
Cerdas Bermedia: Menjauhi Berita Hoax dan Memahami Dampak Hukumnya
Eduaksi | 2024-08-20 20:22:34
Surakarta (5/8/24) - Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan mengurangi penyebaran informasi palsu di era digital, Mahasisa KKN Undip meluncurkan program "Cerdas Bermedia: Menjauhi Berita Hoax dan Memahami Dampak Hukumnya". Program ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, tentang pentingnya bersikap kritis dalam menerima informasi dan memahami konsekuensi hukum dari menyebarkan berita hoax.
Program ini dimulai dengan Penyampaian Materi yang dilaksanakan di rumah Ketua Ibu-Ibu PKK yang berletak di RW 13. Acara ini juga diisi dengan memperlihatkan contoh dari akun bodong dan akun resmi, dan contoh berita hoax yang dimana bertujuan mengenali berita hoax dan dilanjut dengan mengedukasi dampak sosial dan hukum yang dapat timbul akibat menyebarkan informasi palsu. Pemaparan tersebut menggambarkan bagaimana berita hoax bisa dengan cepat menyebar dan menyebabkan kepanikan, kebencian, dan bahkan tindakan kriminal.
Sebagai bagian dari program "Cerdas Bermedia", sejumlah pelatihan literasi digital juga diadakan untuk siswa, guru, dan masyarakat umum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengevaluasi sumber informasi, memahami tanda-tanda berita hoax, dan mengenali teknik-teknik manipulasi informasi yang sering digunakan oleh penyebar hoax.

Selain edukasi tentang bahaya berita hoax, program ini juga menekankan pada pemahaman dampak hukum yang serius bagi mereka yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu. Dalam sebuah seminar hukum yang menjadi bagian dari program ini, para peserta diberikan penjelasan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax. Seminar ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa selain sanksi hukum, penyebaran berita hoax juga dapat merusak reputasi dan hubungan sosial, baik bagi individu maupun komunitas.
Melalui program "Cerdas Bermedia: Menjauhi Berita Hoax dan Memahami Dampak Hukumnya", diharapkan Ibu-Ibu PKK RW 13 menjadi lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Dengan pemahaman yang baik tentang literasi digital dan hukum, kita bisa bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi semua.
Link Output: https://drive.google.com/drive/folders/1Oq9qq_w0Iv4SE4FbQ_zHxC811tyhpfyc?ths=true
Penulis :Fauzan Khalif Muhammad
Lokasi : Kelurahan Purwosari - Kecamatan Laweyan - Kota Surakarta
Dosen Pembimbing Lapangan : Nurul Imani Kurniawati, S.E, MM, MM
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook