Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alissa Maharani

Cara Pakai Emoji Mix, Membuat Kombinasi Emoji yang Unik

Teknologi | Monday, 24 Jan 2022, 07:01 WIB

Simak artikel ini untuk cara mudah membuat kombinasi emoji yang populer di TikTok melalui tikolu.net.

Seperti yang kita semua tahu, baru-baru ini Emoji Mix menjadi populer di aplikasi TikTok.

Beberapa pengguna di TikTok menggunakan Emoji Mix untuk membuat konten.

Emoji Mix adalah aplikasi game gratis untuk menggabungkan dua emoji pilihan. Jadi bagaimana mudahnya membuat Emoji Mix?

1. Buka halaman tikolu.net

2. Kemudian klik tombol "Klik di sini untuk melanjutkan"

3. Kemudian pilih dua emoji yang ingin Anda gabungkan

4. Pilih tombol Salin

5. Kemudian, klik tempel untuk membagikan ke media sosial Anda

Emoji yang bisa digunakan di TikTok

Dikutip dari emojipedia.org, TikTok mendukung emoji asli di semua platform di keyboard.

Berikut beberapa emoji yang dapat Anda gunakan dalam komentar di aplikasi TikTok:

1. Kursi/Kursi

2. Berkilau

3. Wajah badut

4. Kue Ulang Tahun/Kue Ulang Tahun

5. Tengkorak

6. Pria berdiri

Emoji tersembunyi di TikTok

Beberapa kode emoji TikTok "rahasia" ini berfungsi dengan aplikasi TikTok versi iOS dan Android.

Namun, tidak seperti emoji sistem asli yang dirancang oleh Apple, Google, atau Microsoft, daftar emoji tersembunyi TikTok menggunakan gaya visual yang sama di semua sistem operasi dan semua produsen.

Sementara itu, Anda dapat menuju ke halaman emojipedia.org untuk menggunakan emoji tersembunyi ini.

Kemudian ketik atau salin dan tempel kode di halaman.

Dapatkan Emoji Mix dan mulailah mencampur emoji favorit Anda.

Link Download 1 >> Di Sini

Link Download 2 >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image