Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Virgano TS

Hikmah Pernikahan Menurut al-Jurjawi dan Mustafa al-Khin

Agama | 2024-09-18 10:16:36
Ilustrasi Pernikahan. Foto: https://pixabay.com/

Ali Ahmad al-Jurjawi di zaman yang sama dengan Rasyid Ridho, yang sangat populer pada kala itu, sehingga perhatian orang terhadap al-Jurjawi mungkin berkurang. Al-Jurjawi adalah sarjana klasik dan modern. Dia belajar tentang ilmu Islam di Jurja, kampung halamannya, sebelum pergi ke al-Azhar. Seperti yang ditunjukkan oleh pengalamannya sebagai Jaksa Mahkamah Agung Mesir dan Direktur Asosiasi Penelitian Ilmiah Al-Azhar. Mustafa bin Sa'id bin Mahmud al-Khin al-Syafi'i al-Maydani al-Damasyqi. Sejak kecil, Husain Khitab dikenal karena mampu menghafal lima puluh hadits dalam satu hari. Singkatnya, dia mendapatkan gelar Ph.D. dari Al-Azhar. Mustafa telah membuat tiga silabus, buku teks, dan soalan ujian dalam pendidikan.

Mengenai hikmah pernikahan, itu benar-benar terkait dengan tujuan di atas, dan sangat terkait dengan tujuan diciptakannya manusia di bumi ini. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Jurjawi, Tuhan menciptakan manusia untuk meningkatkan kemakmuran Bumi, dan segala sesuatu diciptakan untuk kepentingan manusia. Oleh karena itu, kehadiran manusia di mana pun di Bumi masih ada sangat penting untuk kemakmuran bumi secara lestari. Karena pentingnya pelestarian keturunan manusia, eksistensi Bumi ditengah-tengah alam semesta tidak menjadi sia-sia. Agama mengingatkan bahwa pernikahan secara wajar membentuk pelestarian manusia, sehingga pernikahan mutlak diperlukan untuk memakmurkan Bumi. Ia diperlukan untuk kemakmuran Bumi.

Selain itu, al-Jurjawi menyatakan bahwa kecuali kehidupan manusia dikelola dengan sepenuh hati, kehidupan tidak akan teratur, tenang, dan mengasyikkan. Ini hanya dapat dicapai dengan bantuan tangan yang terampil dan profesional, yaitu tangan-tangan lembut perempuan yang secara naluriah memiliki kemampuan untuk mengelola rumah tangga dengan cara yang baik, rapi, dan wajar. Akibatnya, pernikahan disyariatkan, Al-Jurjawi berusaha untuk memakmurkan Bumi, tetapi juga untuk menciptakan kehidupan manusia yang teratur. Oleh karena itu, kehadiran perempuan didekat suami selama pernikahan sangat penting.

Dalam pernikahan terdapat hikmah yang agung yang dapat digali secara naqliyah dan aqliyah, kata Mustafa al-Khin. Di antara hikmah tersebut adalah:

Ilustrasi Pernikahan. Foto: https://pixabay.com/

1. Memenuhi tuntutan fitrah Allah menciptakan manusia dengan insting yang memiliki kecenderungan untuk tertarik dengan orang lain. Wanita tertarik pada laki-laki dan sebaliknya. Tuhan menanamkan fitrah pada manusia untuk tertarik pada lawan jenisnya. Karena Islam adalah agama fitrah, itu akan memenuhi tuntutan fitrah. Tujuannya adalah agar hukum Islam dapat diterapkan dengan mudah dan tanpa tekanan pada manusia. Oleh karena itu, tujuan pernikahan disyariatkan dalam Islam adalah untuk memenuhi fitrah manusia yang memiliki kecenderungan untuk tertarik pada lawan jenisnya. Islam tidak mencegah atau melarang keinginan ini; bahkan agama itu melarang kehidupan pendeta yang menolak pernikahan atau membujang. Sebaliknya, keinginan ini dibatasi oleh Islam agar tidak melampaui batas yang dapat menyebabkan kerusakan masyarakat dan dekadensi moral. Ini menjaga kemurnian fitrah.

2. Salah satu hikmah pernikahan yang paling penting adalah menciptakan ketenangan jiwa melalui pembentukan perasaan cinta dan kasih. Dalam QS. Ar-Rum: 21 dijelaskan bahwa perkawinan memiliki hikmah yang sangat besar. Manusia akan memperoleh kepuasan rohaniah dan jasmaniah dengan menikah. seperti kasih sayang, kedamaian, ketenangan, dan kebahagiaan hidup.

3. Mencegah dekadensi moral Allah telah memberikan banyak nikmat kepada manusia, salah satunya adalah keinginan untuk melakukan hubungan seksual. Meskipun demikian, insting ini akan berdampak negatif jika tidak memiliki frame yang dapat membatasinya, karena nafsunya akan berusaha untuk memenuhi insting tersebut dengan cara yang melanggar hukum. Karena banyaknya perilaku menyimpang seperti perzinaan dan kumpul kebo, dekadensi moral muncul. Ini pasti akan merusak dasar rumah tangga dan menyebabkan banyak penyakit fisik dan mental.

4. Memungkinkan wanita melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan kebiasaan kewanitaan yang telah dibangun.

Uraian di atas hanyalah sedikit dari hikmah yang dapat diambil dari pernikahan. Ada banyak hikmah lain dari pernikahan, seperti menyambung keturunan, memperluas kekerabatan, membangun asas kerjasama, dan banyak lagi yang dapat kita pelajari dari ayat-ayat al-Qur'an, hadis, dan variabel pertumbuhan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image