5 Ayat Al-Qur'an Tentang Infak
Agama | 2024-08-13 14:50:18Infak adalah salah satu konsep penting dalam Islam yang merujuk pada pengeluaran harta di jalan Allah, baik dalam bentuk sedekah, zakat, maupun sumbangan lainnya untuk kepentingan umum atau untuk membantu sesama. Al-Qur'an, sebagai pedoman utama bagi umat Islam, memuat banyak ayat yang membahas tentang infak, menunjukkan betapa pentingnya amalan ini dalam kehidupan seorang Muslim.
1. Surah Al-Baqarah (2:261)
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui."
Ayat ini menggambarkan betapa besar pahala yang Allah janjikan bagi orang-orang yang berinfak di jalan-Nya. Infak yang dikeluarkan dengan hati ikhlas akan memperoleh balasan yang berlipat ganda. Ini menunjukkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan di jalan Allah akan dibalas dengan kebaikan yang jauh lebih besar, baik di dunia maupun di akhirat.
2. Surah Al-Baqarah (2:195)
" Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umat Islam untuk membelanjakan harta mereka di jalan-Nya dan mengingatkan agar tidak bersikap pelit. Membelanjakan harta di jalan Allah bukan cuma sebatas memenuhi perintah agama, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian dan pengakuan terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
3. Surah Al-Baqarah (2:254)
"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim”
Ayat ini menegaskan pentingnya menginfakkan harta yang baik dan berkualitas, bukan yang buruk atau tak berharga. Allah menekankan bahwa dalam berinfak, umat Islam harus memberikan yang terbaik, sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap nikmat Allah.
4. Surah Al-Hadid (57:18)
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) bagi mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak."
Ayat ini menggarisbawahi bahwa infak dianggap sebagai pinjaman yang diberikan kepada Allah, yang akan dibalas dengan ganjaran berlipat ganda. Ini menegaskan bahwa kebaikan yang dilakukan di jalan Allah akan selalu mendapatkan balasan yang setimpal, bahkan lebih dari apa yang dikeluarkan.
5. Surah Al-Munafiqun (63:10)
"Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.'"
Ayat ini mengingatkan manusia agar tidak menunda-nunda untuk berinfak. Penyesalan karena tidak sempat berinfak akan datang ketika ajal menjemput, tetapi pada saat itu, waktu sudah terlambat. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk selalu bersegera dalam berinfak selama masih diberi kesempatan hidup.
Infak adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Al-Qur'an memberikan banyak motivasi bagi umat Islam untuk berinfak dengan janji pahala yang berlipat ganda dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
UCare Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat mengemban amanah untuk menghimpun, mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak dan sedekah para muzakki dan munfik. Insya Allah, dengan sedekah dan infak yang ditunaikan dapat membersihkan harta dan menjauhkan diri dari segala keburukan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.