Moda Tranportasi yang Representatif
Rembuk | 2024-09-21 21:15:43Indonesia adalah sebagai negara yang sangat luas wilayahnya, baik darat, laut, maupun udara. Sudah saatnya memiliki moda transportasi yang representatif. Selama ini transportasi massal yang berkembang mengalamai banyak persoalan. Mualai dari kemacetan sampai dengan banyaknya jumlah kendaraan bermotor.
Problematika ini harus dapat dipecahkan atau dicarikan solusinya baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Seringkali masyarakat menggunakan kendaraan peribadi. Dengan semakin banyaknya kendaraan peribadi menambah kemacetan lalu lintas di jalan raya. Sementara tidak seimbang dengan kemampuan daya tampung jalan raya yang tersedia.
Problematika yang tidak kalah rumitnya adalah, angkutan umum yang tersedia sudah tidak baru lagi. Para sopir harus menanggung setoran yang cukup mahal, terutama angkot mini bus di berbagai daerah. Seringkali para sopir tak mampu menanggung setoran dan cicilan. Ditambah lagi dengan pungutan liar dari para preman jalanan maupun oknum kepolisian.
Maka tergambarlah para sopir angkutan umum baik bus besar maupun bus kecil adalah tergolong masyarakat berpenghasilan rendah alias miskin. Semua ini disebabkan oleh manajemen transportasi Indonesia di semua tingkatan baik pusat maupun daerah sangat carut-marut. Siapa yang paling bertanggung jawab? Tentu Kementerian yang membidangi Transportasi.
Semakin banyaknya kendaraan peribadi bukan disebabkan semakin tingginya pendapatan masyarakat, tetapi tidak memadainya moda transportasi umum. Sebab kenyataannya adalah kendaraan peribadi yang mereka milki adalah harus bayar dengan angsuran yang mahal pula agar memperoleh kenyamanan bepergian.
Untuk angkutan darat, strategi yang boleh dilakukan oleh pemerintah adalah, pertama harus menghidupkan moda transportasi kereta api yang relnya sudah tak terpakai lagi di berbagai daerah dan menambah serta membuat moda transportasi kereta api antarkota yang terkoneksi antarstasiun.
Kedua, pemerintah dalam hal ini dapat menangani langsung mini bus seperti di Jakarta dengan model Jak Lingko. Di mana para sopir digaji langsung dari pemerintah tanpa harus mengkredit mobil angkot.
Ketiga, seluruh bus dan mini bus setiap lima tahun harus diperbaharui agar terhindar dari kecelakaan dan terciptanya kenyamanan bagi masyarakat. Untuk angkutan pedesaan ditanggung langsung oleh pemerintah.
Keempat seluruh angkutan yang berkaitan dengan pangan dibebasbeakan, tanpa pajak apalagi pungutan liar. Hal ini akan mendorong roda perekonomian bidang pangan lebih cepat.
Untuk moda transportasi laut agar pemerintah dan pihak terkait segera memperbaharui pelayanan dengan dengan kapal-kapal yang layak pakai, serta dapat menghubungkan antarpulau dengan baik agar ekonomi rakyat merata. Demikian juga halnya dengan transportasi udara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.