diri, menggunakan seni dalam berbicara, dan menggunakan bahasa tubuh yang baik dan sopan, (*Hsb).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image