Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Muslimah Paskibraka, Pertahankan Identitas Kalian!

Agama | 2024-08-18 12:48:55

Peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-79 tahun ini begitu istimewa. Yakni pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 kemarin digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Para pemuda-pemudi anak bangsa yang menjadi pasukan pengibar bendera merah putih pun sudah berdatangan lebih awal. Namun masyarakat Indonesia sempat dikejutkan oleh kabar yang beredar tentang moment pengukuhan. Di sana jelas terlihat keanehan yang membuat miris dan menimbulkan pertanyaan. Paskibraka perempuan tak ada satupun yang mengenakan kerudung. Hal ini tidak seperti biasanya, yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya para muslimah tetap memakai kerudung ketika menjadi petugas Upacara. Mengingat negara ini ini adalah negeri dengan penduduk mayoritas muslim.

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo.

Masyarakat sontak menunjuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai biangkerok di balik kasus pelepasan penutup aurat muslimah ini. Karena BPIP lah yang tahun ini diberikan wewenang untuk mengatur pelaksanaan penugasan Paskibraka.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi lantas mengelak dengan mengatakan bahwa anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab atas dasar kesukarelaan masing-masing mengikuti peraturan yang ada. Hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000.

Banyak masyarakat dan para tokoh dari berbagai ormas, termasuk cendekiawan, ulama dan aktivis Islam yang menyayangkan kejadian ini. Bahkan tidak sedikit yang memberikan kecaman. Senator asal Aceh, M Fadhil Rahmi, menyarankan agar utusan dari Tanah Rencong untuk pulang bila penggunaan jilbab dilarang bagi Paskibraka putri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis pun menilai larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka oleh BPIP merupakan kebijakan yang tak bijak, tak adil, dan tak beradab.

Beliau juga meminta untuk mencabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau meminta peserta untuk pulang saja jika dipaksa harus membuka jilbabnya. (mui.or.id, 14/08/2024)

Kecaman itu tak berlebihan, mengingat kerudung adalah identitas muslimah sekaligus kewajiban dari Sang Pencipta. Sedangkan ketua BPIP dan pejabat di dalamnya adalah seorang muslim juga yang tentu memiliki kewajiban untuk tunduk pada setiap perintah Allah Swt. Bahkan harus mengingatkan jika ada yang tidak sesuai dengan syariat, wajib pula menyampaikan dakwah tentang kebaikan Islam beserta hukum-hukumnya, termasuk menutup aurat bagi seorang muslimah.

Alhamdulilah berkat lantangnya suara masyarakat muslim, akhirnya BPIP membatalkan aturan pelepasan jilbab tersebut. Namun kejadian ini sudah terlanjur melukai perasaan muslim. Tidak mudah untuk melupakan sebuah tragedi yang melawan syariat Islam yang mulia.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, evaluasi perlu dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Ombudsman RI menilai peristiwa pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 pada 13 Agustus lalu dengan 18 anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab perlu dievaluasi. (Republika.co.id, 15/08/2024).

Telah jelas perintah ini disebutkan dalam Alquran surat Al-Ahzab 59 dan An-Nur 31. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kewajiban memakai jilbab dan kerudung bagi muslimah yang sudah baligh.

"Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (TQS Al-Ahzab 59).

Lalu mengapa seorang muslim malah memberikan pilihan yang sulit jika tidak mau dikatakan "memaksa" pada generasi muslimah? Tidakkah mereka tahu bahwa muslimah adalah tiang negara sekaligus sebagai arsitek peradaban yang memiliki kewajiban membentuk anak-anak mereka menjadi generasi pengisi peradaban mulia ini?

Maka dari seorang ibu shalilah dan taat agama akan tercetak generasi shalih harapan bangsa. Merekalah kelak yang akan menggantikan pemimpin dan pejabat yang bermental korup dan penganut sekulerisme.

Akibat Sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan yang sedang merasuki kaum muslimin, maka sikap penguasa semakin jauh dari Islam. Hal ini jangan sampai dilanjutkan oleh generasi selanjutnya, agar tak ada lagi kehidupan yang sempit serta jauh dari keberkahan.

Hanya dengan ketaatan kepada Sang Pencipta dari individu dan masyarakat serta penyelenggar negara maka negeri ini akan sejahtera dan senantiasa diliputi keridaan Allah Swt. Wallahu’alam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image