Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahro Al-Fajri

Wakil Rakyat untuk Apa?

Info Terkini | 2024-10-09 22:19:02
Sumber gambar: nu.or.id

Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024 lalu. Jumlahnya mencapai 580 anggota. Para anggota diharapkan mampu mewakili dan membawa aspirasi rakyat.


Namun nyatanya hal tersebut masih menjadi keraguan karena rekam jejak anggota DPR yang sangat jauh dari amanat rakyat. Para wakil rakyat ini sepanjang sejarah banyak yang hanya sekedar mengumbar janji dan lupa saat duduk di singgasana wakil rakyat. Alhasil, kebijakan yang dihasilkan malah jauh dari kesejahteraan dan kepentingan rakyat. Yang ada hanyalah undang-undang pesanan korporat dan kepentingan masing-masing anggota.


Sebagai contoh undang-undang cipta kerja, banyak dikritik karena dianggap merugikan buruh dan menunjang kepentingan korporat. Tetap saja disahkan walaupun banyak rakyat yang menolak. Sedangkan rancangan undang-undang perampasan aset yang terus disuarakan rakyat untuk disahkan, tidak segera disahkan. Ya bagaimana akan disahkan, kalau ternyata korupsi di negara ini pelakunya banyak yang berasal dari wakil rakyat.

 


Dan yang terbaru berkaitan dengan tunjangan rumah dinas yang menganggarkan 50juta perbulan untuk setiap anggota DPR disahkan. Padahal kondisi rakyat saat ini begitu memprihatinkan. Kemiskinan merajalela, kesejahteraan jauh untuk didapatkan, dan banyak sekali masalah ekonomi yang dihadapi khususnya rakyat menengah kebawah.
Sebenarnya wakil rakyat ini untuk apa? Kenapa demikian faktanya di negara yang menyatakan kedaulatan di tangan rakyat. Begitu jauh angan-angan untuk menyejahterakan rakyat. Yang ada hanya kesejahteraan para korporat.


Inilah fakta wakil rakyat di era demokrasi kapitalis. Dimana asas dalam aktivitas adalah materi. Saat menjadi wakil rakyat pun butuh modal besar sehingga jelas muncul mindset balik modal dan memperkaya diri saat duduk di kursi jabatan. Para wakil rakyat ini pun menyatakan dirinya sebagai perwakilan rakyat yang punya kedudukan besar mengesahkan undang-undang dalam sistem demokrasi karena demokrasi menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwakilkan oleh para wakil rakyat.


Sehingga para wakil rakyat ini memiliki wewenang besar untuk mengatur negara. Namanya juga manusia dengan mindset kapital, undang-undang yang dibuat akan berdasarkan untung dan rugi. Sehingga bukan untuk kepentingan rakyat melainkan untuk kepentingan masing-masing anggota. Hal ini adalah hal yang wajar sekali terjadi dalam sistem demokrasi kapitalis.


Berbeda dengan Islam dimana Islam meletakkan kedaulatan berada di tangan hukum Syara'. Aturan atau undang-undang yang ada dalam negara, haruslah berdasarkan Al-Qur'an dan As-sunah. Khalifah atau imam dalam kekhilafahan memiliki wewenang dalam melegalisasi undang-undang berdasarkan hukum Syara'.


Dalam struktur negara Islam, Islam juga menetapkan adanya majelis umat yang merupakan representasi rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada Khalifah. Namun, berbeda dengan anggota DPR dalam sistem kapitalis, majelis umat dalam Islam hanya memiliki wewenang menyampaikan aspirasi bukan menetapkan undang-undang. Sehingga tidak mungkin mampu mengesahkan undang-undang terlebih yang hanya berdasarkan kepentingan materi semata.


Dalam Islam, tugas pemerintah adalah menjalankan aturan Islam yang menyangkut hablu minannas. Adanya Khalifah adalah pelaksana hukum syara'. Dipilih berdasarkan panduan syariat. Anggota majelis umat pun dipilih yang mampu merepresentasikan rakyat sehingga mampu berdiskusi untuk kepentingan rakyat dan mengurusi urusan mereka sebaik mungkin. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah hal besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.


“Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari).


“Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum Muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka, dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).


Maka mindset kepemimpinan adalah amanah besar dari Allah inilah yang akan membuat pemimpin dan para wakil rakyat amanah. Ditambah, dalam Islam, tak perlu adanya dana besar setiap 5 tahun sekali untuk menjadi wakil rakyat dalam majelis umat karena majelis umat bisa dipilih dari orang yang telah dikenal dekat dan menjadi tokoh di tengah masyarakat. Sehingga munculah wakil rakyat yang benar-benar mempresentasikan umat.


WaAllahu'alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image