Mendorong Praktik Berusaha Melalui Praktik Kerja Lapangan
Pendidikan dan Literasi | 2024-08-20 13:46:57Baubau (20/8). Kebutuhan kemampuan praktik dari proses pembelajaran kuliah selama ini perlu juga dibuktikan melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL). Hal ini dikemukakan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), Antasalam Ajo, ketika memberikan sambutan pembekalan PKL Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) di Gedung Fakultas Pertanian UM Buton Kota Baubau (20/8). Lanjutnya, mahasiswa peserta PKL harus memiliki karakter penting antara lain jujur, disiplin, selalu belajar, selalu memberi teladan dan bekerja keras sebab selepas kuliah atau lulus akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Kegiatan PKL dilaksanakan dengan tujuan agar mahasiswa mampu mempraktikkan ilmu selama kuliah di dunia kerja, meningkatkan kemampuan bisnis, dan mampu membentuk jejaring dalam berusaha dengan industri.
Kegiatan pembukaan pembekalan PKL ini dihadiri oleh pejabat lingkup Fakultas Pertanian seperti Wakil Dekan Wardana, Ketua Program Studi Agribisnis Wa Ode Dian Purnamasari, dosen Wa Ode Siti Cahyani, dan para mahasiswa peserta PKL. Pada waktu yang sama juga sebagian mahasiswa Agribisnis mengikuti KKN Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Karang Anyar, dan sebagian mahasiswa mengikuti KKN Internasional di Thailand.
Pelaksanaan PKL tersebut ditempatkan di beberapa tempat di Kota Baubau dan di Pasarwajo. Dengan demikian pelaksanaan PKL semakin menguatkan hubungan antara Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UM Buton dengan mitra usaha di dunia bisnis, juga sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas lulusan, dan memperbanyak aktivitas mahasiswa di luar kampus sesuai program MBKM oleh Pemerintah. Harapannya mendukung Program Studi Agribisnis menjadi akreditasi "Unggul" dan menjadi program studi kebanggaan khususnya di Sulawesi Tenggara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.