Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Alumni Poltekip Angkatan 52 Ikuti Satriya Sancaya Karyadhika di Pulau Nusakambangan

Info Terkini | 2022-01-29 10:05:47
Dok. Humas Kanwil Kumham Jateng

NUSAKAMBANGAN- Guna mempersiapkan kader pemimpin yang berkualitas dan paham dengan kondisi lapangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan program Satriya Sancaya Karyadhika Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52 tahun 2022 di Nusakambangan.

Program yang akan berlangsung selama 6 bulan ke depan tersebut, dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen. Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga hari ini, Jum'at (28/01).

Kegiatan pembukaan berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52 dan penyerahan Panji-panji Kehormatan dari Dirjenpas kepada Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin serta penyematan Badge kepada perwakilan peserta.

Dok. Humas Kanwil Kumham Jateng

Dalam sambutannya, Dirjenpas menyampaikan maksud dilaksanakannya program ini.

"Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52 perlu diberikan pembekalan secara teknis di UPT Pemasyarakatan, terutama mengetahui konsep Revitalisasi Pemasyarakatan secara lengkap yang sudah berjalan dengan sangat baik di pulau Nusakambangan," ujar Reynhard menjelaskan.

"Dimaksudkan agar alumni dapat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, kemampuan dan keterampilan sebelum melaksanakan tugas, melakukan pendalaman materi, dan mendapatkan masukan sebagai umpan balik dalam usaha penyempurnaan aturan dan kebijakan yang sesuai dengan tuntunan dunia kerja khususnya UPT Pemasyarakatan," sambungnya.

Dirjenpas mengharapkan, melalui program ini akan lahir perwira-perwira muda yang adaptif, care, sensitif terhadap perubahan.

Dok. Humas Kanwil Kumham Jateng

"Alumni Poltekip adalah abdi negara yang harus adaptif terhadap berbagai perubahan, harus peka, peduli dan paham terhadap program pemerintah," imbuhnya berpesan.

"Dan harus dapat bertransformasi menjadi pegawai yang mampu membangun organisasi, membangun Zona Integritas, membangun etika, dan cepat beradaptasi serta loyal terhadap organisasi dan pimpinan," lanjutnya menambahkan.

Hadir menyaksikan jalannya kegiatan, seluruh Direktur pada Ditjenpas, Kepala UPT se Nusakambangan dan Cilacap, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Cilacap dan Perwakilan Pegawai UPT Nusakambangan.

Tampak juga Penasihat Utama Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) Pusat, Anna Silitonga, Penasihat Pipas Jawa Tengah, Restu Yuspahruddin, Koordinator Pipas Pusat yang merupakan istri-istri para Direktur di Ditjenpas, dan anggota Pipas UPT se Nusakambangan.

Satriya Sancaya Karyadhika merupakan upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM dengan mempersiapkan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang siap bekerja di Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Satriya Sancaya Karyadhika sendiri berarti pemberian tugas profesional untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan kewajiban aturan dan kebenaran dengan tujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kompetensi alumni Politeknik dan untuk melaksanakan revitalisasi Pemasyarakatan.

Untuk tahun ini, Satriya Sancaya Karyadhika akan diikuti oleh 250 orang alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52, terdiri 200 orang pria dan 50 orang perempuan.

Dok. Humas Kanwil Kumham Jateng

Dalam pelaksanaannya, peserta akan disebar dan ditugaskan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Terbuka Kelas IIB, dan Bapas Kelas II, plus Pos Penyeberangan Wijaya Pura.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image