Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fikri Ahmad Faadhilah

Pemajuan Kebudayaan dan Bahasa sebagai Perwujudan Merdeka Berbudaya

Sejarah | Saturday, 24 Aug 2024, 14:48 WIB

Di era globalisasi yang kian maju, kebudayaan dan bahasa Indonesia tetap menjadi fondasi kuat dalam merajut identitas bangsa. "Merdeka Berbudaya" bukan sekadar slogan, melainkan suatu komitmen untuk terus mengembangkan dan melestarikan kekayaan budaya dan bahasa kita. Dalam berbagai acara besar dan penting di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan pemajuan kebudayaan dan bahasa sebagai perwujudan "Merdeka Berbudaya".

Seniman dan Budayawan Terbantu dengan Dana Indonesiana

Seni dan budaya adalah cerminan jiwa sebuah bangsa, namun banyak seniman dan budayawan yang selama ini bergelut dalam kesulitan finansial untuk terus berkarya. Kehadiran Dana Indonesiana menjadi angin segar bagi mereka. Dalam peluncuran program "Merdeka Belajar Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana," Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog dengan empat pegiat seni dan budaya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, pada 23 Maret 2022. Para pegiat seni yang hadir antara lain Dolorosa Sinaga, seorang perupa dan pematung, Ratna Riantiarno, seniman teater, Frans Bunda atau Nyong Franco, penerima Fasilitasi Bidang Kebudayaan, dan Ina Silas, pegiat museum.

Sumber foto: www.pixabay.com

Nadiem Makarim berbagi pengalaman tentang partisipasinya dalam lokakarya membuat patung bersama Dolorosa Sinaga, yang menginspirasinya untuk lebih menghargai seni dan budaya Indonesia. Ia berharap generasi mendatang juga akan terinspirasi melalui kegiatan kebudayaan yang didukung oleh Dana Indonesiana. Dengan adanya dana ini, seniman dan budayawan dapat lebih fokus untuk berkarya, mengembangkan seni tradisional, dan berinovasi tanpa harus memikirkan kesulitan finansial. Hal ini merupakan langkah konkret dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia yang kaya dan beragam.

Museum dan Cagar Budaya Kini Lebih Menarik dan Sesuai Zaman

Mengunjungi museum dan cagar budaya sering kali dianggap membosankan oleh generasi muda. Namun, anggapan ini mulai berubah seiring dengan transformasi yang terjadi di berbagai museum dan cagar budaya di Indonesia. Banyak di antaranya kini menjadi lebih menarik dan relevan dengan zaman. Saat meresmikan pembaruan Museum Nasional, Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, menegaskan, “Kami berupaya membuat museum dan cagar budaya lebih interaktif dan menarik, agar pengunjung, terutama generasi muda, lebih tertarik belajar tentang sejarah dan budaya kita." Pernyataan ini diucapkan pada peringatan Hari Museum Indonesia, di mana Hilmar juga memuji para pengelola museum yang berkontribusi luar biasa dalam memajukan kebudayaan.

Hilmar menambahkan, museum seharusnya menjadi ruang publik yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Ia mengajak pemerintah, sekolah, komunitas, dan terutama generasi muda untuk aktif berkegiatan di museum. Menurutnya, “Museum adalah sumber ilmu pengetahuan dan kita berharap anak-anak menjadikan museum sebagai sumber belajar dan inspirasi. Ini akan memperkuat identitas kita sebagai bangsa berperadaban.”

Sumber foto: www.pixabay.com

Sejalan dengan tema Hari Museum Indonesia 2022, 'Museum sebagai Sumber Inspirasi Bangsa', pemerintah mengajak masyarakat untuk menghargai dan mengoptimalkan peran museum dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan. “Museum dapat menjadi sumber inspirasi, rumah peradaban, dan tempat berkembangnya kreativitas masyarakat. Selain itu, museum juga bisa menjadi objek wisata edukatif yang melestarikan warisan budaya,” jelas Hilmar.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pentingnya masyarakat sekitar museum memahami peran penting museum. Dia menekankan bahwa amenitas, aksesibilitas, dan atraksi adalah kunci untuk menarik lebih banyak pengunjung. Bupati Tegal, Umi Azizah, juga mengapresiasi inisiatif Kemendikbudristek yang menjadikan Museum Situs Semedo sebagai pusat informasi arkeologi dan pelestarian cagar budaya.

Transformasi ini bukan hanya soal tampilan, tetapi juga bagaimana museum dan cagar budaya menyampaikan informasi. Dengan bantuan teknologi digital dan interaktif, museum kini menawarkan pengalaman yang lebih mendalam dan personal bagi pengunjung. Upaya ini penting agar budaya dan sejarah Indonesia tetap relevan dan menarik, terutama bagi generasi muda.

Festival Tunas Bahasa Ibu: Menjaga Bahasa Daerah dari Kepunahan

Tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa daerah di Indonesia semakin terancam oleh modernisasi dan globalisasi. Banyak bahasa daerah yang kini berada di ambang kepunahan. Namun, harapan untuk melestarikan bahasa-bahasa ini masih ada, salah satunya melalui Festival Tunas Bahasa Ibu. Festival ini menjadi ajang penting untuk memperkenalkan kembali bahasa ibu kepada generasi muda dan menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa daerah mereka.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Endang Triastuti, S.E., M.Si., menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pelestarian bahasa daerah. Ada berbagai peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa bahasa dan sastra Indonesia ditangani oleh pemerintah pusat, sedangkan bahasa dan sastra daerah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penanganan bahasa daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, yang menjadi dasar bagi kepala daerah dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah melalui pendidikan dan kebijakan lokal.

Sumber foto: www.okezone.com

Selain itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., mengumumkan bahwa para juara Festival Tunas Bahasa Ibu dari setiap daerah akan diundang untuk berpartisipasi di tingkat nasional pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024. Ini adalah penghargaan bagi para peserta yang telah menunjukkan dedikasi dan keterampilan mereka dalam menggunakan bahasa daerah masing-masing. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, juga menekankan bahwa festival ini adalah hasil dari upaya revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan di berbagai kabupaten di Maluku.

Kity Karenisa menjelaskan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu adalah kesempatan untuk menunjukkan hasil revitalisasi bahasa daerah melalui berbagai pementasan kreatif. Festival ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda di Maluku bahwa menggunakan bahasa daerah adalah sesuatu yang membanggakan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Maluku, Pieterson Rangkoratat, juga memberikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah di Maluku, meskipun menyadari bahwa kondisi bahasa daerah saat ini cukup memprihatinkan.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk terus menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga, agar bahasa daerah Maluku tetap hidup dan lestari. Festival ini bukan hanya ajang untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melestarikan warisan budaya yang semakin terancam oleh perubahan zaman.

Apresiasi Sineas dan Film Indonesia di Ajang Internasional

Karya sineas Indonesia kini semakin diakui di kancah internasional. Film-film Indonesia tidak hanya diputar di berbagai penjuru dunia, tetapi juga meraih penghargaan di berbagai festival film internasional. Ini menandakan bahwa kualitas film Indonesia telah meningkat secara signifikan, mampu bersaing dan berdiri sejajar dengan film-film dari negara lain. Dalam beberapa tahun terakhir, industri film Indonesia mencatatkan pencapaian luar biasa, menandai era baru dalam sejarah perfilman nasional. Transformasi ini tidak dapat dipisahkan dari strategi yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media.

Sumber foto: www.pixabay.com

Ahmad Mahendra, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, mengungkapkan bahwa upaya untuk memajukan ekosistem perfilman Indonesia mencapai puncaknya pada tahun 2023. "Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Sebanyak 50 judul film Indonesia berhasil tampil di 24 festival film internasional di 18 negara. Ini adalah capaian tertinggi dalam sejarah perfilman nasional," ujarnya. Keberhasilan ini bukan sekadar pengakuan terhadap kualitas film Indonesia, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai pesaing tangguh di pasar film global.

Untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional, Mahendra menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memfokuskan anggaran pada tiga strategi utama: menjaga animo penonton, meningkatkan kehadiran film Indonesia di tingkat internasional, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta produksi film. Selain itu, Kemendikbudristek juga melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan apresiasi film melalui program-program seperti Indonesiana Film. Program ini adalah lokakarya penulisan skenario yang bertujuan mengembangkan narasi lokal dengan nilai-nilai moral dan kearifan lokal, serta meningkatkan eksposur dan pendapatan di daerah-daerah tempat syuting dilakukan.

Program Indonesiana Film telah menghasilkan 33 naskah berkualitas sejak diluncurkan, menunjukkan upaya serius pemerintah dalam membangun industri perfilman yang kreatif dan kompetitif di panggung internasional. Selain itu, Kemendikbudristek juga menggelar acara nonton bareng (nobar) di 29 kota untuk mempertahankan minat penonton terhadap film Indonesia, dengan jumlah penonton yang terus meningkat setiap tahunnya. Program nobar ini bahkan diperluas ke luar negeri melalui kerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), membawa film-film Indonesia ke panggung global.

Kemendikbudristek juga mengakui pentingnya peran komunitas film lokal melalui inisiatif Apresiasi Film Indonesia (AFI) dan terus mendukung penyelenggaraan Festival Film Indonesia serta festival film regional. Melalui berbagai inisiatif ini, Kemendikbudristek berusaha untuk menjaga minat penonton, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap film nasional, dan menunjukkan pertumbuhan yang stabil dalam industri perfilman Indonesia.

Dengan capaian-capaian tersebut, industri film Indonesia kini semakin diperhitungkan di panggung internasional. Hal ini membuktikan bahwa investasi dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah mampu mendorong kemajuan yang signifikan dalam dunia perfilman. Seperti yang diungkapkan dalam acara penghargaan Piala Citra, "Pengakuan ini membuktikan bahwa cerita-cerita dari Indonesia memiliki daya tarik universal. Dunia mulai melihat Indonesia sebagai pusat kreativitas dengan cerita-cerita yang kuat dan berbeda." Prestasi ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri film internasional.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Di kancah internasional, Bahasa Indonesia kini resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang UNESCO. Ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan karena menunjukkan pengakuan dunia terhadap kekayaan bahasa dan budaya Indonesia. Keputusan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional tetapi juga membuka lebih banyak peluang untuk diplomasi budaya. "Ini adalah langkah besar bagi Indonesia dalam mempromosikan bahasa dan budaya kita di kancah internasional," ujar seorang pejabat pada pengumuman tersebut di Markas Besar UNESCO di Paris. "Dengan menjadi bahasa resmi di UNESCO, Bahasa Indonesia kini memiliki peran penting dalam komunikasi dan diplomasi global."

Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi konferensi UNESCO melalui Resolusi 42 C/28 dalam Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42, yang diadakan pada 20 November 2023 di Paris. Bahasa Indonesia kini bergabung dengan bahasa-bahasa lain seperti Inggris, Arab, Mandarin, Rusia, Prancis, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis sebagai salah satu dari sepuluh bahasa resmi UNESCO. Hal ini memungkinkan Bahasa Indonesia digunakan dalam proses resmi UNESCO, termasuk penerjemahan semua dokumen resmi Konferensi Umum UNESCO ke dalam Bahasa Indonesia.

Sumber foto: www.pixabay.com

Dr. Laili Etika Rahmawati, Kepala Divisi Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengungkapkan kebanggaannya terhadap pengakuan ini. "Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan penegasan akan potensi besar dan masa depan yang menjanjikan bagi Bahasa Indonesia sebagai bahasa global," ujarnya. Laili menekankan bahwa pengakuan ini tidak hanya meningkatkan status Bahasa Indonesia di panggung internasional tetapi juga memberikan prestise baru bagi bangsa Indonesia.

Laili juga menyoroti keunggulan Bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain. "Bahasa Indonesia memiliki basis penutur yang lebih besar dibandingkan dengan bahasa Melayu, nenek moyang bahasanya. Keunggulan ini semakin diperkuat oleh kemudahan dalam memahami Bahasa Indonesia. Dari sudut pandang semantik, Bahasa Indonesia lebih mudah dipahami," jelasnya. Data terbaru menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 269 juta orang di dalam negeri, dengan 5,2 juta penutur di Asia Tenggara, mencerminkan minat global yang terus meningkat terhadap bahasa ini.

Selain itu, Laili menyoroti kemampuan adaptasi Bahasa Indonesia yang telah menyerap kata-kata asing, menghasilkan kosakata yang kaya dan beragam. "Bahasa Indonesia memiliki kosakata yang lebih luas dibandingkan dengan bahasa Melayu. Kekayaan ini semakin diperkuat dengan penyerapan kata-kata dari lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia," tambahnya. Meski begitu, Laili mengakui bahwa perjalanan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa global masih panjang dan memerlukan upaya berkelanjutan. "Bahasa dapat dianggap sebagai bahasa internasional jika memenuhi tiga indikator: memiliki sejarah panjang dalam penggunaan bahasa tulis, pengakuan resmi sebagai bahasa nasional atau resmi di beberapa negara, dan penggunaan luas dalam berbagai bidang," jelasnya.

Laili juga mengungkapkan tantangan terbesar dalam mempromosikan Bahasa Indonesia di tingkat internasional datang dari dalam negeri sendiri. "Masih banyak istilah-istilah Bahasa Indonesia yang kurang dikenal oleh masyarakat umum, sementara istilah-istilah asing seperti 'drive-thru', 'seafood', dan 'marketplace' lebih mengakar dalam percakapan sehari-hari," ujarnya. Ini menunjukkan bahwa upaya untuk memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia harus dimulai dari dalam negeri, sebelum diakui lebih luas di dunia internasional. Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan yang berkelanjutan, Indonesia dapat memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki daya saing global.

Repatriasi Benda Bersejarah: Mengembalikan Marwah Kebudayaan Bangsa

Upaya repatriasi benda bersejarah menjadi langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia. Banyak benda bersejarah Indonesia yang tersebar di berbagai negara akibat kolonialisme dan perdagangan masa lampau. Proses pengembalian benda-benda ini bukan hanya soal mengembalikan artefak secara fisik, tetapi juga mengembalikan identitas dan martabat bangsa Indonesia yang sempat hilang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempatkan repatriasi benda cagar budaya sebagai salah satu program prioritas pada tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mengembalikan benda-benda bersejarah Indonesia yang saat ini berada di museum-museum di Belanda dan diperoleh melalui cara-cara yang tidak adil selama masa kolonial. “Di masa kolonial, ada banyak perang melawan penguasa lokal yang sering kali disertai penjarahan dan penyitaan benda-benda berharga dari keraton-keraton,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam sebuah wawancara virtual. Banyak dari benda-benda tersebut sekarang menjadi koleksi museum terkenal di Belanda, seperti Rijksmuseum dan Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam.

Program repatriasi ini menargetkan benda-benda berharga seperti keris, mahkota, regalia, dan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah tinggi dan sangat terkait dengan pembentukan identitas kesejarahan Indonesia. Hilmar menekankan bahwa “Semua benda yang memiliki kaitan erat dengan identitas kesejarahan kita menjadi prioritas utama.” Untuk memastikan proses ini berjalan lancar, Kemendikbud telah membentuk Komite Repatriasi yang bertugas mengoordinasikan penelitian, mengorganisasi kegiatan publik, dan memastikan kembalinya benda-benda tersebut ke Indonesia.

“Komite ini akan melakukan penelitian asal-usul atau ‘provenance research’ untuk menelusuri bagaimana benda-benda tersebut masuk ke koleksi museum, siapa yang membawanya, dan dari mana asalnya,” jelas Hilmar. Penelitian ini sangat penting untuk menentukan apakah benda-benda tersebut diperoleh dengan cara yang sah atau tidak.

Sumber foto: www.pixabay.com

Komite Repatriasi juga akan didukung oleh panel ahli yang terdiri dari tujuh ilmuwan dari berbagai bidang seperti sejarah, arkeologi, antropologi, museum, dan filologi. Mereka akan membantu menilai status koleksi museum yang ada di Belanda. Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan menyelaraskan program beasiswa untuk mahasiswa S2 dan S3 agar dapat terlibat dalam penelitian koleksi museum sebagai bagian dari tesis atau disertasi mereka, yang hasilnya akan digunakan untuk mendukung proses repatriasi.

Keputusan untuk memprioritaskan repatriasi ini juga didorong oleh laporan Komite Penasihat Repatriasi Benda Kolonial Belanda yang diajukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda pada Oktober 2020. Laporan tersebut merekomendasikan pengembalian artefak dan benda seni yang diperoleh dari Indonesia pada era kolonial tanpa syarat, serta mendorong dialog dan penelitian lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul benda-benda tersebut dan menegakkan keadilan historis.

Dalam acara serah terima artefak dari Belanda ke Indonesia, terlihat antusiasme untuk memulihkan kehormatan sejarah dan budaya bangsa. “Repatriasi ini adalah bukti bahwa kita menghargai sejarah dan budaya kita. Benda-benda ini bukan hanya artefak, tetapi bagian dari identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa,” ungkap seorang pejabat. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan warisan budaya kita kembali ke tanah asalnya, agar dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang, memperkuat kebanggaan nasional, dan memperkaya pemahaman kolektif kita tentang sejarah dan warisan budaya bangsa.

Namun, upaya ini bukan tanpa tantangan. Dalam pameran kolaborasi Galeri Nasional Indonesia dengan Museum Nasional Indonesia, sejumlah pertanyaan muncul di benak pengunjung, termasuk tentang perlakuan terhadap benda bersejarah. Dewi, seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, merasa masih banyak hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut. “Mengapa empat keris rampasan dari Lombok tidak dikeluarkan dari warangkanya, sementara keris dari Kerajaan Klungkung, Bali, ditampilkan dengan jelas? Ini perlu diteliti lebih lanjut,” katanya. Menurutnya, upaya repatriasi yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang baik, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara benda-benda tersebut. “Ini kesempatan bagus untuk Indonesia, terutama bagi generasi muda untuk menambah wawasan budaya, tetapi harus dibarengi dengan pemeliharaan yang baik,” ujarnya, mengingatkan kejadian kebakaran di Museum Nasional beberapa waktu lalu.

Dalam pengantar kuratorialnya, kurator pameran Bonnie Triyana menyebutkan bahwa upaya pengembalian benda bersejarah Indonesia sudah dirintis sejak lama. Mantan Menteri Kehakiman Mohammad Yamin sudah mengusulkan hal ini pada 1951. Setelah 21 tahun berselang, keropak Nagarakertagama dikembalikan ke Tanah Air, diikuti oleh arca Prajnaparamita dan sejumlah pusaka dari Kerajaan Lombok yang dipulangkan dari Belanda. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen panjang Indonesia dalam memperjuangkan pengembalian warisan budaya dan memperkuat identitas nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image