Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Theonie Maninggir

MASYARAKAT DAN ATURAN KARANTINA COVID-19

Curhat | Monday, 24 Jan 2022, 19:33 WIB

Pandemi covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun lebih di Indonesia, selama itu pula masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan untuk mengurangi atau meminimalisir penyebaran virus covid19.

Data terakhir menyatakan bahwa kasus covid-19 di indonesia menginjak angka 4.28 juta orang dan angka ini akan terus bertambah. Dari awal masuknya covid-19 ke Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi penyebaran covid-19 salah satunya yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

PPKM ini membatasi kegiatan-kegiatan sosial yang cenderung membentuk kerumunan dan mengalihkan semua kegiatan dirumah saja, serta aturan karantina bagi mereka yang telah melakukan perjalan baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.

kerumunan masyarakat pada saat pandemi

Namun banyaknya tuntutan pekerjaan serta keperluan lainnya yang mengharuskan masyarakat untuk bertemu dengan orang-orang secara langsung membuat kebijakan pemerintah ini menuai pro dan kontra. Seperti kebijakan karantina bagi mereka yang telah melakukan perjalanan, keebijakan ini banyak menuai protes dari masyarakat sebab pada tahun kemarin terungkap seorang influencer sebut saja Rachel Venya yang menyuap aparat agar bisa bebas dari karantina di wisma atlet padahal telah melakukan perjalan dari luar negeri.

Berita seperti ini tentu saja menggemparkan masyarakat yang dimana mereka merasa bahwa masih adanya ketimpangan keadilan bagi mereka yang memiliki ekonomi kelas menengah kebawah, seperti cuitan lewat twitter salah seorang mahasiswa yang menceritakan bagaimana dia terpaksa harus pulang kampung ditengah pandemic covid-19untuk menjenguk bapaknya yang sedang sakit namun harus melakukan karantina terlebih dahulu hingga tidak sempat menemui bapaknya secara langsung karena bapaknya telah berpulang pada saat ia sedang melakukan karantina.

Tulisan dari mahasiswa ini menunjukan bahwa bagaimana ia berusaha menjalakan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah meski sekalipun tidak bertemu dengan ayahnya untuk terakhir kalinya, sedangkan mereka yang memiliki dominan lebih malah sebaliknya memanfaatkan kelebihan yang dimiliki untuk keuntungan diri sendiri dan merugikan orang lain.

Kejadian seperti ini terjadi akibat dari kelalaian pemerintah sebagai pembentuk kebijakan, seharusnya pemerintah lebih tegas dan selektif dengan oknum-oknum yang terlibat dalam kebijakan ini. Akibat dari kejadian seperti ini banyak masyarakat yang meragukan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga menyebabkan masyarakat tidak mau bekerjasama dalam menjalankan kebijakan yang ada, serta juga semakin berkurangnya rasa percaya masyarakat pada pemerintah.

Banyak pelajaran harusnya dapaat diambil oleh pemerintah dari kejadian mengenai pro dan kontra kebijakan karantina, sosialisasi mengenai kebijakan karantina ini kiranya harus lebih gencar lagi pada masyarakat serta keadilan yang sama rata pada masyarakat juga lebih ditekankan, kiranya tidak adalagi perbedaan pelayanan masyarakat pada kebijakan-kebijakan pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image