![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/4fb9jxsix2-790.png)
Memerdekakan Kurikulum Pendidikan
Sekolah | 2024-09-09 20:10:07![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/240909200859-321.png)
Indonesia mencanangkan bahwa akan mencapai Indonesia Emas 2045, namun salah satu hal yang dapat menjadi penghambat pencapaian visi ini ialah masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WorldTop, peringkat Pendidikan Indonesia berada d urutan ke-67 dari toal 209 negara. Kemudian hasil kajian Program for International Student Assemsnet (PISA), Indonesia berada di urutan 68 dari 81 negara dengan skor: Matematika (379), Sains (398), dan membaca (371).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut ialah dengan melakukan penyempurnaan terhadap kurikulum di Tingkat Pendidikan dasar dan menengah. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022. Berpegang pada filosofi Merdeka Belajar, maka sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan diterapkan, apakah tetap menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, menggunakan kurikulum darurat, atau menerapkan Kurikulum Merdeka.
Berikut akan kita coba bahas apa perbedaan dari tiga kurikulum diatas. Dalam tujuan kurikulum 2013, siswa dituntut untuk berpikir lebih kreatif, inovatif, cepat tanggap, serta menumbuhkan keberanian dalam dirinya. Siswa akan dilatih kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu permasalahan. Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka.
Namun kurikulum 2013 memiliki beberapa kelemahan. Pertama, sistem penilaian yang terlalu rumit. Guru harus melakukan tiga set penilaian terhadap siswa, antara lain penilaian sikap, penilaian kognitif, dan penilaian keterampilan. Kemudian masing-masing set penilaian masih dijabarkan lebih lanjut lagi. Sistem penilaian yang banyak dan rumit tersebut harus diterapkan guru pada masing-masing siswa, per mata pelajaran, dan per kompetensi dasar. Kekurangan kedua ialah terkait sarana dan prasarana yang belum memadai dan merata. Tak semua siswa dan sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengajarkan siswanya belajar secara aktif dan mandiri, terutama jika diterapkan di daerah yang terpencil.
Kurikulum darurat ialah kurikulum 2013 yang disederhanakan, kurikulum darurat ini diluncurkan pada saat pembelajaran daring di masa pandemi covid-19. Kurikulum 2013 tidak dapat diterapkan sepenuhnya pada masa pandemi covid-19, sehingga kurikulum darurat mengacu pada kurikulum 2013 dengan kompetensi dasar yang disederhanakan. Kurikulum darurat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Kurikulum darurat bertujuan untuk mengurangi beban pendidik dalam melaksanakan kurikulum nasional dan peserta didik dalam keterkaitannya dengan penentuan kelas dan kelulusan.
Kurikulum Merdeka sebelumnya dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe yang telah diterapkan pada 2.500 satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak. Kurikulum merdeka mendidik dan mengajar anak sesuai karakteristik lingkungan sekolah dan kemampuan masing-masing anak. Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan terdapat beberapa keunggulan dari dari Kurikulum Merdeka. Pertama, kurikulum merdeka lebih sederhana dan mendalam. Hal ini karena kurikulum fokus pada materi yang esensial serta pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.
Keunggulan kedua ialah tingkat kemerdekaan dan kebebasan yang lebih kepada peserta didik, guru, dan sekolah. Misalkan, bagi peserta didik di jenjang SMA, siswa tidak terkotak-kotak berdasarkan jurusan IPA atau IPA. Guru diberikan kebebasan untuk mengajar sesuai tahap pencapaian dan perkembangan peserta didik.
Ketiga, kurikulum merdeka lebih relevan dan interaktif karena pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan projek yang akan memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual dalam mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Namun dibalik keunggulan yang dimiliki, terdapat beberapa tantangan yang mungkin akan mencuat dalam implementasi kurikulum merdeka ini. Pertama, kebebasan sekolah dalam menentukan kurikulum yang akan diterapkan dapat mengakibatkan ketidakseragaman di antara sekolah-sekolah baik dari sisi kualitas maupun isi kurikulumnya. Kedua, implementasi kurikulum merdeka membutuhkan sumber daya yang memadai baik dari sisi tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana yang memadai.
Kurikulum merdeka menekankan pada penilaian yang holistik dan berbasis kompetensi. Kondisi ini dapat menimbulkan tantangan ketiga dalam hal evaluasi yang objektif dan standar penilaian yang jelas. Potensi tantangan yang keempat ialah dalam memastikan kurikulum yang diterapkan di sekolah sesuai dengan standar nasional dan internasional. Selain itu, dengan kebebasan kurikulum ini akan menjadikan tantangan tersendiri ketika siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jenjang pendidikan lebih tinggi akan mengalami kesulitan dalam menentukan titik mulai kurikulum, karena setiap sekolah asal siswa menerapkan kurikulum yang berbeda-beda.
Pertanyaan yang mencuat apakah memang sudah merdeka kurikulum kita seiring dengan penerapan kurikulum merdeka ini? Apabila kita lihat kondisi di lapangan, kondisi siswa seringkali mengalami kesulitan pembelajaran karena terlalu banyaknya materi yang harus dipelajari. Misalkan kelas 1 pada jenjang sekolah dasar sudah harus belajar materi pembelajaran yang cukup berat. Seharusnya kelas 1 sekolah dasar fokus pada kemampuan dasar membaca, menulis, dan menghitung dasar, serta pembentukan karakter. Pembelajaran dengan materi yang lebih kompleks dapat diterapkan pada kelas yang lebih tinggi. Apabila pemerintah berani mengubah tidak hanya tambal sulam kurikulum, namun sampai ke materi pembelajaran, maka inilah yang sejatinya disebut merdeka dalam kurikulum pembelajaran.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.