Senam dan Pembagian Hadiah Semarakkan Pertemuan Rutin Dharma Wanita Rutan Blora
Info Terkini | 2024-09-21 16:33:05Blora - Dalam rangka mempererat tali silahturahmi antar sesama istri Petugas Pemasyarakatan, Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) bersama pegawai perempuan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar pertemuan rutin bersama yang bertempat di Aula Hanoman, Sabtu (21/09).
Kegiatan pertemuan diawali dengan senam bersama yaitu senam poco-poco, senam maumere dan senam hiburan. Senam selesai dilanjutkan dengan pembagian hadiah, hadiah diperoleh setelah mengikuti berbagai perlombaan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan pelaporan serta pengarahan dari ketuan DWP Rutan Blora, Ny. Diah Budi Hardiono. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan rutin digelar untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama istri pegawai
"Saya ucapkan terimakasih kepada ibu-ibu yang sudah berkenan hadir dalam giat pertemuan kali ini, saya ucapkan terimakasih atas kerja samanya, karena kegiatan perlombaan di bulan kemarin dapat terlaksana dengan baik. Pertemuan kali ini kita awali dengan senam bersama agar badan tetap bugar dan sehat." Ucapnya.
Kegiatan disambung dengan lotre, arisan serta pembagian doorprize. Dalam pertemuan ini juga perkenalan anggota DWP baru yaitu Ny. Wise Dany Irawan. Dalam perkenalannya beliau meminta arahan serta bimbingan agar dalam pertemuan atau kegiatan berikutnya bisa ikut berkontribusi dengan baik. "Mohon ijin bergabung di Dharma Wanita Rutan Blora, semoga saya bisa rutin ikut berpartisipasi dalam pertemuan rutin ini maupun kegiatan yang lain." Ujarnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.